ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Nama : Aldhy Purwanto
Nim :12010101123
Jurusan :Tarbiyah
/ PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Supervisi Pendidikan
a. Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
b. Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan
atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan
mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara
lain :
1. Menurut Purwanto
(1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif.
2. Dalam Dictionary of
Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school
afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement
of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha
yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan
kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3. Sedangkan menurut
Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional,
atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru
hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4. Menurut Kimball Wiles,
(Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan
membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar.
Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung
kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Di dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu
diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu
dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya.
Artinya kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam
mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola
penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun, satu hal yang harus
ditegaskan, bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti
selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan
dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.
2.2 Fungsi
Kepala Sekolah dan Supervisor Pendidikan
a. Kepala
sekolah sebagai Penanggung Jawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung
jawab terhadap keseluruhan kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam
lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran
jalannya sekolah secara teknis akademis saja, tetapi segala kegiatan, keadaan
lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan
masyarakat sekitarnya merupakn tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif
yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan
tanggung jawab kepala sekolah.
Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala
sekolah seperti :
1. Kegiatan mengatur
proses belajar mengajar.
2. Kegiatan mengatur
kesiswaan.
3. Kegiatan mengatur
personalia.
4. Kegiatan mengatur
pealatan mengajar.
5. Kegiatan mengatur dan
memelihara gedung dan perlengkapan sekolah.
6. Kegiatan mengatur
keuangan.
7. Kegiatan mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat.
b. Kepala
Sekolah sebagai Pimpinan Sekolah
Berkaitan dengan kepemimpinan, Mulyasa mengungkapkan bahwa
kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala
sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalm sifat-sifat sebagai berikut : (1 )
jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan
keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.1
Fungsi kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah Aswarni
suhud, Moh Saleh dan Tatang M Amirin mengungkapkan bahwa :
1. Perumus tujuan kerja
dan pembuat kebijaksanaan (Policy) sekolah.
2. Pengatur tata kerja
(mengorganisasi sekolah) yang mencakup sebagai berikut :
a. Mengatur
pembagian tugas dan wewenang.
b. Mengatur petugas
pelaksana.
c. Menyelenggarakan
kegiatan (mengkoordinasikan).2
1E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Yang
Profesional. Jakarta, Media Pustaka 2004.
2Asnawi Suhud, Moh Shaleh, dan Tatang M.Amirin, administrasi
penndidikan, wordpress. 9 februari 2011 diakses dari http://google.co.id. 06 oktober 2012.
Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti
kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan
sebagai berikut :
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus
dilakukan, bagaimana melakukanya, dimana dilakukan siapa dan kapan dilakukan.
Kegiatan sekolah seperti tersebut diatas harus direncanakan oleh kepala sekolah
. hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran
berikutnya.
2. Pengorganisasian
(Organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan
kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan lancar.
Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang
menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan
tanggungjawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pegorganisasian
kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
3. Pengarahan
(Directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan
memberi perintah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja,
menegakan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam
melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan
atau pedoman yang telah ditetapkan.
4. Pengkoordinasian
(Coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang
dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan,
kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya
pertentangan, kekacauan, kekosongan tindakan.
5. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar
pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah,
petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainya yang telah ditetapkan.
c. Kepala
Sekolah sebagai Educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di
sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif.
d. Kepala
Sekolah sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang
harus dilakukan kepada sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan
pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kesempatan sekolah seyogyanya
dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada guru untuk dapat
melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan
dan pelatihan.
e. Kepala
Sekolah sebagai Administrator
Khusunya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk
tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa
besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru
tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
f. Kepala
Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya iklim kerja yanng kondusif akan memungkinkan setiap
guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang
disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya
menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diberikan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik
guru, sehingga memperoleh kepuasan.3
g. Kepala
Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan
pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi,
yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses
pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan
metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembeajaran.4 Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan
sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan
kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan
tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada
sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
3Modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala
Sekolah sebagai Motivator, Jakarta, Media Pustaka 2003.
4E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekollah Yang
Profesional. Jakarta, Media Pustaka 2004.
Supervisi adalah tugas pokok dalam administrasi pendidikan
bukan hanya tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga
pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya. Supervisi adalah
aktifitas menentukan kondisi / syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin
tercapainya tujuan pendidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti
bahwa Ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang
diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti
syarat-syarat mana saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang kurang
maksimal.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan
dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan
hasilnya.
Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus
diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program
supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi
perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi
pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program
supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan
kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala
pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan
pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor
berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik.
Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru
yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua
guru yang baik dan sudah berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan
agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang
menjadi bahan ajar.
Bahkan lebih jauh studi tersebut menyimpulkan bahwa
“keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah….” Beberapa di antara
kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para
staf dan para siswa, kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui
tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka.5
Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan
baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi
terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan karyawan,
dan pertumbuhan jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan
penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor,
hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan
memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di
ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan
bersama.
Dengan demikian administrasi pendidikan yang demokratis akan
memperhatikan prinsip dan akhirnya mendatangkan pertukaran pikiran guru dan
karyawan sehingga mendorong untuk berinisiatif. Oleh karena itu kepala sekolah
sebagai supervisor sekaligus sebagai pemimpin pendidikan, perlu memilih
penggunaan administrasi sekolah yang demokratis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dikembangakan pada
setiap guru oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah kepribadian guru,
peningkatan profesi secara kontinu, proses pembelajaran, penguasaan materi
pelajaran, keragaman kemampuan guru, keragaman daerah, dan kemampuan guru dalam
bekerja sama dengan masyarakat.
Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas yang
tugaskan di lembaga Depag maupun Diknas, harus benar-benar mengerti bantuan apa
yang sebenarnya dibutuhkan oleh guru dalam melaksanakan dan meningkatkan
kualitas profesionalnya. Meningkatkan mutu pembelajaran menjadi landasan profesionalisme
supervisi pendidikan. Karenanya diperlukan perubahan dan pengembangan visi
berorientasi pada mutu, kecerdasan siswa, dan paradigma baru pendidikan.
Alfonso, Neagley dan Evans, dan Marks
Stroops menggambarkan hubungan supervisi, proses pembelajaran. Gambar ini
menjelaskan bahwa kualitas supervisi direfleksikan pada peningkatan kemampuan
guru meningkatkan hasil belajar pesera didik.
Interaksi dalam kegiatan supervisi pendidikan ditampakkan
pada:
1. Perilaku supervisor
dalam memberi pelayanan kepada guru yang disebut dengan pembinaan profesional
dengan memberikan penguatan pada perilaku mengajar guru;
2. Supervisor membantu
menumbuhkan profesionalisme guru dengan meningkatkan intensitas pelayanan
supervisor terhadap guru; dan
3. Upaya guru membantu
peserta didik mencapai harapan belajarnya dengan menggunakan teknik-teknik yang
sesuai dengan tuntunan belajarnya. Artinya kemampuan supervisor memberi
supervisi kepada guru mengatasi kesulitan belajar siswa menjadi jaminan dalam
bahwa kualitas layanan belajar sesuai harapan.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan
secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas,
pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
1. Bentuk-bentuk
pelakasanaan supervisi kepala sekolah
2. Usaha untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan
oleh kepala sekolah, maka kegiatan supervisi perlu dilandasi oleh hal-hal
sebagai berikut:
a. Kegiatan
supervisi pendidikan harus dilandaskan pada filsafat pancasila. Hal ini berarti
dalam melaksanakan bantuan berupa perbaikan proses belajar mengajar, supervisor
harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
b. Pemecahan masalah
supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara
kreatif.
c. Keberhasilan
pelaksanaan supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan menunjang prestasi
belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
d. Supervisi harus dapat
menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
e. Supervisi
bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadi proses belajar
mengajar yang efektif.
Landasan-landasan pelaksanaan supervisi tersebut, dapat
dijadikan acuan untuk melaksanakan supervisi pendidikan terhadap guru, yaitu:
a. Pembinaan
Profesional Guru
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh
dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan
sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang
profesional. Keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru
yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah
mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk
bekerja secara optimal.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya
adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam
rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen
yang perlu ditingkatkan.
Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
1. Membantu guru-guru
melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan.
2. Membantu guru-guru
agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar (learning experience) dan
keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
3. Membantu guru
menggunakan sumber dan media belajar.
4. Membantu guru dalam
menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya guna dan berhasil
guna.
5. Membantu guru dalam
menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan murid.
6. Membantu guru dalam
menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.
h. Kepala
Sekolah sebagai Wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan
dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanhya dapat
menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai
peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan berani
melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan
dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta
kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di
atas, secara lansung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap
peningkatan kompetensi guru, yang ada gilirannya dapat membawa efek terhadap
peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan
atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan
mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa fungsi kepala sekolah dapat disebutkan sebagai
berikut :
a. Kepala Sekolah sebagai
Penanggung Jawab
b. Kepala Sekolah sebagai
Pimpinan Sekolah
c. Kepala Sekolah sebagai
Educator (pendidik)
d. Kepala Sekolah sebagai Manajer
e. Kepala Sekolah sebagai
Administrator
f. Kepala Sekolah sebagai
Pencipta Iklim Kerja
g. Kepala Sekolah sebagai
Supervisor
Kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui
tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
a. Perencanaan
(planning)
b. Pengorganisasian
(organization)
c. Pengarahan
(directing)
d. Pengkoordinasian
(coordinating)
e. Pengawasan
(controling)
3.2 Saran
Dengan kerendahan hati, penulis merasa makalah ini sangat
sederhana dan jauh dari kesempuraan. Saran kritik yang konstuktif sangat
diperlukan demi kesempurnaan makalah sehingga akan lebih bernanfaat
kontibusinya bagi hazanah keilmuan. Wallahu a’lam.
DAFTAR PUSTAKA
Mukhtar. 2009. Orientasi Baru Supervisi
Pendidikan, Jakarta : Gaung Persada Press.
Wahjosumidjo. 2005. Kepimimpinan Kepala
Sekolah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Gunawan, Ary.H. 2002. Administrasi
Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sagala, Syaiful. 2004. Administrasi Pendidikan
Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
http://miftah19.wordpress.com/2010/06/02/peranan-kepala-sekolah-sebagai-supervisor-bab-ii/
http://alfacellkajen.blogspot.com/2012/06/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html
http://gudangmaterikuliah.blogspot.com/2012/05/fungsi-dan-tanggungjawab-kepala-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar