Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juni 2014

Administrasi Peserta Didik di Sekolah Dasar

Administrasi Peserta Didik di Sekolah Dasar

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan di Indonesia administrasi pendidikan masih baru diadaptasi seiring dengan perkembangan zaman yang menuju “Millenium Goals” yang dipercepat dari tahun 2025 menjadi tahun 2015. Dalam pemerataan pendidikan, di Indonesia membutuhkan sebuah pengelolan di bidang pendidikan agar dapat memperbaiki sistem dan kualitas pendidikan di Indonesia. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua.
Administrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui IKIP sejak tahun 1960 dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran ujian di SGA/SPG sejak tahun ajaran 1965/1966. Sehingga tidak mengherankan banyak para pendidik yang belum memahami akan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan. Disamping administrasi pendidikan sebagai Ilmu, terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan negara masing-masing. (Purwanto, 2007:1)
Administrasi diartikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan (Purwanto, 2007:1). Fungsi administrasi adalah perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise dan evaluasi. Dalam administrasi pendidikan
Salah satu ruang lingkup administrasi pendidikan adalah administrasi peserta didik. Administrasi peserta didik meliputi: 1) organisasi dan perkumpulan peserta didik, 2) masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik, 3) penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik, serta 4) bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling).
Sekolah Dasar sebagai salah satu jenis satuan pendidikan dimana dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis edukatif berhubungan dengan tugas-tugas teknis bidang administratif guna pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan akhir pendidikan di Sekolah Dasar adalah agar siswa memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap positif melalui penerapan kurikulum yang berlaku. Usaha-usaha pelaksanaan kurikulum kearah pencapaian tujuan pendidikan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan baik apabila ditunjang oleh administrasi yang baik.
Murid merupakan masukan mentah dalam proses pengelolaan sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan dimanifestasikan dalam perubahan pribadi murid dengan segala aspeknya. Oleh karena itu, sebenarnya semua sumber dana dan daya pada akhirnya bermuara pada kepentingan murid.
Administrasi peserta didik merupakan bagaian integral dari pelaksanaan strategi pendidikan dalam rangka memenuhi kebutuhan murid itu sendiri sesuai dengan perkembangan mental dan fisiknya. Untuk mencapai tujuan pengelolaan murid itu, ada beberapa hal atau kegiatan yang dapat dan harus dilakukan oleh sekolah. Dalam pengelolaan itu, guru memegang peranan penting. Oleh karena itu harus mempunyai bekal pengetahuan maupun pengalaman yang cukup dalam administrasi peserta didik di sekolah.Proses pengelolaan dilakukan agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Tsauri, 2007:2)
Oleh sebab itu administrasi peserta didik merupakan salah satu administrasi yang harus dilaksanakan di Sekolah Dasar. Kepala Sekolah dan guru kelas bersama-sama memikul tanggung jawab dalam hal mengurus administrasi peserta didik. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang administrasi kesiswaan agar dapat membantu kita sebagai calon guru Sekolah Dasar dalam mengurus administrasi peserta didik. Sebagai calon guru kita tidak hanya dituntut untuk memiliki penguasaaan terhadap teori saja, kita juga harus mampu menerapkan semua itu dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan nantinya.
Oleh karena itu, dengan mengadakan observasi langsung ke lapangan / sekolah dasar, maka kita mendapat pengalaman langsung dan riil tentang penerapan teori administrasi peserta didik yang telah didapatkn di bangku kuliah yang pada akhirnya dapat dijadikan bekal untuk pelaksanaan tugasnya kelak di sekolah dasar.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar?
2. Apa sajakah masalah yang sering timbul pada pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar?
3. Bagaimanakah solusi untuk mengatasi permasalahan yang timbul pada pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar.
2. Mengidentifikasi masalah-masalah yang sering timbul pada pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar.
3. Mendeskripsikan solusi untuk mengatasi permasalahan yang timbul pada pelaksanaan administrasi peserta didik di Sekolah Dasar

D. Kegunaan Penelitian
Temuan penelitian ini diharapkan memberikan manfaat:
1. Bagi Guru
Memberikan tambahan informasi bagi guru tentang cara mengatasi permasalah yang timbul pada peserta didiknya.
2. Bagi Siswa
Memberikan solusi dini bagi siswa yang diketahui memiliki masalah yang sulit untuk ditangani.
3. Bagi Peneliti
Menambah wawasan peneliti mengenai hal-hal yang berkaitan dengan administrasi peserta didik di sekolah dasar.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A. Definisi Administrasi Peserta Didik
Administrasi peserta didik adalah proses pengurusan serta layanan dalam hal-hal yang berkaitan dengan murid di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan selama murid berada di sekolah, sampai dengan murid menamatkan pendidikannya. Administrasi peserta didik dilaksanakan melalui upaya menciptakan suasana yang kondusif untuk terjadinya proses belajar yang efektif. Tugas kepala sekolah dan para guru adalah memberikan layanan dengan memperlihatkan apa yang dibutuhkan, dirasakan dan dicita-citakan murid dalam batas kewenangan, keinginan serta peraturan dan ketentuan sekolah yang berlaku.
Administrasi peserta didik merupakan kegiatan pencatatan murid dari proses penerimaan hingga murid tamat dari sekolah atau keluar karena pindah sekolah atau sebab lain.(Wijono, 1989:113)

B. Kegiatan Administrasi Peserta Didik
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka administrasi peserta didik dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu kegiatan administrasi pada awal tahun pelajaran, administrasi selama tahun pelajaran dan administrasi akhir tahun pelajaran. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
Kegiatan awal tahun pelajaran yang dilaksanakan setiap Sekolah Dasar adalah melaksanakan penerimaan murid baru. Penerimaan murid adalah proses seleksi dan pencatatan murid yang memasuki sekolah tertentu setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu. Kegiatan-kegiatan dalam penerimaan murid baru ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan yaitu :
a. Penetapan Daya Tampung
Penetapan daya tampung dimaksudkan untuk mengetahui banyak murid yang akan diterima sesuai dengan kemampuan sekolah. Penetapan daya tampung dilakukan dengan antara lain mempertimbangkan jumlah ruangan/kelas, meja dan kursi yang tersedia serta murid yang tinggal dikelas. Secara sederhana dan lebih konkret, penetapan daya tampung itu dapat dihitung dengan menggunakan formula berikut :

Di mana :
1) DYT = daya tampung
2) JM = jumlah meja
3) JK = jumlah kelas
4) MTK = murid tinggal kelas
5) JL = jumlah lokal/ ruangan kelas
Dari perhitungan di atas, didapatkan jumlah daya tampung maksimal suatu sekolah dalam menerima murid baru. Namun demikian kadang-kadang jumlah penerimaan murid baru ini ( terutama jumlah maksimal yang boleh diterima ) sudah ditentukan oleh Kanwil Departemen P dan K, sehingga sekolah tinggal melaksanakan ketentuan itu.
Seringkali penetapan daya tampung ini tidak perlu dilakukan. Hal ini terjadi karena daya tampung yang tersedia tidak terisi akibat berbagai faktor, seperti suksesnya program keluarga berencana, atau karena sekolah terpencil jumlah murid yang mendaftar sangat sedikit. Di samping itu tidak sedikit sekolah dasar yang pada waktu sekarang sudah mempunyai lokal yang berlebih dibandingkan dengan jumlah calon murid yang mendaftar.
b. Penetapan Syarat-syarat Murid Baru
Sekolah biasanya menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon murid sebelum calaon murid itu mendaftarkan diri disekolah yang dimaksud. Persyaratan utama untuk memasuki sekolah dasar adalah umur. Calon murid harus berumur enam tahun untuk dapat diterima di SD. Akan tetapi sekolah masih harus mendahulukan calon murid yang lebih dari dari enam tahun, jika itu masih ada. Sesuai dengan peraturan wajib belajar, semua anak yang telah memenuhi syarat umur, seharusnya dapat ditampung disekolah dasar.
Beberapa sekolah dasar ada yang mengenakan persyaratan administratif kepada calon murid. Persyaratan-persyaratan itu diantaranya adalah :
1) Surat keterangan kelahiran
2) Surat keterangan kesehatan
3) Pasfoto
4) Uang pendaftaran
5) Pengisian formulir pendaftaran. Format ini disediakan sekolah. Setiap orang tua/wali yang ingin mendaftarkan anaknya harus mengisi format tersebut dengan informasi dan latar belakang keluarga anak tersebut.
c. Pembentukan Panitia/Petugas Penerimaan Murid Baru
Beberapa tugas yang dilaksanakan oleh panitia penerimaan murid baru ini adalah:
1) Menerima pendaftaran calon murid baru. Kemudian membuat daftar calon siswa baru. Format ini untuk merangkum data pendaftaran siswa baru. Data yang terkumpul dalam ini digunakan untuk mengambil keputusan diterima atau tidaknya calon siswa di kelas I.
2) Melakukan seleksi terhadap calon murid.
3) Bersama-sama kepala sekolah mengumumkan hasil seleksi.
4) Mendaftar ulang para calon murid yang dinyatakan lulus seleksi.
5) Melaporkan pertanggung jawaban pelaksanaan penerimaan murid baru kepada Kepala Sekolah.
6) Membuat Daftar Siswa Baru Kelas I. Siswa yang diterima dimasukkan di format ini dan dilaporkan kepada Cabdindik Kecamatan sebagai bahan pertimbangan menganalisis daya tampung sekolah-sekolah diwilayahnya dan untuk menghitung jumlah format buku laporan penilaian (rapor).
Kepala sekolah sering kali memandang bahwa pembentukan panitia penerimaan murid baru itu tidak perlu, karena dapat dilaksanakan oleh petugas administrasi sekolah yang ada sebagai bagian dari tugas harian mereka. Setelah siswa dinyatakan masuk menjadi siswa baru maka akan dibuatkan data pribadi siswa yang berupa:
1) Buku Induk Siswa. Buku ini berisi data mengenai identitas siswa, latar belakang orang tua/wali dan perkembangan siswa selama di sekolah.
2) Buku Klapper. Buku klapper adalah buku pelengkap buku induk untuk memudahkan menelusuri informasi siswa yang disusun berdasarkan abjad nama siswa.
Kegiatan yang dilakukan setelah mendapatkan murid baru, maka harus membuat administrasi/pencatatan mengenai keadaan murid pada awal tahun pelajaran yang berupa:
1) Jumlah Siswa menurut Asal, Kelas dan Jenis Kelamin. Data ini bersumber dari format data siswa baru, data siswa pindahan)dan data siswa naik kelas dan mengulang.
2) Jumlah Siswa menurut Usia, Kelas dan Jenis Kelamin. Data tentang usia siswa, terutama kelompok 7-12 tahun diperlukan dalam rangka pelaksanaan program wajib belajar.

2. Selama Tahun Pelajaran
Kegiatan/langkah lebih lanjut setelah murid diterima di sekolah adalah membina murid tersebut sehingga berkembang kemampuannya secara maksimal sesuai dengan tujuan sekolah dasar. Pembinaan murid dilakukan agar murid mengenal lingkungan tempat belajar mereka, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntunan sekolah. Dengan pemahaman terhadap lingkungan itu diharapkan dapat tercipta suatu keadaan di mana murid lebih tertib dan lebih mementingkan tugas-tugas belajarnya, dibandingkan dengan kegiatan pribadi lainnya di sekolah. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan murid ini adalah :
a. Orientasi untuk Murid Baru
Dalam Buku Petunjuk Umum Administrasi Sekolah Dasar, Buku I, dikatakan bahwa hari-hari pertama masuk sekolah, selama tiga hari, dapat diisi dengan serangkaian kegiatan orientasi (Depdagri, 1983). Hal ini dimaksudkan agar murid baru dapat mengenal fasilitas atau lingkungan, program, personal sekolah serta murid-murid lainnya. Kegiatan-kegiatan yang diberikan dalam masa orientasi ini adalah :
1) Perkenalan
Semua murid baru diperkenalkan kepada kepala sekolah, guru kelas, guru-guru dan staf sekolah lainnya serta kakak-kakak kelas mereka. Guru kelas perlu menciptakan situasi sehingga murid baru saling mengenal satu dengan yang lainnya.
2) Penjelasan Tata Tertib Sekolah
Penjelasan tata tertib sekolah dilakukan pada awal pendidikan atau tahun ajaran. Hal ini penting untuk diperhatikan karena tatatertib sekolah adalah salah satu alat yang dapat digunakan untuk membentuk sikap dan disiplin murid.
3) Penjelasan tentang Fasilitas sekolah
Penjelasan tentang fasilitas yang dimiliki oleh sekolah dimaksudkan agar murid mengetahui kegunaan dan aturan yang ditaati dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Fasilitas yang penting untuk diinformasikan kepada murid di antaranya adalah : Perpustakaan, alat-alat UKS, alat-alat olahraga dan alat-alat yang dapat digunakan untuk memupuk kreatifitas murid di bidang kesenian.
b. Peraturan Kehadiran Murid
Rajin dan tidaknya murid dapat diketahui dengan melihat hasil pencatatan kehadiran mereka setiap hari. Kerajinan murid dapat digunakan untuk bahan pertimbangan penilaian dan atau kenaikan kelas murid. Oleh karena itu laporan kehadiran murid di sekolah dasar mutlak diperlukan. Kepala Sekolah dan guru kelas bersama-sama memikul tanggung jawab dalam hal mengurus administrasi kesiswaan khususnya dalam menghimpun, mencatat, dan memelihara data atau informasi mengenai seluruh aspek perkembangan siswa. Beberapa alat yang dapat digunakan untuk melakukan pencatatan kehadiran murid ini di antaranya adalah :
1) Papan Absensi Harian Murid
Papan absensi harian Murid per Kelas berukuran 30 cm x 50 cm ditempelkan pada masing-masing dinding kelas dan diisi oleh guru kelas. Papan itu diisi nama siswa yang tidak masuk hari itu secara berurutan lengkap dengan alasannya. Hal ini dimaksudkan agar para murid dan guru dengan cepat mengetahui dan mengingat murid yang tidak dapat belajar pada hari yang dimaksud.
2) Buku Absensi Harian Murid
Buku ini dimiliki oleh semua guru kelas. Data ini dapat mereka gunakan untuk bahan pertimbangan laporan kemajuan belajar murid. Contoh buku absensi ini dapat dilihat pada lampiran.
3) Buku Rekapitulasi Absensi Harian Murid Sekolah
Buku absensi ini merupakan rekapitulasi papan absensi siswa tiap kelas, buku ini berada di ruang Kepala Sekolah.
4) Papan Rekapitulasi Absensi Harian Murid Sekolah
Papan Absensi Harian Murid Sekolah diletakkan dikantor Kepala Sekolah. Papan absensi ini merupakan rekapitulasi papan absensi harian murid tiap kelas. Contoh papan absensi ini dapat dilihat pada lampiran.
5) Buku Absensi Bulanan Murid
Setiap guru memiliki buku absensi harian untuk mencatat ketidakhadiran tiap harinya. Data absensi siswa diperlukan sebagai bahan yang akan dimuat dalam laporan pendidikan
6) Buku Rekapitulasi Absensi Tahunan Murid
Data ini diperlukan Kepala Sekolah dan Cabdindik Kecamatan untuk meningkatkan pembinaan selanjutnya
Dalam rangka pembinaan perlu juga dilakukan pencatatan dikelas. Pencatatan itu dapat menggunakan:
1) Daftar Murid di Kelas.
Daftar murid di kelas ini diperlukan terutama pada awal tahun ajaran baru. Daftar ini dapat digunakan oleh guru maupun murid untuk menghafal nama-nama murid yang ada dikelas yang bersangkutan. Lebih cepat menghafal nama-nama murid atau teman yang ada berarti meningkatkan kualitas hubungan antar pribadi di antara murid dengan guru dan murid dengan murid.
2) Grafik Prestasi Belajar.
Grafik prestasi belajar perlu ada disetiap kelas. Grafik ini berguna untuk memotivasi murid agar mereka berkompetisi untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi. Grafik prestasi belajar dapat dibuat berdasarkan nilai tiap mata pelajaran per semester atau berdasarkan nilai rata-rata dari seluruh mata pelajaran per semester
3) Daftar Kegiatan Murid.
Agar semua murid senantiasa mengingat kegiatan yang sudah dan sedang mereka laksanakan, pada masing-masing kelas perlu dibuat daftar kegiatan murid. Daftar kegiatan ini dapat berupa daftar yang menjelaskan hal-hal yang secara rutin dilaksanakan pada setiap minggu atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya insidental.
Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan murid ini adalah, bahwa pengelolaan murid bukan bertujuan untuk menghasilkan catatan-catatan ini. Pencatatan hanya merupakan wahana untuk menciptakan kondisi agar murid termotivasi untuk belajar lebih baik.
c. Promosi dan Mutasi Murid
Promosi atau kenaikan kelas adalah perpindahan murid dari suatu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan tertentu. Promosi atau kenaikan kelas dilaksanakan dengan berpedoman kepada norma-norma kenaikan kelas yang ditetapkan bersama antara guru dan kepala sekolah. Keputusan kenaikan kelas ini hendaknya diambil dari landasan yang mewakili sosok muridsecara utuh, baik ditinjau dari aspek kognitif, afektif maupun psikomotornya.
Dalam Petunjuk Administrasi Program Pengajaran (Depdagri, 1983), dikemukakan tujuan kenaikan kelas ini:
1) Agar murid dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut
2) Merangsang murid untuk belajar lebih giat
3) Memberi hak kepada murid untuk belajar atau mengikuti program pendidikan di tingkat berikutnya.
1) Prinsip-Prinsip Promosi
Ada beberapa dasaryangharus diperhatikan untuk melaksanakan promosi, yaitu:
(a) Promosi harus dilaksanakan atas dasar pertimbangan berbagai hal tentang muridsecara pribadi.
(b) Promosi harus mempertimbangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor yangdicapai oleh murid
(c) Promosi harus mempertimbangkan laju perkembangan prestasi yang dicapai murid
(d) Promosi harus mempertimbangkan pelajaran yang akan dipelajari murid di kelas yang lebih tinggi.

2) Mutasi
Mutasi adalah perpindahan murid dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan-alasan tertentu. Mutasi merupakan hak setiap murid oleh karena itu sekolah harus dapat memberi kesempatan kepada murid yang akan menggunakan haknya itu. Untuk membuat agar pelaksanaan mutasi tidak mengganggu dokumentasi data sekolah, maka mutasi harus dilakukan melalui prosedur tertentu dan dicatat oleh kedua sekolah, sekolah asal dan sekolah tujuan.
3) Prosedur Mutasi
Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk melakukan mutasi yaitu sebagai berikut:
(a) Orang tua atau wali murid mengajukan surat permohonan pindah sekolah anaknya kepada kepala sekolah asal, dengan menggunakan Format pada lampiran dan dibuat rangkap tiga.
(b) Setelah kepala sekolah asal mempelajari dan menyetujui perpindahan tersebut, maka kepala sekolah mengeluarkan surat pindah seperti pada lampiran dan dibuat rangkap tiga.
(c) Orang tua/wali murid mendatangi sekolah tujuan dengan mengemukakan maksud kepindahan anak atau asuhannya.
(d) Setelah kepala sekolah tujuan menyetujui dan menerima perpindahan itu, maka kepala sekolah tujuan mengirimkan kembali format kepada sekolah asal.
Agar mutasi ini tidak mengganggu pengelolaan pendidikan di sekolah, maka sekolah harus menyediakan buku atau catatan khusus untuk mutasi. Salah satu contoh format untuk pencatatan mutasi murid adalah seperti tertuang pada lampiran.
d. Pembinaan Disiplin Murid
Disiplin merupakan aspek penting di dalam pembinaan murid, karena murid harus menyadari bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan kedisiplinan anggotanya. Tanpa disiplin semua bentuk lembaga kemasyarakatan akan mengalami kekacauan. Disiplin adalah suatu keadaan di mana sikap, penampilan dan tingkah laku murid sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah/kelas dimana mereka berada.
Disiplin berasal dari kata latin ”disciplina” yang artinya mengejar. Dalam bahasa Inggris ”disciple” berarti seseorang yang belajar atau secara sukarela mengikuti seorang pemimpin (Hurlock, Elizabeth B, 1978). Disiplin adalah cara suatu masyarakat untuk mengajarkan konsep tentang moral serta perilaku yang berhubungan dengan moral kepada anak-anak mereka.
Disiplin merupakan pembentukan kebiasaan yang mengandung empat unsur penting, yaitu : (a) murid harus berbuat atau bertingkah laku sesuai dengan aturan atau sesuatu yang diinginkan masyarakat dan menghilangkan perilaku yang tidak diinginkan atau tidak cocok dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, (b) murid merasakan adanya suatu kepuasan batin sesudah berperilaku seperti yang diharuskan dan merasakan tidak puas atau merasa salah apabila tidak melakukan seperti yang ada dalam aturan, (c) dalam berbuat, murid melaksanakannya secara otomatis tanpa adanya pengawasan, dan (d) murid dapat memperbaiki perilaku yang tidak baik tanpa dipaksa oleh orang lain.
Teknik yang dipakai untuk membina disiplin harus mempunyai elemen sebagai berikut : (a) ada aturan yang jelas, (b) ada keajegan (consistecy) dalam menjalankan disiplin, dan (c) ada hukuman dan ganjaran.
Beberapa teknik yang dapat digunakan dalam mendisiplin murid adalah dengan (a) teknik yang bersifat otoriter, (b) teknik yang bersifat permisif (longgar, serba boleh), dan (c) teknik yang bersifat demokratis (Hurlock, elizabeth B, 1978). Teknik yang bersifat otoriter menggunakan paksaan dengan hukuman (biasanya bersifat badaniah) bagi murid yang melanggarnya. Teknik yang permisif merupakan teknik yang didasarkan atas harapan bahwa disiplin itu tumbuh dari murid sendiri tanpa ada tindakan yang keras dari sekolah. Teknik yang bersifat demokratis adalah teknik yang memberi kemungkinan kepada murid untuk mendapat penjelasan atau melakukan diskusi tentang perilaku yang diharapkan dilakukan oleh mereka dan yang tidak diharapkan. Dengan demikian mereka mengetahui alasan perilakunya itu.
e. Tata Tertib Sekolah
Tata tertib sekolah merupakan salah satu alat untuk melatih murid mempraktekkan disiplin disekolah.Suatu hal yang harus diperhatikan sekolah dalam melaksanakan tata tertib adalah bagaimana membuat murid tidak merasa terpaksa mentaati aturan tata tertib, sementara nerasa bersalah apabila tidak melakukan apa yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
Tata tertib sekolah sebaiknya mengatur tentang : (1) waktu pelajaran dimulai dan diakhiri serta berapa lama murid boleh terlambat atau meninggalkan pelajaran, (2) kegiatan-kegiatan yang harus diikuti murid dalam menunjang pendidikan disekolahnya, termasuk di dalamnya pemanfaatan waktu-waktu kosong, (3) sopan santun pergaulan selama berada di sekolah, (4) pengaturan pakaian dan seragam sekolah, (5) keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah, (6) sanksi-sanksi yang dapat diberikan apabila murid melakukan pelanggaran terhadap aturan tata tertib yang ada.
f. Ganjaran dan Hukuman
Ganjaran adalah imbalan yang menyenangkan yang diterima murid karena prestasinya dalam berusaha untuk mengerjakan sesuatu. Hukuman adalah imbalan yang tidak menyenangkan yang harus diterima murid akibat tingkah laku mereka dinilai sekolah tidak pada tempatnya.
Ganjaran perlu diberikan kepada murid untuk memacu mereka melakukan hal-hal positif yang dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Ganjaran harus diberikan kepada murid yang benar-benar pantas menerimanya. Kalau tidak, ganjaran malah dapat menimbulkan akibat negatif. Diantara ganjaran-ganjaran yang dapat diberikan kepada murid menurut M.E. Carolyn, et.al, (1984) adalah:
1) Simbol-simbol, seperti nilai (baik angka maupun huruf), raut muka yang nampak gembira, tanda cek (V) atau tanda plus (+).
2) Pengakuan, misalnya dengan menampilkan hasil kerja murid, atau dengan memberi sertifikat.
3) Kegiatan-kegiatan, misalnya dengan memberi kepada murid hak untuk membaca bebas, bermain game dan mengunjungi perpustakaan sekolah.
4) Insentif yang berwujud benda, misalnya makanan, pensil atau penghapus, permainan anak-anak atau dengan memberi buku.
5) Hukuman juga dapat diberikan dalam berbagai bentuk antara lain:
(a) Pengurangan nilai/skor. Hal ini dikenakan kepadamurid yang terlambat, tidak melengkapi atau mengerjakan tugas-tugas.
(b) Pencabutan hak, misalnya dari mereka yang sedang menyandang predikat ”bintang kelas”.
(c) Denda, misalnya dengan meminta murid mengcopy satu paragraf wajib pada suatu mata pelajaran atau tabel-tabel matematika.
(d) Penahanan yang dilakukan setelah seluruh jam pelajaran selesai.
(e) Memberi tanda cek (v) atau nilai kurang
(f) Menyerahkan masalahnya kepada kepala sekolah, biasanya untuk pelanggaran yang lebih serius.
(g) Ganti rugi, misalnya membayar dengan uang tunai, atau memperbaiki kerusakan yang telah dibuatnya.
(h) Menyita, hal ini dilakukan terhadap murid yang membawa atau memperjualbelikan barang-barang atau benda yang dilarang dibawa ke sekolah.

3. Akhir Tahun Pelajaran
Adapun kegiatan pada akhir tahun adalah pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Semester. Administrasi yang dilakukan berhubungan dengan kegiatan tersebut diantaranya:
a. Pelaksanaan Ujian Nasional
a) Daftar Calon Peserta
b) Pelaksanaan Ujian Nasional
c) Pengumuman Ujian Nasional
d) Pendataan Alumni yang Masuk SLTP/MTs
b. Kenaikan Kelas
a) Pelaksanaan Ujian Akhir Semester
b) Daftar Naik Kelas
c) Rekapitulasi Berhasil Tidaknya Siswa
Apabila murid telah menamatkan (selesai dan lulus) semua mata pelajaran atau kurikulum sekolah, maka murid berhak mendapatkan surat tanda temat belajar dari kepala sekolah. Dalam hal yang demikian murid sudah tidak mempunyai hak lagi untuk tetap ”tinggal” di sekolah yang bersangkutan karena dianggap telah mampu menguasai semua mata pelajaran atau kurikulum sekolah.
Tamat belajar untuk sekolah dasar, padadasarnya hanya merupakan pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan yang lebih lanjut. Dikatakan demikian karena tamat sekolah dasarbelum dianggap mempunyai suatu keterampilan khusus yang dapat diandalkan untuk digunakan di masyarakat. Oleh karena itu diharapkan mereka terus melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam sistem pendidikan dasar, yang merupakan penggabungan antara pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, tamat belajar yang disertai dengan pemberian Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar harus dianggap bukan sebagai selesai belajar, akan tetapi harus dianggap sebagai kemampuan telah mendapatkan ”kunci” untuk membuka ”pintu” pendidikan berikutnya.

C. Peranan Guru dalam Administrasi Peserta Didik
Keterlibatan guru dalam pengelolaan murid sudah barang tentu tidak sebanyak keterlibatannya di dalam mengajar. Dalam pengelolaan murid guru lebih banyak berperan tidak langsung dibandingkan dengan kepala sekolah yang memegang pucuk pimpinan dalam pengelolaan. Diantara peranan guru dalam pengelolaan murid adalah:
1. Guru dapat dilibatkan dalam penerimaan murid baru, dengan menunjuk mereka sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
2. Peranan yang besar dalam masa orientasi dipegang oleh guru kelas satu, disamping kepala sekolah. Tugas guru adalah membuat murid dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena kekeliruan dalam orientasi dapat berakibat kurang menguntungkan bagi jiwa anak pada waktu-waktu selanjutnya.
3. Untuk pengaturan kehadiran murid di kelas, guru pun mempunyai andil yang besar. Guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran murid secara kontinyu dan teliti. Data kehadiran ini dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan kelas.
4. Guru harus mampu menciptakan suasana yang mendorong timbulnya motivasi murid untuk senantiasa berprestasi tinggi. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan membuat grafik prestasi belajar murid-muridnya, dan murid melihat grafik prestasi . Meskipun hal ini kelihatannya sederhana, tetapi hal ini penting agar murid berlomba-lomba meraih prestasi puncaknya.
5. Guru juga harus berperanan besar dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, karena di sekolah dasar merupakan masa pembentukan disiplin yang sangat menentukan untuk masa selanjutnya. Untuk membuat muriddisiplin, guru diharapkan mampu menjadi contoh atau panutan bagi murid-muridnya.



BAB III
METODE PENELITIAN


A. Subyek Penelitian
Menurut Arikunto (2002: 130) subyek penelitian adalah benda, hal atau orang, tempat variable penelitian. Dengan demikian, subyek adalah seseorang atau lebih yang dipilih dengan sengaja sebagai subyek nara sumber data yang dikumpulkan karena dianggap menguasai bidang yang berhubungan dengan sasaran penelitian. Subyek dari penelitian ini adalah guru dan Kepala Sekolah SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kota Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

B. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kota Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

C. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini disesuaikan dengan data yang ingin diperoleh. Untuk mendapatkan data yang relevan, akurat dan reliabel maka tehnik yang digunakan antara lain:
1. Observasi/Pengamatan Langsung
Tehnik observasi adalah suatu cara untuk mengadakan penelitian dengan cara pengamatan langsung terhadap subyek penelitian oleh peneliti dengan menggunakan panduan lembar observasi. Kegiatan observasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan kegiatan administrasi peserta didik di sekolah dasar tempat penelitian.
2. Wawancara/Interview
Tehnik wawancara adalah salah satu tehnik pengumpulan data yang bisa digunakan dalam evaluasi untuk mendapatkan informasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan. Tehnik wawancara ini untuk memperkuat data yang diperoleh dalam observasi.
3. Angket
Angket adalah memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada nara sumber untuk mendapatkan jawaban yang kongkrit. Angkat digunakan untuk memperkuat data yang diperoleh dalam wawancara.

D. Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Lembar observasi, digunakan pada saat melakukan observasi.
2. Lembar wawancara, digunakan pada saat melakukan wawancara pada nara sumber.
3. Lembar angket, diberikan kepada nara sumber untuk memperoleh data yang konkrit.

E. Tahap-Tahap Penelitian
Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain:
1. Tahap Persiapan
Kegiatan yang dilakukan pada tahap persiapan meliputi:
a. Mempelajari literatur dan sumber informasi lain yang relevan dengan bidang dan kemampuan peneliti untuk menemukan masalah-masalah yang perlu diteliti.
b. Menyusun metode yang akan digunakan untuk mengumpulkan data.
c. Menyusun instrumen penelitian sebagai alat untuk mengumpulkan data yang berbentuk panduan observasi, panduan wawancara dan angket.
d. Mendatangi SD yang menjadi sample penelitian dan menyerahkan surat ijin penelitian.
2. Tahap Pelaksanaan Penelitian
Kegiatan yang dilakukan pada tahap pelaksanaan penelitian meliputi:
a. Peneliti mendatangi SD untuk melakukan observasi.
b. Dalam melakukan observasi peneliti mencatat setiap hal yang sesuai dalam panduan observasi yang telah disiapkan sebelumnya.
c. Mengadakan wawancara secara langsung dengan guru dan Kepala Sekolah.
d. Memberikan angket kepada guru dan Kepala Sekolah untuk diisi sesuai dengan petunjuk yang ada.
3. Tahap Pelaporan
Kegiatan ini berupa penyusunan dan penulisan laporan penelitian secara lengkap yang meliputi:
a. Pendahuluan
1) Latar Belakang
2) Rumusan Masalah
3) Tujuan Penelitian
4) Kegunaan Penelitian
b. Kajian Pustaka
1) Definisi Administrasi Peserta Didik
2) Kegiatan Administrasi Peserta Didik
(a) Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
(b) Kegiatan Selama Tahun Pelajaran
(c) Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran
3) Peranan Guru dalam Administrasi Peserta Didik
c. Metode Penelitian
1) Subyek Penelitian
2) Lokasi Penelitian
3) Tehnik Pengumpulan Data
4) Instrumen Penelitian
5) Tahap-tahap Penelitian
d. Paparan Data dan Temuan Penelitian
1) Hasil Penelitian
(a) Kegiatan Awal Tahun Pelajaran
(b) Kegiatan Selama Tahun Pelajaran
(c) Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran
2) Peranan Guru dalam Kegiatan Administrasi Peserta Didik
e. Penutup
1) Kesimpulan
2) Saran

BAB IV
PAPARAN DATA


A. Hasil Penelitian
Administrasi bidang peserta didik mencakup ruang lingkup pencatatan data dan pelaporan. Ditinjau dari segi pembinaan maupun segi penertiban administrasi, masalah pencatatan data dan pelaporan ini sangat penting. Peneliti telah mengadakan observasi tentang kegiatan administrasi peserta didik di SDN Sukoharjo I Kec. Klojen Kota Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Adapun hasil dari penelitian kami di Sekolah Dasar tersebut adalah sebagai berikut:
1. SDN Sukoharjo I Kec. Klojen Kota Malang
a. Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan siswa baru (PSB) merupakan salah satu kegiatan rutin yang diadakan setiap awal tahun ajaran baru di sekolah tempat penelitian. Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru, diantaranya:
1) Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Sekolah tempat penelitian kami, selama ini mengadakan pembentukan panitia penerimaan siswa baru setiap tahunnya, yang dilakukan satu bulan sebelum penerimaan siswa baru. Kepala Sekolah berkoordinasi dengan seluruh guru dan staf sekolah untuk mengadakan penerimaan siswa baru. Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam proses penerimaan siswa baru diantaranya megadakan sosialisasi dengan siswa yang sudah bersekolah di sekolah tersebut, pemasangan spanduk, dan bisa juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat yang dilakukan secara langsung (lisan), menyiapkan formulir pendaftaran, membuat soal tes tulis maupun wawancara. Adapun contoh dari formulir pendaftaran dan soal tes dapat dilihat dalam lampiran.
2) Penetapan Daya Tampung
Dari sekolah tempat penelitian kami, sekolah tersebut menetapkan daya tampung. Hal ini disebabkan pihak sekolah memang tidak memiliki gambaran yang pasti seberapa banyak siswa yang akan mendaftar di sekolah tersebut. Namun, secara garis besar seperti yang terjadi tiap tahunnya, daya tampung sekolah tiap kelasnya selalu tertampung penuh bahkan melampaui kuota tempat duduk. Oleh karena itu, sekolah memberikan patokan maksimal sebanyak 33 siswa tiap kelasnya. Karena terdapat dua kelas tiap jenjangnya jadi, siswa baru yang diterima tiap tahunnya hanya sekitar 66 siswa.
3) Sistem Penerimaan
Dari hasil observasi di sekolah yang kami lakukan, dalam penerimaan siswa baru penerimaan siswa dilakukan melalui tes, berupa tes tulis dan wawancara. Tes wawancara berbeda dengan tes tulis, karena tes wawancara pada dasarnya untuk tes keberanian. Tetapi tes wawancara ini tidak terlalu berpengaruh terhadap hasil seleksi. Akan tetapi yang menjadi pertimbangan dalam penerimaan siswa tersebut berdasarkan umur. Untuk siswa yang berumur 6 tahun akan mempunyai peluang lebih besar untuk diterima meskipun siswa tersebut belum pernah mengikuti pendidikan prasekolah seperti Taman Kanak-kanak (TK). SD ini juga lebih mengutamakan siswa yang jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolahan.
4) Syarat Pendaftaran Siswa Baru
Syarat pendaftaran siswa baru ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru di sekolah. Untuk mendaftar sebagai siswa baru di sekolah ini,berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya :
(b) Mengisi formulir (tidak dipungut biaya formulir)
(c) Akte Kelahiran
(d) Ijazah TK jika ada
(e) Umur minimal 6 tahun
(f) Surat Pernyataan orang tua murid
(g) Lulus pada saat tes tulis dan wawancara
5) Asal Siswa Peminat
Asal siswa peminat Sekolah Dasar ini mayoritas berasal dari lingkungan sekitar sekolah tersebut. Jika ada siswa berasal dari luar daerah itu dapat terjadi karena adanya mutasi.


6) Standart Siswa untuk Diterima
Untuk standart agar anak dapat diterima di sekolah ini, tentu siswa harus normal baik dari segi fisik maupun psikis dan yang paling penting usia tidak kurang dari 6 tahun, siswa lulus tes ujian masuk, mampu membaca, mampu menulis dan berhitung serta unjuk keberanian dan calon siswa baru tersebut dapat melengkapi sayarat-syarat yang harus dipenuhi siswa.

b. Penempatan Siswa
Untuk siswa kelas I belum ada pengaturan yang jelas. Namun untuk jenjang kelas yang lebih tinggi biasanya guru yang mengatur tempat duduk siswa. Faktor-faktor yang diperhitungkan guru waktu itu bisa berhubungan dengan kemampuan kognitif siswa, kemampuan penginderaan siswa dan kenyamanan dalam proses pembelajaran (KBM). Dalam hal ini,terkadang guru mengatur satu bangku terdiri dari satu siswa laki-laki dan satu siswa perempuan.

c. Pencatatan Siswa
1) Daftar Siswa Kelas I
Daftar ini berisikan siswa baru kelas I yang diterima di sekolah tersebut. Daftar ini digunakan untuk mencatat identitas siswa dan orang tua siswa sebelum dimasukkan ke dalam buku induk, daftar kehadiran siswa tiap harinya serta rekapitulasi nilai ssiswa setiap harinya.
2) Buku Induk Siswa
Untuk memudahkan pendataan data pribadi siswa, nomor induk siswa, identitas orang tua siswa, perkembangan siswa ( pendidikan sebelumnya, pindahan atau mutasi, dan waktu siswa diterima menjadi murid baru ), jenis bea siswa atau bantuan komersial dari sekolah yang diterima siswa, waktu siswa meninggalkan sekolah ( tamat belajar, pindah sekolah, dan keluar sekolah ) serta prestasi belajar siswa.
3) Buku Klapper
Informasi yang kami peroleh dari sekolah yang kami coba kami teliti, pemanfaatan buku klapper hanya sebatas penulisan identitas siswa secara alfabetis saja. Sedangkan dalam pemanfaatannya lebih berprioritas pada pemakaian buku induk siswa, buku daftar hadir dan daftar nilai siswa yang memuat hasil belajar siswa tiap harinya.
4) Keadaan Siswa Awal Tahun
Sekolah yang kami teliti pada setiap awal tahun telah menyusun laporan statistik keadaan siswa awal tahun. Data tersebut dituangkan dalam dua format, yaitu:
(a) Data jumlah siswa menurut asal, kelas dan jenis kelamin. Dara ini bersumber dari data siswa baru kelas I, data siswa yang naik kelas dan mengulang dan data siswa pindahan pada tahun berjalan.
(b) Data jumlah siswa menurut usia, kelas dan jenis kelamin. Data ini berisi tentang usia siswa terutama kelompok 7-12 tahun yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan program wajib belajar.
5) Absensi Siswa
Dari hasil penelitian di SDN Sukoharjo I kehadiran siswa selalu dicatat dalam papan absensi harian siswa yang merupakan salah satu inventaris kelas. Serta dibukukan dalam buku hadir siswa / absensi harian siswa. Untuk buku rekapitulasi absensi harian siswa ada pada setiap kelas di Sekolah Dasar tersebut. Untuk buku absensi bulanan siswa disusun oleh guru yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyusun dan menyimpannya. Sedangkan untuk buku rekapitulasi absensi tahunan siswa disusun berdasarkan buku absensi bulanan siswa, tidak ada dokumentasi akan tetapi hanya berupa file.
6) Mutasi Siswa
Dari sekolah tempat kami melakukan obesrvasi, biasanya permasalahan mutasi siswa disebabkan mengikuti orang tua yang pindah tugas ke luar kota atau bisa juga disebabkan karena pindah sekolah ke luar kota atas permintaan orang tua.
7) Pelaksanaan Ujian Akhir
Ujian pada tahun ini berbeda dengan ujian-ujian pada tahun sebelumnya. Pada tahun yang lalu ujian penentuan lulus atau tidak lulusnya suatu siswa dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN), akan tetapi pada tahun ini ujian itu dinamakan Ujian Akhir Semester Berstandar Nasional (UASBN). Pelaksanaan UASBN pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2009. Pada tahun ini standar kelulusan minimal tiap mata pelajaran adalah 5,5. Daftar calon peserta Ujian Akhir Semester Berstandar Nasional (UASBN) telah ada dan dipersiapkan pada (tiga) bulan pelaksanaan ujian. Tujuan daftar calon peserta UASBN ditetapkan tiga bulan sebelum pelaksanaan ujian untuk dilaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan setempat. Ujian akhir semester untuk kelas VI yang tahun lalu disebut Ujian Akhir Semester (UAS), pada tahun ini disebut Ujian Akhir Semester Berstandar Daerah (UASBD).
8) Kenaikan Kelas
Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kelas I-V dilaksanakan pada bulan Juni, sekitar 2 minggu setelah pelaksanaan UASBN.

d. Pembinaan Siswa
Pembinaan siswa yang dilakukan oleh sekolah yang kami observasi diantaranya:
1) Orientasi Siswa Baru
Pada masa orientasi siswa yang diadakan selama tiga hari, siswa dikenalkan tentang seluk beluk yang berhubungan dengan pengenalan lingkungan sekolah, warga sekolah dan seluk beluk yang berkaitan dengan sarana dan prasana sekolah yang nantinya menjadi fasilitas mereka di sekolah.
2) Kegiatan Intrakurikuler
Kegiatan intrakurikuler di SDN Sukoharjo I dilakukan setiap hari, kecuali hari minggu dan hari libur nasional.Untuk kelas I-V waktu pembelajaran di kelas 35 menit setiap satu kali jam pelajaran. Pembelajaran di kelas I dimulai jam 07.00 sampai dengan 10.00. Kelas II pembelajaran dimulai pukul 07.00 sampai 10.30. Pembelajaran untuk kelas III dan V mulai jam 07.00 sampai dengan 12.15. sedangkan kelasVI waktu pembelajaran di kelas 40 menit setiap kali jam pelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 12.30.
3) Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler di SDN Sukoharjo I yaitu, berupa pendalaman materi yang dilaksanakan pada siswa kelas VI. Pelaksanaannya dilakukan setiap pagi dan sore setiap hari Senin sampai Sabtu. Kecuali pada hari Jum’at kegiatan kokurikuler dilaksanakan pada setiap pagi saja. Pelaksanaan kegiatan kokurikuler pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 sampai 07.00, sedangkan untuk sore hari dimulai pada pukul 12.30 sampai 14.30.
4) Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakulikuler di SDN Sukoharjo I, meliputi
(a) Kepramukaan, dilaksanakan setiap hari Jum’at dan Sabtu pukul 13.00.
(b) Karawitan, dilaksanakan sesuai jadwal.
(c) Karate, dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 15.00.
(d) Komputer, dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing kelas sebagai berikut:
• Kelas I setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Sabtu pada pukul 10.00-11.00.
• Kelas II setiap hari Kamis dan Jum’at pada pukul 10.00-11.00.
• Kelas IV setiap hari Jum’at pada pukul 10.00-11.00.
• Kelas III, V dan VI tidak ada yang berminat mengikuti kegiatan ini.
(e) Seni Tari, dilaksanakan setiap hari Jum’at khusus untuk kelas I pada pukul 09.00-10.00.
(f) Samroh dan Qosidah, dilaksanakan setiap hari Selasa dan Rabu untuk kelas IV dan V pada pukul 13.00.

5) Tata Tertib Siswa
Untuk dapat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran dan perusakan pada setiap lembaga tentu harus mempunyai tata tertib begitu juga halnya di SDN Sukoharjo I.
6) Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling di SDN Sukoharjo I diserahkan kepada guru kelas jika ada masalah pada peserta didiknya. Namun jika masalah itu dirasa berat, maka dikonsultasikan dengan guru Agama dan Kepala Sekolah.

e. Pengembangan Siswa
1) Pengembangan kegiatan Intrakurikuler
Pengembangan kegiatan intrakurikuler dilakukan melalui lintas struktural dan lintas instansi. Untuk lintas struktural diantaranya dengan mengadakan lomba antar siswa berprestasi dalam satu sekolahan. Sedangkan yang dilakukan melalui lintas instansi yaitu dengan mengirimkan siswa berprestasi di kecamatan yang dilanjutkan ke lintas wilayah yang lebih luas.
2) Pengembangan kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan melalui kegiatan PORSENI, kreativitas dan dengan mengikuti lomba-lomba dan kegiatan hari besar baik itu yang dilaksanakan ditingkat kelurahan maupun sampai ke wilayah kota dan antar wilayah. SDN Sukoharjo I juga sering mendapat piagam hasil prestasi siswa.

2. SDN Maron Kec. Srengat Kab. Blitar
a. Penerimaan Siswa Baru
Penerimaan siswa baru (PSB) merupakan salah satu kegiatan rutin yang diadakan setiap awal tahun ajaran baru di SDN Maron. Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru, diantaranya:
1) Pembentukan Panitia Penerimaan Siswa Baru
Di SDN Maron tidak membentuk panitia penerimaan siswa baru. Kepala Sekolah hanya menunjuk beberapa orang guru untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru. Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam proses penerimaan siswa baru diantaranya mengadakan sosialisasi dengan siswa yang sudah bersekolah di sekolah tersebut, mensosialisasikan ketika pengambilan raport oleh wali murid, dan dengan mengadakan rapat wali murid. 2 bulan sebelum penerimaan siswa baru maka guru menyiapkan formulir pendaftaran. Adapun contoh dari formulir pendaftaran dapat dilihat dalam lampiran.
2) Penetapan Daya Tampung
Dari SDN Maron tidak pernah menetapkan daya tampung siswa yang akan diterima pada proses penerimaan siswa baru. Prinsip sekolah ini adalah bahwa semakin banyak murid maka semakin baik. Dari tahun ke tahun SDN Maron selalu dapat menampung dua kelas setiap kelasnya. Dengan adanya peningkatan siswa dari tahun ke tahun, hal ini membuktikan bahwa sekolah semakin dipercaya oleh masyarakat.


3) Sistem Penerimaan
Dari hasil observasi yang kami lakukan, dalam penerimaan siswa baru tidak dilaksakan tes. Sekolah akan langsung menerima siswa yang mendaftar disekolah tersebut.
4) Syarat Pendaftaran Siswa Baru
Syarat pendaftaran siswa baru ditetapkan oleh kepala sekolah melalui rapat dewan guru di sekolah. Untuk mendaftar sebagai siswa baru di sekolah ini,berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya :
(b) Mengisi formulir (tidak dipungut biaya formulir)
(c) Fotocopy Akte Kelahiran
(d) Fotocopy Kartu keluarga
(e) Ijazah TK jika ada
(f) Umur minimal 6 tahun
5) Asal Siswa Peminat
Asal siswa peminat Sekolah Dasar ini mayoritas berasal dari lingkungan sekitar sekolah tersebut. Jika ada siswa berasal dari luar daerah itu dapat terjadi karena adanya mutasi.
6) Standart Siswa untuk Diterima
Karena SDN Maron tidak melaksanakan tes dalam penerimaan siswa baru, maka standart anak diterima di sekolah ini adalah anak tersebut normal baik dari segi fisik maupun psikis dan yang paling penting usia tidak kurang dari 6 tahun.

b. Penempatan Siswa
Untuk siswa kelas I belum ada pengaturan yang jelas. Siswa kelas I baru pada hari awal pertama masuk mereka berangkat lebih awal untuk berdahuluan mencari tempat duduk. Namun untuk jenjang kelas yang lebih tinggi biasanya guru yang mengatur tempat duduk siswa. Faktor-faktor yang diperhitungkan guru waktu itu bisa berhubungan dengan kemampuan kognitif siswa, kemampuan penginderaan siswa dan kenyamanan dalam proses pembelajaran (KBM). Dalam hal ini,terkadang guru mengatur satu bangku terdiri dari satu siswa laki-laki dan satu siswa perempuan.

c. Pencatatan Siswa
1) Daftar Siswa Kelas I
Daftar ini berisikan siswa baru kelas I yang diterima di sekolah tersebut. Daftar ini digunakan untuk mencatat identitas siswa dan orang tua siswa sebelum dimasukkan ke dalam buku induk, daftar kehadiran siswa tiap harinya serta rekapitulasi nilai siswa setiap harinya.
2) Buku Induk Siswa
Untuk memudahkan pendataan data pribadi siswa, maka dibuatklah buku induk siswa yang berisikan nomor induk siswa, tempat dan tanggal siswa, didentitas orang tua siswa, perkembangan siswa (pendidikan sebelumnya, pindahan atau mutasi, dan waktu siswa diterima menjadi murid baru ), jenis bea siswa atau bantuan komersial dari sekolah yang diterima siswa, waktu siswa meninggalkan sekolah (tamat belajar, pindah sekolah, dan keluar sekolah) serta prestasi belajar siswa.
3) Buku Klapper
Informasi yang kami peroleh dari sekolah yang kami coba kami teliti, buku klapper berisikan nama siswa secara alfabetis, nomor induk, masuk SD dan keluar tahun berapa dan pada kelas berapa, serta alamat siswa.
4) Keadaan Siswa Awal Tahun
Sekolah yang kami teliti pada setiap awal tahun telah menyusun laporan statistik keadaan siswa awal tahun. Data tersebut dituangkan dalam dua format, yaitu:
(a) Data jumlah siswa menurut asal, kelas dan jenis kelamin. Dara ini bersumber dari data siswa baru kelas I, data siswa yang naik kelas dan mengulang dan data siswa pindahan pada tahun berjalan.
(b) Data jumlah siswa menurut usia, kelas dan jenis kelamin. Data ini berisi tentang usia siswa terutama kelompok 7-12 tahun yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan program wajib belajar.
5) Absensi Siswa
Dari hasil penelitian di SDN Maron kehadiran siswa selalu dicatat dalam papan absensi harian siswa yang merupakan salah satu inventaris kelas. Serta dibukukan dalam buku hadir siswa / absensi harian siswa. Untuk buku rekapitulasi absensi harian siswa ada pada setiap kelas di Sekolah Dasar tersebut. Untuk buku absensi bulanan siswa disusun oleh guru yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyusun dan menyimpannya. Sedangkan untuk buku rekapitulasi absensi tahunan siswa disusun berdasarkan buku absensi bulanan siswa, tidak ada dokumentasi akan tetapi hanya berupa file.
6) Mutasi Siswa
Dari sekolah tempat kami melakukan obesrvasi, biasanya permasalahan mutasi siswa disebabkan pindah rumah, mengikuti orang tua dan atas permintaan orang tua. Siswa yang sering mutasi adalah siswa kelas III.
7) Pelaksanaan Ujian Akhir
Ujian pada tahun ini berbeda dengan ujian-ujian pada tahun sebelumnya. Pada tahun yang lalu ujian penentuan lulus atau tidak lulusnya suatu siswa dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN), akan tetapi pada tahun ini ujian itu dinamakan Ujian Akhir Semester Berstandar Nasional (UASBN). Pelaksanaan UASBN pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 11-13 Mei 2009. Pada tahun ini standar kelulusan minimal tiap mata pelajaran adalah 5,5. Daftar calon peserta Ujian Akhir Semester Berstandar Nasional (UASBN) telah ada dan dipersiapkan pada (tiga) bulan pelaksanaan ujian. Tujuan daftar calon peserta UASBN ditetapkan tiga bulan sebelum pelaksanaan ujian untuk dilaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan setempat. Ujian akhir semester untuk kelas VI yang tahun lalu disebut Ujian Akhir Semester (UAS), pada tahun ini disebut Ujian Akhir Semester Berstandar Daerah (UASBD) dan dilaksanakan pada tanggal 14-16 Mei 2006.
8) Kenaikan Kelas
Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk kelas I-V dilaksanakan pada bulan Juni, sekitar 2 minggu setelah pelaksanaan UASBN.
d. Pembinaan Siswa
Pembinaan siswa yang dilakukan oleh sekolah yang kami observasi diantaranya:
1) Orientasi Siswa Baru
Di SDN Maron setiap tahunnya tidak mengadakan kegiatan orientasi siswa. Siswa dibiarkan secara bebas mengenal lingkungan sekolahnya sendiri.
2) Kegiatan Intrakurikuler
Kegiatan intrakurikuler di SDN Maron dilakukan setiap hari, kecuali hari minggu dan hari libur nasional.Untuk kelas I-V waktu pembelajaran di kelas 35 menit setiap satu kali jam pelajaran. Pembelajaran di kelas I dimulai jam 07.00 sampai dengan 10.00. Kelas II pembelajaran dimulai pukul 07.00 sampai 10.30. Pembelajaran untuk kelas III dan V mulai jam 07.00 sampai dengan 12.15. sedangkan kelasVI waktu pembelajaran di kelas 40 menit setiap kali jam pelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dimulai dari jam 07.00 sampai dengan 12.30.

3) Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler di SDN Maron yaitu, berupa pendalaman materi yang dilaksanakan pada siswa kelas VI. Pelaksanaannya dilakukan setiap pagi dan sore setiap hari Senin sampai Sabtu. Kecuali pada hari Jum’at kegiatan kokurikuler dilaksanakan pada setiap pagi saja. Pelaksanaan kegiatan kokurikuler pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 sampai 07.00, sedangkan untuk sore hari dimulai pada pukul 12.30 sampai 14.30.
4) Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakulikuler di SDN Maron, meliputi:
(a) Pramuka
(b) Seni Suara
(c) Seni Tari
5) Tata Tertib Siswa
Untuk dapat menjaga agar tidak terjadi pelanggaran dan perusakan pada setiap lembaga tentu harus mempunyai tata tertib begitu juga halnya di SDN Maron.
6) Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling di SDN Maron diserahkan kepada guru kelas jika ada masalah pada peserta didiknya. Namun jika masalah itu dirasa berat, maka dikonsultasikan dengan guru Agama dan Kepala Sekolah.

e. Pengembangan Siswa
1) Pengembangan kegiatan Intrakurikuler
Pengembangan kegiatan intrakurikuler dilakukan melalui lintas struktural dan lintas instansi. Untuk lintas struktural diantaranya dengan mengadakan lomba antar siswa berprestasi dalam satu sekolahan. Sedangkan yang dilakukan melalui lintas instansi yaitu dengan mengirimkan siswa berprestasi di kecamatan yang dilanjutkan ke lintas wilayah yang lebih luas.
2) Pengembangan kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan melalui kegiatan PORSENI, kreativitas dan dengan mengikuti lomba-lomba dan kegiatan hari besar baik itu yang dilaksanakan ditingkat kelurahan maupun sampai ke wilayah kota dan antar wilayah. SDN Sukoharjo I juga sering mendapat piagam hasil prestasi siswa.
B. Permasalahan Pada Sekolah Tempat Penelitian
Permasalahan yang biasa terjadi di kedua sekolah dasar tempat penelitian adalah :
1. Siswa bertengkar dengan teman sebangkunya.
2. Siswa meminta uang pada temannya.
3. Disiplin siswa kurang.
4. Siswa sering membolos.
5. Beberapa siswa merokok.
Usaha guru untuk mengatasi permasalah di atas adalah sebagai berikut:
1. Wali kelas menasehati siswa tersebut.
2. Jika siswa mengulangi kembali kesalahannya, maka guru agama yang merangkap sebagai guru BP mengambil alih tugas wali kelas, dengan memberi nasehat sekaligus peringatan agar siswa tidak mengulangi perbuatannya.
3. Jika siswa masih saja mengulangi kesalahannya, maka sekolah akan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan dan memberikan peringatan kedua berupa skorsing. Tetapi sejauh ini peringatan dari guru BP, sudah membuat siswa jera.


BAB VI
PENUTUP

A. Kesimpulan
Administrasi peserta didik adalah proses pengurusan serta layanan dalam hal-hal yang berkaitan dengan murid di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan selama murid berada di sekolah, sampai dengan murid menamatkan pendidikannya. Pembinaan murid dilakukan agar murid mengenal lingkungan tempat belajar mereka, dan dapat menyesuaikan diri dengan tuntunan sekolah. Dengan pemahaman terhadap lingkungan itu diharapkan dapat tercipta suatu keadaan di mana murid lebih tertib dan lebih mementingkan tugas-tugas belajarnya, dibandingkan dengan kegiatan pribadi lainnya di sekolah.
Salah satu ruang lingkup administrasi pendidikan adalah administrasi peserta didik. Administrasi peserta didik meliputi: 1) organisasi dan perkumpulan peserta didik, 2) masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik, 3) penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik, serta 4) bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling).
Administrasi bidang kesiswaan mencakup ruang lingkup pencatatan data dan pelaporan. Ditinjau dari segi pembinaan maupun segi penertiban administrasi, masalah pencatatan data dan pelaporan ini sangat penting. Keduanya sangat penting dan saling berkaitan, dan untuk itu kepala sekolah dan guru kelas bersama-sama memikul tanggung jawab dalam hal mengurus administrasi kesiswaan khususnya dalam menghimpun, mencatat, dan memelihara data atau informasi mengenai seluruh aspek perkembangan siswa.
Disiplin merupakan aspek penting di dalam pembinaan murid, karena murid harus menyadari bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan kedisiplinan anggotanya.
Tata tertib sekolah merupakan salah satu alat untuk melatih murid mempraktekkan disiplin disekolah. Ganjaran adalah imbalan yang menyenangkan yang diterima murid karena prestasinya dalam berusaha untuk mengerjakan sesuatu. Hukuman adalah imbalan yang tidak menyenangkan yang harus diterima murid akibat tingkah laku mereka dinilai sekolah tidak pada tempatnya.
Promosi atau kenaikan kelas adalah perpindahan murid dari suatu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan tertentu.
Dengan dilaksanakannya penelitian tentang administrasi peserta didik yang dilakukan didua tempat berbeda, yaitu SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kabupaten Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar tahun ajaran 2008/2009 telah memberikan sedikit pengetahuan tentang administrasi peserta didik yang cukup memenuhi syarat. Bahwasanya administrasi peserta didik telah berjalan cukup baik dan sesuai karena kerjasama dari kepala sekolah, guru dan dewan sekolah yang berupaya untuk memenuhi syarat-syarat administrasi dengan baik. Dan dari perbandingan kegiatan administrasi di SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kabupaten Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar yang lebih baik adalah SDN Sukoharjo I. Karena SDN Sukoharjo I setiap tahunnya dalam UAN siswa hampir seratus persen lulus semua dan banyak yang diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri dan unggulan di kota malang. Penerapan kegiatan administrasi di SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kabupaten Malang lebih lengkap dan memenuhi syarat yang didominasi letak yang berada di kotamadya Malang dan dekat dengan perkotaan. Sedangkan SDN Maron kecamatan Srengat Blitar berada di daerah pedesaan. Akan tetapi tingkat prestasi di kedua disekolah tersebut cukup memuaskan dan baik didukung dengan adanya berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung akademis siswa. Penghargaan yang diraih oleh SDN Sukoharjo I Kecamatan Klojen Kabupaten Malang dan SDN Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar juga dipersembahkan oleh siswa-siswi yang berpotensi dan kekompakan serta kerjasama antara kepala sekolah, guru dan dewan sekolah dalam kegiatan administrasi pendidikan yang menunjang manajemen dan supervisi di sekolah tersebut. Berbagai macam tindak pelanggaran di kedua sekolah tersebut dirasa telah ditindak lanjuti dengan baik oleh guru dan bimbingan konseling. Dan sampai detik ini belum ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh siswa maupun sampai pada hukuman yang berat. Pelanggaran yang dilakukan siswa masih dalam penanganan guru dan sekolah, belum sampai dibawa ke aparat yang berwenang.

B. Saran
Para administrator atau pengelola peserta didik berperan sebagai penggagas atau innovator dalam merancang dan melaksanakan administrasi peserta didik secara sistemaris, sehingga setiap guru harus menguasai dan memahami pelaksanaan administrasi peserta didik di sekolah.




DAFTAR RUJUKAN

Burhanuddin, Yusak, Drs.2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Depdiknas. 2000. Pedoman Administrasi Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas

Purwanto, Ngalim. 2007.Administrasi pendidikan dan Supervisi Pendidikan. Bandung:PT Remaja Rosda Karya.

Sutjipto, dkk. 1992. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.

Tsauri, Sofyan.2007. Administrasi dan Supervisi pendidikan.Jember: Center for society studies Pengolahan ide dari Luthfi May di 09:16.

Wijiono, Drs. 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta:Depdikbud Dirjen Dikti.

http://www.wikipedia.com diakses tanggal 20 Maret 2009, pukul 15.00 WIB

http://www.google.co.id/search?hl=id&q=administrasi+peserta+didik&btnG=Telusuri&meta= diakses tanggal 20 Maret 2009, pukul 15.00 WIB

http://www.google.co.id/search?hl=id&q=pengelolaan+murid&btnG+Telururi +dengan+Google&mets=&aq=f&oq= diakses tanggal 20 Maret 2009, pukul 15.00 WIB


Tidak ada komentar: