Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juni 2014

administrasi pendidik dan tenaga kependidikan


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2014


Kata pengantar

            Segala puji serta rasa syukur tetap tercurah kepada alloh swt. Atas kesempatan serta rhmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyusun makalah kami ini tentang “administrasi pendidik dan tenaga kependidikan” sugguh rahmat alloh yang telah membantu kami menemukan jalan sehingga kami dapat menyelesaikannya.
            Kedua salawat serta salam tetap tercurah kepada nabi yullah MUHAMMAD Saw, berkat ajaran dan sunnahnya sehingga kita dapat merasakan kenikmatan islam yang sangat luar biasa, makalah ini tentu sangat jauh dari kesempurnaan, tetapi mudah-mudahan dapat memberikan sedikit ilmu pengetahuan kepada teman-teman sekalian agar dapat menambah wawasan ilmu kita.
            Kemudian kami angat mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah membantu baik dari segi materil maupun non materil, tentu kami tidak dapat membalas dengan nyata, tetepi ilmu tentu akan di balas ole allah swt berupa pahala amin ya robbal alamin.




Kendari, 09 april 2014.

Penulis.













Daftar isi
Kata pengantar........................................................................................................... !
Daftar isi.................................................................................................................... !!
Bab I
PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
A.    Latar belakang................................................................................... 3
B.     Rumusan masalah ............................................................................. 3
C.     Tujuan masalah.................................................................................. 3
Bab II
PEMBAHASAN
A.    Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.......................... 4
B.     Ruang lingkup administrasi pendidik dan tenaga
kependidikan ................................................................................... 5
C.     Tujuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.................................... 6
Bab III
PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................... 8
B.     Saran................................................................................................ 9
Daftar pustaka














BAB I
Pendahuluan
1.      Latar belakang
Perkenalan awal mengenai pembahasan makalah ini adalah tentang administrasi dimana administrasi itu adalah sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, malayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.
Kemudian mengenai pendidik dimana Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dan ada pula mengenai tenaga kependidikan beda tipis dengan pendidik dimana Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana di dalamnya termasuk pendidik.
Ada tiga point di atas yang menjadi pembahasan kami yaitu mengenai administrasi, pendidik, dan tenaga kependidikan, ini menjadi pokok permasalahan yang akan di bahas di makalah kami ini.
2.      Rumusan masalah
a.       Mencari pengertian yang meluas mengenai administrasi pendidik dan tenaga kependidikan.
b.      Mencari ruang lingkup dan tujuan mengenai administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
3.      Tujuan
a.       Mengetahui administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
b.      Mengetahui ruang lingkup dan tujuan administrasi pendidik dan tenaga kependidikan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.      Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.    Pengertian Administrasi
Administrasi dalam pengertian secara harfiah, kata “administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris yang berarti “ke”atau”kepada”. Dan kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan ruti catat-mencatat, mendokumentasika kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Fungsi administrasi, jika dihubungkan dengan administrasi pendidik maka bisa diartikan bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas guru, dosen dan lain-lain untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
2.      Pengertian pendidik.
Secara umum pendidik di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan peserta didik, serta bertanggung jawab untuk membentuk peserta didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang
Pendidikan berasal dari bahasa Latin “e-ducere” atau “educare” yang berarti “untuk memimpin atau memandu keluar”, “terkemuka”, “membawa manusia menjadi mengemuka”, “proses menjadi terkemuka”, atau “sebagai kegiatan terkemuka”.



Secara leksikal, dalam Kamus Werbster kata pendidikan atau education diartikan sebagai:
 (1) tindakan atau proses mendidik atau menjadi terpelajar (the action or process of educating or of being educated);
 (2) pengetahuan atau perkembangan yang diperoleh dari proses pendidikan (the knowledge and development resulting from an educational process); dan
 (3) bidang kajian yang berkaitan dengan metode mengajar dab belajar di sekolah (the field of study that deals mainly with methods of teaching and learning in schools).
 Dalam PP  No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Permendiknas No. 24 Tahun 2008, tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, menyebutkan  standar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah.
Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
3.      Pendidikan menurut para ahli.
Menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan pengalaman. Proses itu bisa terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan anak-anak, yang terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan sosial.
Menurut M. Noor Syam, 1980. Pendidikan adalah lembaga dan usaha pembangunan bangsa dan watak bangsa. Pendidikan yang demikian mencakup ruang lingkup yang sanagat komprehensif, yakni pendidikan kemampuan mental, piker (rasio,intelek), kepribadian manusia seutuhnya. Untuk membina kepribadian memerlukan rentangan waktu yang relative panjang, bahkan berlangsung seumur hidup.

4.      Unsur-unsur Pendidikan
1.      Peserta didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik.Peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom yang ingin diakui keberadaannya.
2.      Orang yang membimbing ( Pendidik )
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik ( Interaksi educative )
Interaksi educatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
4.       Materi / Isi Pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal.
5.   Konteks yang mempengaruhi pendidikan
Dalam konteks yang mempengaruhi pendidikan meliputi:
·         Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun yang diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.
·         Tempat peristiwa bimbingan berlangsung ( Lingkungan pendidikan ).
5.      Tenaga kependidikan.
A.    Guru
Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu.
Sesungguhnya guru dan pendidik merupakan dua hal yang bisa berbeda maknanya.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup: (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; (3) guru dalam jabatan pengawas. Kata guru dalam makna luas adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas pembelajaran di kelas untuk beberapa mata pelajaran.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Guru yang baik adalah guru yang memiliki kompetensi di dalam proses belajar mengajar, agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Conny R. Semiawan mengemukakan bahwa kompetensi guru memiliki tiga kriteria yang terdiri dari:
1.      Knowledge criteria, yakni kemampuan intelektual yang dimiliki seorang guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran, pengetahuan mengenai cara belajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individ, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang kemasyarakatan dan pengetahuan umum.
2.      Performance criteria, yakni kemampuan guru yang berkaitan dengan berbagai keterampilan dan perilaku yang meliputi keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan siswa dan keterampilan menyusun persiapan mengajar atau perencanaan mengajar.
3.      Product criteria, yakni kemampuan guru dalam mengukur kemampuan dan kemajuan siswa setelah mengikuti proses belajar-mengajar.
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru harus memiliki empat kompentensi, antara lain:
v  Kompetensi Padegogik
Ø   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual.
Ø   Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
Ø   Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
Ø  Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
Ø   Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
Ø   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
Ø  Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
Ø  Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.


v  Kompentensi Keahlian atau kepribadian.
Ø   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa.
Ø  Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Ø  Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Ø   Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Ø  Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
v  Kompentensi Sosial.
Ø  Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
Ø  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
Ø  Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
Ø  Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
v  Kompentensi Profesional
Ø  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
Ø   Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
Ø  Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
Ø   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
Ø   Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
Artinya dari uraian diatas mempertegas bahwa administrasi pendiddik dan tenaga kependidikan bahwa tidak hanya administrasi pendidik yang dibutuhkan, melainkan juga kualitas dari administrasi pendidik dan tenaga kependidikan juga penting diperhatikan. Hal ini demi mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas.




6.      Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sebagaimana yang disampaikan diatas bahwa fungsi administrasi, jika dihubungkan dengan administrasi pendidik maka bisa diartikan bahwa hal ini merupakan upaya peningkatan efektifitas guru, dosen dan lain-lain untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan lancar dan berhasil baik jika pelaksanaannya melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi administrasi pendidik/guru tersebut. yang mana fungsi-fungsi tersebut adalah:

a)       Perencanaan
Fungsi perencanaan administrasi guru ialah untuk mendapatkan calon tenaga pengajar yang memang dibutuhkan. Perencanaan merupakan proses awal dalam pelaksanaan untuk itu lembaga mampu merencanakan kebutuhan dimasa yang akan datang guna mendapatkan kebutuhan yang diperlukan dan guna mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Jadi dengan adanya perencanaan yang terarah dan sistematis pelaksanaan kegiatan akan berjalan lancar.
b)      Seleksi
Fungsi seleksi administrasi guru ialah penyeleksian calon tenaga pengajar  untuk direkrut atau diambil atas kebutuhan pada lembaga tersebut, yang mana penyeleksian juga harus dapat disesuaikan dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh lembaga misalnya : persyaratan administrasi, ujian (tes), dan wawancara dan persyaratan lainnya.
c)      Pengangkatan atau Penempatan
Fungsi pengangkatan dan penempatan administrasi guru adalah mengangkat calon tenaga pengajar yang memang sudah diseleksi dan sudah dipertimbangkan oleh lembaga guna mendapatkan calon tenaga pengajar yang profesional. Sedangkan penempatan calon tenaga pengajar harus disesuaikan dengan bidang keahliannya masing-masing agar pelaksanaan tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif.
d)     Pembinaan
Fungsi pembinaan administrasi guru ialah untuk membina tenaga pengajar agar dapat meningkatkan kompetensi, peningkatan moral, disiplin kerja, melalui pendidikan dan pelatihan. Pembinaan harus dilakukan terus menerus sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.


e)      Kesejahteraan
Fungsi kesejahteraan administrasi guru ialah untuk meningkatkan prestasi kerja dengan memberikan motivasi dan kepuasan kerja melalui kompensas. Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para tenaga pengajar sebagai balasan jasa untuk kerja mereka. Kesejahteraan tidak harus berupa materi semata melainkan juga pujian-pujian atas prestasi yang diraih oleh tenaga pengajar atau personil.
f)       Penilaian atau Evaluasi
Fungsi penilaian atau evaluasi administrasi guru ialah sebagai control terhadap pelaksanaan yang sudah dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk itu pelaksanan evaluasi atau penilaian dapat berjalan secara efektif bila pelaksanaanya berjalan dengan baik.
g)      Pemutusan Hubungan kerja
Fungsi pemutusan hubungan kerja administrasi guru ialah untuk mempertegas atau memperjelas keterikatan masa kerja yang sudah tidak ada. Hal ini misalnya adanya surat SK (surat keterangan) pensiun bahwa masa kerja dilembaga tersebut sudah selesai oleh sebab itu pelaksanaan pemutusan hubungan kerja dilakukan akhir selesai masa kerja.
7.      Fakta mengenai Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Fakta sederhana yang sering kita temui di lapangan adalah tugas guru dibenturkan dengan berbagai pekerjaan administrasi sekolah sehinnga kefokusan pendidik terpecah dan terbagi dan pada akhirnya fungsi pokok guru dilakukan dengan tidak maksimal.
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar terus dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, Kepala sekolah, pegawai tata-usaha sekolah, dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan management sekolah. Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah: guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemecahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesionil guru.

BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Administrasi pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan kegiatan pendidik yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidik merupakan mediator untuk kelancar dan keberhasil serta peningkatan efektifitas dan lain-lain untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
 Sekarang, guru harus memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya, masalah-masalah administratif seperti ini sangat mempengaruhi status profesionil guru.
 Semua kegiatan sekolah akan dapat berjalan baik jika pelaksanaannya melalui proses-proses yang menurut garis fungsi-fungsi administrasi pendidik/guru tersebut.
2.      Saran.
Inilah pemaparan makalah kami yang mungkin jauh dari kesempurnaan tetapi mudah-mudahan sedikit banyaknya dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian, serta kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga makalah ini terbentuk dengan baik, kritik dan sarannya kami minta dengan tujuan untuk membangun makalah yang lebih baik.









Daftar pustaka
Arikunto, Suharsimi, .Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Yogyakarta : Grafindo Persada, 1993
Baharuddin, Yusak, .Administrasi Pendidikan.. CV. Pustaka Setia
Burhanuddin, . Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara, 1994
Cardoso Faustisno, . Manajemen Sumber Daya Manusia dan Kepemimpinan Pendidikan.. Jakarta : Bumi Aksara.
Daryanto, H.M, .Administrasi Pendidikan. , Jakarta : Rineka Cipta,2005
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, .Administrasi Sekolah Penataran Loka Karya Tahap 2 Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) . , Jakarta , 1981
Hamalik Oemar, . Kurikulum dan Pembelajaran., Jakarta : Bumi Aksara
Handani, Nawawi, . Administrasi Pendidikan. , Jakarta, CV Haji Masagung . 1998
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas No. 24 Tahun 2008, Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
Peter, dkk,. Kamus Bahasa Indonesia kontemporer.. Jakarta: Modern English PRESS,1991
Piet Suhertian,.Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah., Bandung. Rosda Karya .2003
Anwar, Moch, Idoch, .Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung : CV.Alpabeta, 2004
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan UPI. 2005. Pengantar Pengelolaan Pendidikan. Bandung.
Usman Uzer, . Menjadi Guru Profesional.. Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 1999
WJS. Poerwadarmita, Kamus Umum Bahasa Indonesia , (Jakarta: Balai Pustaka, 1991
Danim, Sudarwan. 2010 Profesi Kependidikan.Bandung: Alfabeta
Syam, Muh Noor. 1980. Pengantar Dasar-dasar Kepedidikan.Surabaya: Usaha Nasional

Tirtarahardja, Umar dan S.L La Sulo.2005.Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raneka Cipta.

Tidak ada komentar: