SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2014
Kata
pengantar
Segala
puji serta rasa syukur tetap tercurah kepada alloh swt. Atas kesempatan serta
rhmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyusun makalah kami ini tentang “administrasi pendidik dan tenaga
kependidikan” sugguh rahmat alloh yang telah membantu kami menemukan jalan
sehingga kami dapat menyelesaikannya.
Kedua salawat serta salam tetap
tercurah kepada nabi yullah MUHAMMAD Saw, berkat ajaran dan sunnahnya sehingga
kita dapat merasakan kenikmatan islam yang sangat luar biasa, makalah ini tentu
sangat jauh dari kesempurnaan, tetapi mudah-mudahan dapat memberikan sedikit
ilmu pengetahuan kepada teman-teman sekalian agar dapat menambah wawasan ilmu
kita.
Kemudian kami angat mengucapkan
terima kasih kepada semuanya yang telah membantu baik dari segi materil maupun
non materil, tentu kami tidak dapat membalas dengan nyata, tetepi ilmu tentu
akan di balas ole allah swt berupa pahala amin ya robbal alamin.
Kendari, 09 april 2014.
Penulis.
Daftar
isi
Kata pengantar........................................................................................................... !
Daftar isi.................................................................................................................... !!
Bab I
PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
A.
Latar
belakang................................................................................... 3
B.
Rumusan
masalah ............................................................................. 3
C.
Tujuan
masalah.................................................................................. 3
Bab
II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan.......................... 4
B.
Ruang
lingkup administrasi pendidik dan tenaga
kependidikan ................................................................................... 5
C.
Tujuan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan.................................... 6
Bab III
PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... 8
B.
Saran................................................................................................ 9
Daftar pustaka
BAB
I
Pendahuluan
1.
Latar belakang
Perkenalan awal mengenai pembahasan makalah ini
adalah tentang administrasi dimana administrasi itu adalah sebagai
suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, malayani, mengarahkan atau mengatur
semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.
Kemudian
mengenai pendidik dimana Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Dan ada pula
mengenai tenaga kependidikan beda tipis dengan pendidik dimana Tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk
menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik.
Ada tiga
point di atas yang menjadi pembahasan kami yaitu mengenai administrasi,
pendidik, dan tenaga kependidikan, ini menjadi pokok permasalahan yang akan di
bahas di makalah kami ini.
2. Rumusan masalah
a. Mencari
pengertian yang meluas mengenai administrasi pendidik dan tenaga kependidikan.
b. Mencari
ruang lingkup dan tujuan mengenai administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
3. Tujuan
a. Mengetahui
administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
b. Mengetahui
ruang lingkup dan tujuan administrasi pendidik dan tenaga kependidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Administrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
1. Pengertian Administrasi
Administrasi
dalam pengertian secara harfiah, kata
“administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata
ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris
yang berarti “ke”atau”kepada”. Dan kata ministrare sama artinya dengan
kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan
mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti
pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Administrasi
dalam pengertian yang sempit
yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan ruti catat-mencatat,
mendokumentasika kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala
aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Fungsi
administrasi, jika dihubungkan dengan administrasi pendidik maka bisa diartikan
bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas guru, dosen dan lain-lain
untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
2. Pengertian
pendidik.
Secara umum
pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan
yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus
sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya
yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator.
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik
adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik, serta
bertanggung jawab untuk membentuk peserta didik agar menjadi orang bersusila
yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang
Pendidikan
berasal dari bahasa Latin “e-ducere” atau “educare” yang berarti “untuk
memimpin atau memandu keluar”, “terkemuka”, “membawa manusia menjadi
mengemuka”, “proses menjadi terkemuka”, atau “sebagai kegiatan terkemuka”.
Secara
leksikal, dalam Kamus Werbster kata pendidikan atau education diartikan
sebagai:
(1)
tindakan atau proses mendidik atau menjadi terpelajar (the action or process of
educating or of being educated);
(2)
pengetahuan atau perkembangan yang diperoleh dari proses pendidikan (the
knowledge and development resulting from an educational process); dan
(3)
bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dab belajar di sekolah (the
field of study that deals mainly with methods of teaching and learning in
schools).
Dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Tertuang
dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Permendiknas
No. 24 Tahun 2008, tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah,
menyebutkan standar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala
tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus
sekolah/madrasah.
Dalam UU No.20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Pendidikan menurut para ahli.
Menurut John
Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan pengalaman. Proses itu bisa
terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan anak-anak,
yang terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan
sosial.
Menurut M.
Noor Syam, 1980. Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan
watak bangsa. Pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang sanagat
komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, piker (rasio,intelek),
kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian memerlukan rentangan
waktu yang relative panjang, bahkan berlangsung seumur hidup.
4. Unsur-unsur
Pendidikan
1.
Peserta didik
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik.Peserta didik adalah subjek atau pribadi
yang otonom yang ingin diakui keberadaannya.
2.
Orang yang membimbing ( Pendidik )
Yang
dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik.Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan
masyarakat.Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang
tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3.
Interaksi antara peserta didik
dengan pendidik ( Interaksi educative )
Interaksi
educatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik
dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
4.
Materi / Isi Pendidikan
Dalam sistem
pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan
disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti
maupun muatan lokal.
5. Konteks yang mempengaruhi pendidikan
Dalam
konteks yang mempengaruhi pendidikan meliputi:
·
Alat dan metode pendidikan merupakan
dua sisi dari satu mata uang. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu
yang dilakukan ataupun yang diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan
pendidikan.
·
Tempat peristiwa bimbingan
berlangsung ( Lingkungan pendidikan ).
5. Tenaga kependidikan.
A.
Guru
Secara
definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika
guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi,
kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma
etik tertentu.
Sesungguhnya
guru dan pendidik merupakan dua hal yang bisa berbeda maknanya.Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup: (1) guru
itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan
konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai
kepala sekolah; (3) guru dalam jabatan pengawas. Kata guru dalam makna luas
adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas pembelajaran
di kelas untuk beberapa mata pelajaran.
Guru
mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Guru yang
baik adalah guru yang memiliki kompetensi di dalam proses belajar mengajar,
agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Conny R. Semiawan
mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang terdiri dari:
1.
Knowledge criteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang
guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara
belajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individ, pengetahuan
tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang kemasyarakatan dan
pengetahuan umum.
2.
Performance criteria, yakni kemampuan guru yang berkaitan dengan berbagai
keterampilan dan perilaku yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing,
menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan
siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
3.
Product criteria, yakni kemampuan guru dalam mengukur kemampuan dan
kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar.
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru harus memiliki empat
kompentensi, antara lain:
v
Kompetensi Padegogik
Ø
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,
cultural, emosional, dan intelektual.
Ø
Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
Ø
Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
Ø
Menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik.
Ø
Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
Ø
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
Ø
Berkomunikasi efektif,
empatik, dan santun ke peserta didik.
Ø
Menyelenggarakan penilaian
evaluasi proses dan hasil belajar.
v
Kompentensi Keahlian atau
kepribadian.
Ø
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa.
Ø
Penampilan yang jujur,
berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Ø
Menampilkan dirisebagai
pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Ø
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi
guru, dan rasa percaya diri.
Ø
Menjunjjung tinggi kode etik
profesi guru.
v
Kompentensi Sosial.
Ø
Bersikap inkulif, bertindak
obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara,
raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
Ø
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan
masyarakat.
Ø
Beradaptasi di tempat bertugas
di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Ø
Berkomunikasi dengan lisan
maupun tulisan
v
Kompentensi Profesional
Ø
Menguasai materi, struktur,
konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
Ø
Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
pengembangan yang dimampu
Ø
Mengembangkan materi
pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
Ø
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif
Ø
Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Artinya dari
uraian diatas mempertegas bahwa administrasi pendiddik dan tenaga kependidikan bahwa tidak hanya administrasi pendidik yang dibutuhkan, melainkan juga
kualitas dari administrasi pendidik dan tenaga kependidikan juga penting
diperhatikan. Hal ini demi mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas.
6. Fungsi Administrasi Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Sebagaimana yang disampaikan diatas
bahwa fungsi administrasi, jika dihubungkan dengan administrasi pendidik maka
bisa diartikan bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas guru,
dosen dan lain-lain untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Semua kegiatan sekolah akan
dapat berjalan lancar dan berhasil baik jika pelaksanaannya
melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi administrasi pendidik/guru tersebut. yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah:
a) Perencanaan
Fungsi perencanaan
administrasi guru ialah untuk mendapatkan calon tenaga pengajar yang memang dibutuhkan. Perencanaan merupakan proses awal dalam pelaksanaan untuk itu lembaga mampu
merencanakan kebutuhan dimasa yang akan datang guna
mendapatkan kebutuhan yang diperlukan dan guna mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Jadi dengan adanya perencanaan yang terarah dan sistematis pelaksanaan kegiatan akan berjalan lancar.
b)
Seleksi
Fungsi seleksi administrasi guru
ialah penyeleksian calon tenaga pengajar
untuk direkrut atau diambil atas kebutuhan pada lembaga tersebut, yang
mana penyeleksian juga harus dapat disesuaikan dengan persyaratan-persyaratan
yang telah ditetapkan oleh lembaga misalnya : persyaratan administrasi, ujian
(tes), dan wawancara dan persyaratan lainnya.
c)
Pengangkatan
atau Penempatan
Fungsi pengangkatan dan penempatan
administrasi guru adalah mengangkat calon tenaga pengajar yang memang sudah
diseleksi dan sudah dipertimbangkan oleh lembaga guna mendapatkan calon tenaga
pengajar yang profesional. Sedangkan penempatan calon tenaga pengajar harus disesuaikan dengan bidang keahliannya masing-masing agar pelaksanaan tujuan pendidikan dapat dicapai secara
efektif.
d)
Pembinaan
Fungsi
pembinaan administrasi guru ialah untuk membina tenaga pengajar agar dapat meningkatkan kompetensi, peningkatan moral, disiplin kerja,
melalui pendidikan dan pelatihan. Pembinaan harus dilakukan terus menerus sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman.
e)
Kesejahteraan
Fungsi
kesejahteraan administrasi guru ialah untuk meningkatkan prestasi kerja dengan memberikan motivasi dan kepuasan kerja melalui kompensas. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para tenaga pengajar sebagai balasan jasa untuk kerja mereka. Kesejahteraan tidak harus berupa materi
semata melainkan juga pujian-pujian atas prestasi yang diraih oleh tenaga pengajar
atau personil.
f)
Penilaian
atau Evaluasi
Fungsi penilaian atau evaluasi
administrasi guru ialah sebagai control terhadap pelaksanaan yang sudah
dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk itu pelaksanan evaluasi atau penilaian dapat berjalan secara efektif bila pelaksanaanya berjalan dengan baik.
g)
Pemutusan Hubungan kerja
Fungsi
pemutusan hubungan kerja administrasi guru ialah untuk mempertegas atau memperjelas keterikatan masa kerja yang sudah tidak ada. Hal ini
misalnya adanya surat SK (surat keterangan) pensiun bahwa masa kerja dilembaga
tersebut sudah selesai oleh sebab itu pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dilakukan
akhir selesai masa kerja.
7. Fakta mengenai Administrasi Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
Fakta
sederhana yang sering kita temui di lapangan adalah tugas guru dibenturkan
dengan berbagai pekerjaan administrasi sekolah sehinnga kefokusan pendidik
terpecah dan terbagi dan pada akhirnya fungsi pokok guru dilakukan dengan tidak
maksimal.
Pada waktu
yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai
pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan
fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Sekarang,
guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta
menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang
sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak
hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas,
Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru
dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management
sekolah. Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi
dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam
pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status
profesionil guru.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Administrasi
pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses
keseluruhan kegiatan pendidik yang
meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau
memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi
pendidik merupakan mediator untuk kelancar dan keberhasil serta peningkatan efektifitas dan lain-lain untuk
mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Sekarang,
guru harus memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta
menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang
sangat kompleks sifatnya, masalah-masalah
administratif seperti ini sangat
mempengaruhi status profesionil guru.
Semua
kegiatan sekolah akan dapat berjalan baik jika pelaksanaannya
melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi administrasi pendidik/guru tersebut.
2.
Saran.
Inilah
pemaparan makalah kami yang mungkin jauh dari kesempurnaan tetapi mudah-mudahan
sedikit banyaknya dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian, serta kami sangat
berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga makalah ini
terbentuk dengan baik, kritik dan sarannya kami minta dengan tujuan untuk
membangun makalah yang lebih baik.
Daftar pustaka
Arikunto,
Suharsimi, .Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Yogyakarta : Grafindo Persada, 1993
Baharuddin,
Yusak, .Administrasi Pendidikan.. CV. Pustaka Setia
Burhanuddin,
. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara, 1994
Cardoso
Faustisno, . Manajemen Sumber Daya Manusia dan Kepemimpinan Pendidikan.. Jakarta : Bumi Aksara.
Daryanto,
H.M, .Administrasi Pendidikan. , Jakarta : Rineka Cipta,2005
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, .Administrasi Sekolah Penataran Loka Karya Tahap 2 Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) . , Jakarta , 1981
Hamalik
Oemar, . Kurikulum dan Pembelajaran., Jakarta : Bumi Aksara
Handani,
Nawawi, . Administrasi Pendidikan. , Jakarta, CV Haji Masagung . 1998
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas No. 24 Tahun 2008, Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
Peter, dkk,. Kamus Bahasa Indonesia kontemporer..
Jakarta: Modern English PRESS,1991
Piet Suhertian,.Dimensi-Dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah., Bandung. Rosda Karya .2003
Anwar, Moch,
Idoch, .Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung : CV.Alpabeta, 2004
Tim Dosen
Jurusan Administrasi Pendidikan UPI. 2005. Pengantar Pengelolaan Pendidikan.
Bandung.
Usman Uzer, . Menjadi Guru Profesional.. Bandung : PT Remaja Rosda
Karya, 1999
WJS. Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia , (Jakarta: Balai Pustaka,
1991
Diposkan oleh
Roni Andri di 23.34 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Danim,
Sudarwan. 2010 Profesi Kependidikan.Bandung: Alfabeta
Syam, Muh
Noor. 1980. Pengantar Dasar-dasar Kepedidikan.Surabaya: Usaha Nasional
Tirtarahardja,
Umar dan S.L La Sulo.2005.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raneka Cipta.