Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juni 2014

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Nama               : Aldhy Purwanto
Nim                 :12010101123
Jurusan                                                                                    :Tarbiyah / PAI
           
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI


PEMBAHASAN

2.1              Pengertian Supervisi Pendidikan
a.      Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervise artinya : lihat dari atas
b.      Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervise antara lain :
1.      Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
2.      Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “ Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa nsupervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.
3.      Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.
4.      Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.
Di dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Artinya kepala sekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun, satu hal yang harus ditegaskan, bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya.

2.2              Fungsi Kepala Sekolah dan Supervisor Pendidikan
a.             Kepala sekolah sebagai Penanggung Jawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakn tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.

Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah seperti :
1.      Kegiatan mengatur proses belajar mengajar.
2.      Kegiatan mengatur kesiswaan.
3.      Kegiatan mengatur personalia.
4.      Kegiatan mengatur pealatan mengajar.
5.      Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan sekolah.
6.      Kegiatan mengatur keuangan.
7.      Kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.

b.             Kepala Sekolah sebagai Pimpinan Sekolah
Berkaitan dengan kepemimpinan, Mulyasa mengungkapkan bahwa kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalm sifat-sifat sebagai berikut : (1 ) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.1
Fungsi kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah Aswarni suhud, Moh Saleh dan Tatang M Amirin  mengungkapkan bahwa :
1.      Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (Policy) sekolah.
2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi sekolah) yang mencakup sebagai berikut :
a.       Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.      Mengatur petugas pelaksana.
c.       Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasikan).2

1E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Yang Profesional. Jakarta, Media Pustaka 2004.
2Asnawi Suhud, Moh Shaleh, dan Tatang M.Amirin, administrasi penndidikan, wordpress. 9 februari 2011 diakses dari http://google.co.id. 06 oktober 2012.
Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
1.      Perencanaan (Planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukanya, dimana dilakukan siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan sekolah seperti tersebut diatas harus direncanakan oleh kepala sekolah . hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya.
2.         Pengorganisasian (Organizing)
Kepala sekolah sebagai pemimpin bertugas untuk menjadikan kegiatan-kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dapat berjalan lancar. Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggungjawab yang tepat serta mengingat prinsip-prinsip pegorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.
3.        Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan jalan memberi perintah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja, menegakan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.        Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari timbulnya pertentangan, kekacauan, kekosongan tindakan.

5.        Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainya yang telah ditetapkan.
c.              Kepala Sekolah sebagai Educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif.
d.             Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepada sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kesempatan sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.
e.              Kepala Sekolah sebagai Administrator
Khusunya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.


f.              Kepala Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya iklim kerja yanng kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya  memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diberikan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.3
g.             Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode,  media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembeajaran.4 Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

3Modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, Jakarta, Media Pustaka 2003.
4E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekollah Yang Profesional. Jakarta, Media Pustaka 2004.
Supervisi adalah tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya. Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi / syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa Ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang kurang maksimal.
Kepala sekolah sebagai supervisor  harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya.
Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dala pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.
Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan bagi guru yang belum baik dapat dikembangkan menjadi lebih baik. Sementara itu, semua guru yang baik dan sudah berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak ketinggalan jaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang menjadi bahan ajar.
Bahkan lebih jauh studi tersebut menyimpulkan bahwa “keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah….” Beberapa di antara kepala sekolah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para staf dan para siswa, kepala sekolah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menentukan irama bagi sekolah mereka.5
Agar pelaksanaan tugas-tugas itu dapat dikerjakan dengan baik, maka kepala sekolah dituntut mempunyai berbagai cara dan teknik supervisi terutama yang berhubunganya dengan pelaksanaan tugas-tugas guru dan karyawan, dan pertumbuhan jabatan. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin utama dan penggerak dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
Kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas sebagai supervisor, hendaknya dilaksanakan dengan demokratis ia menghargai pendapat guru, dan memberikan kesempatan untuk melahirkan gagasan dan pendapat. Keputusan yang di ambil dengan jalan musyawarah, karena tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama.
Dengan demikian administrasi pendidikan yang demokratis akan memperhatikan prinsip dan akhirnya mendatangkan pertukaran pikiran guru dan karyawan sehingga mendorong untuk berinisiatif. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai supervisor sekaligus sebagai pemimpin pendidikan, perlu memilih penggunaan administrasi sekolah yang demokratis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan perlu dikembangakan pada setiap guru oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah kepribadian guru, peningkatan profesi secara kontinu, proses pembelajaran, penguasaan materi pelajaran, keragaman kemampuan guru, keragaman daerah, dan kemampuan guru dalam bekerja sama dengan masyarakat.

Kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas yang tugaskan di lembaga Depag maupun Diknas, harus benar-benar mengerti bantuan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh guru dalam melaksanakan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Meningkatkan mutu pembelajaran menjadi landasan profesionalisme supervisi pendidikan. Karenanya diperlukan perubahan dan pengembangan visi berorientasi pada mutu, kecerdasan siswa, dan paradigma baru pendidikan.
Alfonso, Neagley dan Evans, dan Marks Stroops menggambarkan hubungan supervisi, proses pembelajaran. Gambar ini menjelaskan bahwa kualitas supervisi direfleksikan pada peningkatan kemampuan guru meningkatkan hasil belajar pesera didik.
Interaksi dalam kegiatan supervisi pendidikan ditampakkan pada:
1.      Perilaku supervisor dalam memberi pelayanan kepada guru yang disebut dengan pembinaan profesional dengan memberikan penguatan pada perilaku mengajar guru;
2.      Supervisor membantu menumbuhkan profesionalisme guru dengan meningkatkan intensitas pelayanan supervisor terhadap guru; dan
3.      Upaya guru membantu peserta didik mencapai harapan belajarnya dengan menggunakan teknik-teknik yang sesuai dengan tuntunan belajarnya. Artinya kemampuan supervisor memberi supervisi kepada guru mengatasi kesulitan belajar siswa menjadi jaminan dalam bahwa kualitas layanan belajar sesuai harapan.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui diskusi kelompok, kunjungan kelas, pembicaraan individual, dan simulasi pembelajaran.
1.      Bentuk-bentuk pelakasanaan supervisi kepala sekolah
2.      Usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah, maka kegiatan supervisi perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut:
a.       Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan pada filsafat pancasila. Hal ini berarti dalam melaksanakan bantuan berupa perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
b.      Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
c.       Keberhasilan pelaksanaan supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
d.      Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
e.       Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadi proses belajar mengajar yang efektif.
Landasan-landasan pelaksanaan supervisi tersebut, dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan supervisi pendidikan terhadap guru, yaitu:
a.         Pembinaan Profesional Guru 
Proses belajar mengajar merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara pendidik dan peserta didik. Guru merupakan sebuah profesi yang membutuhkan keahlian khusus sebagai tenaga yang profesional. Keberhasilan peserta didik dipengaruhi oleh keprofesionalan guru yang mampu mengorganisir seluruh pengalaman belajar, sedangkan kepala sekolah mempunyai tugas untuk membantu, memberikan stimulus dan mendorong guru untuk bekerja secara optimal.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah, tujuannya adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi mengajar. Salah satu tugas dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
Situasi proses belajar mengajar itu terdiri atas komponen yang perlu ditingkatkan.

Komponen-komponen tersebut mencakup beberapa hal yaitu:
1.      Membantu guru-guru melihat dengan jelas kaitan antara tujuan-tujuan pendidikan.
2.      Membantu guru-guru agar lebih mampu membimbing pengalaman belajar (learning experience) dan keaktifan belajar (learning activities) murid-murid.
3.      Membantu guru menggunakan sumber dan media belajar.
4.      Membantu guru dalam menerapkan metode dan teknik mengajar yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
5.      Membantu guru dalam menganalisa kesulitan-kesulitan belajar dan kebutuhan murid.
6.      Membantu guru dalam menilai proses belajar mengajar dan hasil belajar murid.

h.             Kepala Sekolah sebagai Wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanhya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirausahaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara lansung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang ada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.



























PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa fungsi kepala sekolah dapat disebutkan sebagai berikut :
a.     Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab
b.     Kepala Sekolah sebagai Pimpinan Sekolah
c.     Kepala Sekolah sebagai Educator (pendidik)
d.    Kepala Sekolah sebagai Manajer
e.     Kepala Sekolah sebagai Administrator
f.      Kepala Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
g.     Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
a.       Perencanaan (planning)
b.      Pengorganisasian (organization)
c.       Pengarahan (directing)
d.      Pengkoordinasian (coordinating)
e.       Pengawasan (controling)

3.2              Saran
Dengan kerendahan hati, penulis merasa makalah ini sangat sederhana dan jauh dari kesempuraan. Saran kritik yang konstuktif sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah sehingga akan lebih bernanfaat kontibusinya bagi hazanah keilmuan. Wallahu a’lam.
DAFTAR PUSTAKA

Mukhtar. 2009. Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, Jakarta : Gaung Persada Press.
Wahjosumidjo. 2005. Kepimimpinan Kepala Sekolah. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Gunawan, Ary.H. 2002. Administrasi Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Sagala, Syaiful. 2004. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
http://miftah19.wordpress.com/2010/06/02/peranan-kepala-sekolah-sebagai-supervisor-bab-ii/
http://alfacellkajen.blogspot.com/2012/06/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html

http://gudangmaterikuliah.blogspot.com/2012/05/fungsi-dan-tanggungjawab-kepala-sekolah.html

Tidak ada komentar: