Tugas Makalah: Ulum
al Hadis
HADIS
SHAHIH
DISUSUN
OLEH :
IFANA
KOSE
NUR
ERMA. FA
SAPARUDDIN
JURUSAN
TARBIYAH PRODI KI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
KENDARI
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ucapan, kepribadian dan perbuatan Nabi Muhammad Saw,
merupakan pegangan,[1]dan
uswah (tauladan) bagi Muslimin.[2]selain
itu sejarah perjuangannya pun di jadikan motivasi bagi umat Islam dalam
melanjutkan dakwah dalam menyebarkan amar
ma’ruf dan nahi mungkar. Oleh
karena itu, siapa saja yang ingin mengetahui
manhaj(metodology),
keberhasilan, perjuangan, karakteristik, dan pokok-pokok ajaran Nabi Muhamad
Saw., maka hal itu dapat di pelajari secara rincih dalam Al-sunnah al-Nabawiyah
Hadis Nabi Muhammad Saw. Selain sebagai sumber
ajaran Islam yang kedua setelah Al-qur’an, juga berfungsi sebagai sumber
sejarah dakwah(perjuangan) Rasululla. Hadis juga mempunyai fungsi penjelas bagi
Al-qur’an, menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan menafsirkan
ayat-ayat Al-qur’an, memposisikan hadis secara struktual sebagai sumber ajaran
Islam kedua atau secara fungsional sebagai bayan terhadap Al-qur’an merupakan
suatu keniscayaan Nabi Muhammad Saw. Dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rasul
tidaklah seperti tukang pos dan bukan pula sebagai medium Al-qur’an, tetapi
beliau adalah mediator Al-qur’an.
Dengan
demikian tidaklah berlebihan jika imam al-jauziah berkesimpulan bahwa al-qur’an
lebih membutuhkan kepada hadis dari pada sebaliknya. Namun pendapat tersebut di
bantah oleh Muhammad Al-Ghazali. Menurutnya al-qur’an sebagai sumber pertama
dan utama dalam islam untuk melaksanakan berbagai ajaran, baik Iusul maupun yang furu. Maka al-qur’an haruslah berfungsi sebagai penentu hadis yang
dapat diterima dan bukan sebaliknya.
B.
Rumusan Masalah
a. Berikan
penjelasan tentang defenisi Hadis shahih
b. Sebutka
dan jelaskan tentang syarat-syarat Hadis Shahih
c. Berikan
Salah satu contoh hadis shahih
C.
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah, Agar mampu memahami penjelasan tentang hadis
shahih dan menjelaskan tentang syarat-syarat hadis shahih serta mampu
memberikan salah satu contoh hadis shohih
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadis Shahih
Pengertian hadis
shahih menurut bahasa berarti sehat, lawan dari saqiem dan dapat pula
diartikan haq lawan dari bathil,
sedangkan menurut istilah yakni suatu hadis yang bersambung-sambung sanadnya
dinukilkan oleh orang-orang yang adil lagi dlabith dari orang yang semisal itu,
yakni”orang yang adil lagi dlabith dan selamat dari syadz serta selamat dari illat
qadihah(cacat yang dapat mencacat hadis itu).
Menurut Ibnu
Hajar Al-Asqalani memberikan defenisi hadi shahih yaitu suatu hadis yang di
nukilkan oleh orang yang adil lagi sempurna kedlabithannya, bersambung-sambung
sanadnya , tidak ada cacat serta tiak syadz (menyalahi riwayat yang yang lebih
rajih).[3]
Imam Al-Suyati
mendefenisikan hadis shahih adalah hadis yang bersambung sanadnya, di
riwayatkan oleh perowi yang adil dan dhobit tidak syadz dan tidak beri’lat
Defenisi hadis
shahih baru muncul setelah imam Syafi’I memberikan penjelasan tentang riwayat
yang dapat di jadikan hujjah yaitu:
·
Apabila di riwayatkan oleh perowi yang
dapat dipercaya pengalaman agamanya,
·
Di kenal sebagai orang yang jujur
memahami hadits yang diriwayatkan dengan baik,
·
Mengetahui perubahan arti hadits bila
terjadi perubahan lafadznya,
·
Mampu meriwayatkan hadis secara lafad,
·
terpelihara
hafalannya bila meriwayatkan hadis secara lafad,
·
bunyi
hadis yang Dia riwayatkan sama dengan hadis yang diriwayatkan orang lain dan
terlepas dari tadlis
·
kedua, rangkaian riwayatnya
bersambung sampai kepada Nabi SAW
Imam
Bukhori dan Imam Muslim membuat kriteria hadis shahih sebagai berikut:
·
Rangkaian
perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perowi
pertama sampai perowi terakhir
·
Para
perowinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti adil dan dhobith
·
Hadisnya
terhindar dari ‘ilat (cacat) dan syadz (janggal),
·
Para
perowi yang terdekat dalam sanad harus sejaman.[4]
Dari sumber lain pula mengatakan bahwa kata shahih menurut bahasa
dari kata shahha, yashihhu, shuhhan wa shihhatan wa shahahan, yang menurut
bahasa berarti yang sehat, yang selamat, yang benar, yang sah dan yang
sempurna. Para ulama bahasa menyebutkan bahwa kata shahih ini sebagai lawan
kata dari saqiem(sakit). Maka kata hadis shahih menurut bahasa berarti hadis
yang sah, hadis yang sehat, atau hadis yang selamat.
Secara terminology, hadis shohih di defenisikan oleh ibn ash-
Shalah sebagai hadis yang disanadkan kepada nabi Saw, yang sanadnya bersambung,
di riwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith , di terima para perawi yang
adil dan dhabith hingga sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan, dan tidak
berillat.
Al-qasimi juga mengemukakan defenisi hadis yang cukup ringkas, yang hampir sama yang di
kemukakan oleh Al-Asqalani, menurutnya hadis shahih adalah hadis yang
bersambung sanadnya, diriwayatkan dan diterima dari perowi yang adil lagi
dhabith, serta selamat dan terhindar dari kejanggalan-kejanggalan dan illat.
Dfenisi yang hampir sama juga di kemukakan oleh an-Nawawi, hanya
saja dia menggunakan bentuk-bentuk jamak, menurutnya hadis shahih adalah hadis
shahih yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh para perowi yang adil lagi
dhabith tidak syudyudz dan tidak berillat[5]
B.
Syarat-Syarat Hadits Shahih
Dari beberapa defenisi di atas, maka untuk dapat di katakana hadis
shahih, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Ittishalus sanad artinya
bersambung-sambung sanadnya mulai dari awal sanad sampai dengan akhir sanad
tidak boleh ada yang putus/ gugur perawinya
b. Semua perawinya yang
meriwayatkan hadis itu adalah adil. Pengertian adil, di samping orang-orang itu
harus muslim, baligh, dan berakal sehat. Para ulama berbeda pendapat tentang
sifat yang lain yang harus ada. Sebagian ulama mengatakan harus tidak pernah
berbuat dosa besar dan tidak menjalankan dosa kecil yang berulang kali,
sebagian lain berpendapat bahwa ialah orang yang selalu terbiasa dalm
perbuatan-perbuatan that dan menjaga murwahnya(kehormatanya)
c. Semua perowinya harus dlabith,
artinya orang yang hafal serta teliti sehingga ia hafal apa yang dia dengar dan
ia dapat mengeluarkannya dengan mudah bila ia menghendakinya, jadi mereka
mempunyai tiga fungsi otak yang baik, yaitu:
·
Dalam
rentetion(mengecamkan)
·
Remembering(mengingat)
·
Recalling(memproduksikan
kembali)
Pengertian
dlabith tersebut sebagaimana dinamakan dlabith shadran. Selain dlabith shadran
adpula dlabith kitaban, maksudnya cukup bersungguh-sungguh dan berhati-hati di
waktu menuliskan apa yang di dengarnya, terhindar dari kekeliruan dan salah,
kemudian ia memeliharanya tulisan itu dengan baik-baik. Sehingga waktu ia hendk
menyampaikannya tulisan tersebut kepada orang lain, masi tetap seperti keadaan
sng tsiqah yang lain dengan semula.
d. Hadis itu selamat dari Syadz.
Syadz menurut bahasa berarti menyendiri. Yang di maksud di sini ialah bahwa
sanad atau matan yang diriwayatkan oleh yang tsika(orang adil lagi dlabith),
tetapi sanad atau matan itu menyalahi riwayat orang yang lebih tsiqah. Atau
hadits itu menyalahi riwayat beberapa orang tsiqah yang lain dengan adanya
tambahan atau pengurangan dari hadits itu.
Hadits
itu selamat dari illat Qadihah, maksudnya hadits itu tidak terdapat di dalamnya
cacat-cacat yang dapat mencacatkan hadits itu, baik cacat tersebut dalm sanad
seperti tampaknya sanad itu tersambung-sambung ternyata terputus atau tampaknya
sabda nabi Saw. Tetapi nyatanya hanya kata sahabat.[6]
Urutan penyebutan
syarat-syarat ini sifatnya tidak baku, dengan kata lain penyabutannya bisa di
acak. Dalam defenisi-defenisi diatas pun antara
Satu dengan yang lainnya tidak
sama dalam menyebut urutan-urutan itu. Sebab idak ada satu criteria pun yang di
anggap utama dari criteria lainnya. Semua criteria kedudukannya sama, yang
secara fungsional menentukan ke shahihan dank e dhaifannya suatu hadis.[7]
C.
CONTOH HADITS SHAHI
adapun
cntoh hadis shahih yang dapat kami tampilkan dalam makalah ini adalah<
sebagai berikut:
حدثنا عبدالله بن يوسف
قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن ابيه قال سمعث رسول الله
ص.م قرأ في المغرب بالطور (رواه البخارى)
Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf ia berkata telah mengkhabarkan
kepada kami malik ibnu Syihab dari Muhammad bin Jubair bin math’ami dari
ayahnya ia berkata: aku pernah dengar rasulullah saw membaca dalam shalat
magrib surat athur(HR. bukhari,kitab adzan)
Analisis
terhadap hadits tersebut adalah
1. Sanadnya bersambung karena
semua rawi dari hadits tersebut
mendengar dari gurunya
2.
Semua
rawi tersebut dhobit, adapun sifat-sifat para perawi tersebut
Menurut
para ulama aj-jarhu wa ta’dil sebagai berikut :
·
Abdullah
bin Yusuf :tsiqat muttaqin
·
Malik
bin Annas :imam hafidz
·
Ibnu
Syihab Aj-juhri :ahli fiqhi dan
hadits
·
Muhammad
bin Jubair :tsiqat
·
Jubair
bin Muth’ imi :sahabat
3.
Tidak
syadz karena tidak ada pertentangan dengan hadis yang lebih kuat serta tidak
cacat
BAB
III
PENUT
A. KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas maka kami dapat menarik kesimpulan bahwa hadis shahih yaitu suatu hadis yang di
nukilkan oleh orang yang adil lagi sempurna kedlabithannya, bersambung-sambung
sanadnya , tidak ada cacat serta tiak syadz (menyalahi riwayat yang yang lebih
rajih).
Hadis Nabi Muhammad Saw. Selain sebagai sumber
ajaran Islam yang kedua setelah Al-qur’an, juga berfungsi sebagai sumber
sejarah dakwah(perjuangan) Rasululla. Hadis juga mempunyai fungsi penjelas bagi
Al-qur’an, menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan menafsirkan
ayat-ayat Al-qur’an, memposisikan hadis secara struktual sebagai sumber ajaran
Islam kedua atau secara fungsional sebagai bayan terhadap Al-qur’an merupakan
suatu keniscayaan Nabi Muhammad Saw. Dalam kapasitasnya sebagai nabi dan rasul
tidaklah seperti tukang pos dan bukan pula sebagai medium Al-qur’an, tetapi
beliau adalah mediator Al-qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Bustamin,dkk. Metodologi Kritik Sanad Hadis,cet
pertama PT Raja Grafindo Persada ,
·
Lihat, QS
Al-Ahzab(22)
·
Sulaemang dan
Muh. Aliffudin,Ilmu Musthalaah Hadits.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, 2007.
·
http://onetspawn.wordpress.com/2010/04/18/pengertian-ciri-ciri-kehujahan-hadist-shahih-hasan-dhaif/, diakses pada
tanggal 21 Maret 2014
·
Sulaemang,Ulumul Hadits, Cet Pertama,CV Shadra
2009,
[1]
Bustamin,dkk. Metodologi Kritik Sanad
Hadis,cet pertama PT Raja Grafindo Persada , hal 8
[2]
Lihat, QS Al-Ahzab(22);21
[3]
Sulaemang dan Muh. Aliffudin,Ilmu
Musthalaah Hadits. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, 2007. Hal 40.
[4]http://onetspawn.wordpress.com/2010/04/18/pengertian-ciri-ciri-kehujahan-hadist-shahih-hasan-dhaif/,
diakses pada tanggal 21 Maret 2014
[5]
Sulaemang,Ulumul Hadits, Cet
Pertama,CV Shadra 2009, Hal 177-178
[6]
Sulaemang dan MuhAliffudin, OP-Cit hal 41-43
[7]
Sulaemang,Op-Cit. hal 181
Tidak ada komentar:
Posting Komentar