CONTOH RPP
FIQIH BERKARAKTER
KAMIS, 29
MEI 2014
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )
OLEH :
M U T A H A R A
1 2 0 1 0 1 0 3 0 0 7
STAIN SULTAN
QAIMUDDIN KENDARI
JURUSAN TARBIYAH
TAHUN AJARAN
2014/2015
Satuan Pendidikan :
Madrasah Tsanawiyah
Mata Pelajaran :
Fiqh
Materi Pokok :
Sholat Jama’
Kelas/Semester :
VII/Genap
Pertemuan Ke- :
1 (satu)
Alokasi Waktu :
1 x 20 menit (1 x pertemuan)
I.
Standar
Kompetensi
Menjadikan sholat jama’ sebagai pedoman bagi individu
dalam menjalankan ibadah sholat dalam kehidupan sehari-hari.
II.
Kompetensi
Dasar
1. Siswa mampu
memahami konsep sholat jama’ (kognitif)
2. Siswa
mematuhi konsep sholat jama’ untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
(efektif)
3. Siswa
terampil melaksanakan sholat jama’ dalam kehidupan sehari-hari (psikomotor)
III.
Indikator
1. Menjelaskan
pengertian sholat jama’
2. Menjelaskan
konsep sholat jama’
3. Menjelaskan
syarat sholat jama’
4. Menjelaskan
macam-macam sholat jama’
5. Mendemontrasikan
sholat jama’
6. Menuntun
siswa untuk melaksanakan sholat jama’ dalam kehidupan sehari-hari
IV.
Tujuan
Pembelajaran
No
|
Tujuan Pembelajaran
|
Nilai Karakter
|
1.
2.
3.
4.
|
Melalui strategi Quis Team, siswa dapat menjelaskan pengertian shalat jama’ dengan
benar
Melalui Strategi Quis Team, Siswa dapat menjelaskan alasan diberikannya keringanan
berupa shalat jama’
Melalui strategi Quis Team siswa dapat menyebutkan macam-macam shalat jama’
Melalui strategi Quis Team siswa dapat menyebutkan syarat sah shalat jama’ taqdim
|
Berani, percaya diri
Konsentrasi, cinta ilmu
Kerjasama, percaya diri
Konsentrasi, cinta ilmu
|
V.
Uraian
Materi
A.
Pengertian
Shalat Jama’
Menurut bahasa sholat jama’ artinya shalat yang
dikumpulkan. Sedangkan menurut syarian Islam ialah dua shalat fardhu yang
dikerjakan dalam satu waktu karena ada sebab-sebab tertentu.
Menurut Shiddieq (2006: 56) shalat jama’ ialah
menggabungkan dua waktu shalat yang sebab waktunya sama dikerjakan di salah
satu dari kedua waktu itu. Sedangkan dalam istilah fiqih, menjama’ sholat
berarti mengumpulkan dua sholat yang dilakukan pada waktu salah satunya (Mahmudin,2007: 111).
Sholat yang boleh dijama’ adalah sholat Zuhur, ‘Ashar, Magrib dan ‘Isya, pada
waktu salah satu dari keduanya. ( Mahmudin, 2007: 111; al-Zuhaily, 2004: 725).
Menurut Khalil (2006: 119-120) shalat jama’
(menggabungkan dua shalat) adalah pelaksanaan dua shalat wajib ( Zuhur + ‘Ashar
dan Magrib + ‘Isya) dalam salah satu waktunya; sedang masing-masing shalat
tetap dilaksanakan satu persatu (tidak bergabung) dan dengan urut-urutan yang
tetap. Hal ini dapat dilakukan apabila seseorang sedang dalam perjalanan (sejak
saat akan berangkat, selama dalam perjalanan, sampai saat tiba/ pulang dari
perjalanan)
Jadi berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa shalat jama’ adalah menggabungkan dua waktu shalat wajib dan
dikerjakan dalam satu waktu.
Dalil
yang digunakan adalah
Riwayat hadits yang berasal
dari Mu’adz, katanya : ” Kami pernah keluar (dari rumah) bersama Nabi SAW.
dalam peperangan Tabuk; beliau melakukan shalat Zuhur dan ‘Azhar dengan dijama’
serta shalat Magrib dan Isya’ dengan dijama’ ( HR. Muslim).
B. Macam-macam Shalat Jama’
Shalat Jama’ terbagi menjadi dua macam yaitu (Akhmad,
1996: 89; Rasjid, 2007: 120):
1.
Jama’ Taqdim
Jama’ Taqdim, apabila shalat
jama’ itu dilakukan dalam pada waktu shalat yang pertama (Zuhur atau Magrib).
Maksudnya adalah apabila kita menjama’ shalat yakni shalat Zuhur dan ‘Ashar
maka shalat jama’ dikerjakan pada waktu
Zuhur. Begitu juga ketika menjama’ shalat magrib dan ‘Isya maka shalat jama’
dikerjakan pada waktu maghrib.
2.
Jama’ Ta’khir
Jama’ Takhir, apabila shalat
jama’ itu dilakukan pada waktu shalat
yang kedua (Ashar atau ‘Isya). Maksudnya adalah apabila kita menjama’ shalat
Zuhur dan ‘Ashar maka shalat jama’ dikerjakan pada waktu ‘Ashar. Begitu pula ketika
menjama’ shalat magrib dan ‘Isya maka shalat jama’ dikerjakan pada waktu ‘Isya.
C.
Syarat
Shalat Jama’
1.
Syarat Jama’ Taqdim adalah:
·
Mendahulukan shalat yang punya waktu, artinya shalat
Zuhur lebih dahulu baru kemudian baru shalat ‘Ashar, Maghrib lebih dahulu baru
kemudian shalat ‘Isya.
·
Berniat shalat jama’ dalam hari ketika takbiratul
ihram masing-masing shalat, seperti: “
niat aku shalat Zuhur jama’ shalat
‘Ashar” di waktu shalat Zuhurnya, dan “aku niat shalat ‘Ashar dengan Zuhur”
ketika shalat ‘Asharnya.
·
tidak terselang melakukan sesuatu yang tidak berhubungan dengan shalat
tersebut. Maka urutan mengerjakan shalat jama’ adalah: iqamat, shalat yang
pertama sampai selesai salam lalu iqamat lagi dan diteruskan dengan shalat yang
kedua hingga salam selesai (Shiddieq, 2006: 57).
2.
Syarat Jama’ Ta’khir
·
Niat Jama’ Ta’khir ketika masuk waktu yang pertama.
Misalnya kita menjama’ shalat Zuhur dan ‘Ashar, maka ketika masuk waktu Zuhur
itulah menyatakan niat dalam hati “Zuhur
ini akan digabung dengan Ashar”. Adapun urutan mengerjakannya nanti diwaktu
‘Ashar, dapat dilakukan dengan mengerjakan shalat Zuhur dulu karena
dia yang pertama dan waktunya sudah lewat, atau shalat ‘Ashar dulu
karena dia punya waktu.
·
Berniat shalat jama’ ketika masing-masing takbiratul
ihram.
·
Tidak terselang dengan suatu kegiatan yang tidak ada
hubungannya dengan shalat. (Shiddieq, 2006: 57-58)
VI.
Skenario
Pembelajaran
No
|
Kegiatan
|
Langkah-Langkah Kegiatan
|
Nilai Karakter
|
Waktu
|
1.
|
Kagiatan awal
|
Pendahuluan
o
Guru menyiapkan kondisi siswa untuk siap belajar.
o
Guru mengucapkan salam.
o
Guru dan siswa membaca basmalah.
o
Guru menyampaikan tema dan tujuan pembelajaran.
o
Guru memberikan appersepsi: Fun
story.
o
Guru memberikan pretest dengan
mengajukan pertanyaan : apa yang dimaksud dengan shalat jama’?
Motivasi
|
o
Disiplin
o Religius
o
Religius
o
Peduli
o Cinta Ilmu
o
Gemar membaca
|
5 menit
|
2.
|
Kegiatan Inti
|
Eksplorasi
Guru menggunakan strategi Quis Team untuk memancing pengetahuan siswa tentang materi
pelajaran yang sedang dipelajari. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai
berikut:
Guru membagi siswa menjadi 3 kelompok besar. Satu
kelompok terdiri dari 10 sampai 12 siswa.
Guru memberikan materi dalam waktu lebih kurang 10
menit
Guru memerintahkan tim A untuk menyiapkan Quis
singkat dalam waktu lebih kurang 5 menit
Guru melanjutkan hal serupa dengan tim A dan B.
Elaborasi
Siswa secara berkelompok mendengarkan penjelasan
singkat dari guru.
Siswa tim A menyiapkan Quis dan jawaban singkat
dalam waktu tidak lebih 5 menit.
Tim B dan C menggunakan waktu untuk memeriksa
catatan mereka.
Tim A memberikan Quis kepada tim B, jika tim B
tidak bisa menjawabnya, maka akan dijawab oleh tim C.
Kemudian Tim A mengarahkan pertanyaan berikutnya
ke Tim C, dan mengulangi proses tersebut.
KONFIRMAN
Guru memberi penjelasan tambahan terkait materi
belum dipahami oleh siswa secara mendalam.
Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
ertanya mengenai materi yang belum dipahami.
Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memberikan jawaban atas pertanyaan temannya
Guru mengklarifikasikan jawaban yang disampaikan
oleh siswa.
|
Kerjasama,
Berani,
Menghargai pendapat,
Disiplin
Gemar membaca, rasa ingin
tahu
Rasa tanggung jawab,
kerjasama, gemar membaca, cinta ilmu, teliti
Rasa tanggung jawab,
kerjasama, gemar membaca, cinta ilmu, teliti
Rasa ingin tahu,
kerjasama, cinta ilmu, mandiri, teliti
Kerjasama, berani, teliti,
rasa tanggung jawab
Kerjasama, berani, teliti
Kerjasama, berani, teliti,
rasa tanggung jawab
Kerjasama, berani, teliti,
rasa tanggung jawab
Kerjasama, bertanggung
jawab
Kerjasama, menghargai
pendapat, berani menyampaikan pendapat
Kontruksi, cinta ilmu,
rasa tanggung jawab
Demokratis, berani,
percaya diri, rasa ingin tahu
|
60 menit
|
3.
|
Kegiatan Akhir
|
Penutup
Guru membimbing siswa untuk menyimpulkan materi
yang telah dipelajari
Kemudian guru melakukan evaluasi
Guru memberikan motivasi akhir kepada siswa untuk
mengulangi pelajaran dirumah
Do’a
Salam
|
Kerjasama, demokratis
Bertanggung jawab
Bertanggung jawab, cinta ilmu
Religius
religius
|
5 menit
|
VII.
Strategi
dan Metode Pembelajaran
1. Strategi
o Quis Team
o Interaktif
Lecturing
2. Metode
o Ceramah
o Tanya jawab
o diskusi
VIII.
Media dan
Sumber Belajar
1. Media
2. LCD dan
Leptop
3. Sumber
·
Abyan, Amir. Pendidikan
Agama Islam, Fiqih. Madrasa Tsanawiyah kelas VII. 2009. PT. Karya Toha
Putra .Semarang
·
Sudarko. Fiqih
Mts kls Vii. Cv Aneka Ilmu. Semarang
·
Umay M. Dja’far Shiddieq. 2006. II. Syi’ah Ibadah; Pengamalan Rukun Islam dari
al-Qur’an dan as-Sunnah. Jakarta: al-Ghuraba.
·
M.S. Khalil. Cet. I. 2006. Tata Cara Shalat Nabi SAW. Bantul: ‘Izzan Pustaka.
·
Mahmudin. 2007. Shalat
Jama’ dan Qashar. Jogjakarta: Sketsa.
·
Moh. Rifa’i. 1978. Ilmu
Fiqh Islam Lengkap. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
IX.
Evaluasi
1.
Prosedur
Penilaian
a. Evaluasi
hasil : TP1, TP2, TP3, TP4, TP5, TP6, TP7
1. Tes awal
(Aperensi / pretest)
2. Tes akhir (Post
test)
NO
|
Tujuan Pembelajaran
|
Tehnik
|
Bentuk
|
Instrumen
|
1.
2.
3.
4.
|
Siswa
strategi Quis Team siswa dapat menjelaskan pengertian Shalat
jama’ secara bahasa dengan benar.
Melalui
strategi Quis Team siswa dapat menjelaskan alasan diberikannya
keringanan berupa Shalat jama’
Melalui
strategi Quis Team siswa dapat menyebutkan macam-macam shalat
jama’
Melalui
strategi Quis Team siswa dapat menyebutkan syarat sahshalat
jama’
|
Test
Lisan
Test
Lisan
Test
Lisan
Test
Lisan
|
Essay
Essay
Essay
Essay
|
Jelaskan
pengertian Shalat jama’ secara bahasa! (10%)
Mengapa
Allah memberikan keringanan berupa shalat jama’dalam ajaran Islam? (15%)
Sebutkan
macam-macam shalat jama’! (15%)
Sebutkan
syarat sah shalat jama’! (15%)
|
Kunci Jawaban
1. Secara
bahasa shalat jama’ artinya shalat yang dikumpulkan.
2. Diberikannya
keringanan berupa shalat jama’ adalah dengan tujuan untuk meringankan hambanya
dalam melakukan shalat. Allah sangat mengerti tentang hal atau penghambat hambanya
dalam melaksanakan shalat sehingga Allah memberikan keringanan berupa shalat
jama’ supaya dalam keadaan apapun hambanya tetap ingat kepada Allah.
3. Shalat
jama’
Jama’ Taqdim
Jama’Ta’khir
4. Syarat
jama’ Taqdim adalah:
a.
Mendahulukan shalat yang punya waktu, artinya shalat
Zuhur lebih dahulu baru kemudian shalat ‘Ashar, Maghrib lebih dahulu baru
kemudian shalat ‘Isya.
b.
Berniat shalat jama’ dalam hati ketika takbiratul
ihram masing-masing shalat.
c.
Tidak terselang melakukan sesuatu yang tidak
berhubungan dengan shalat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar