Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Rabu, 05 Oktober 2022

INDIKATOR EKONOMI MAKRO ISLAM

aldhy purwanto


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Ekonomi makro atau makro ekonomi adalah ekonomi yang menganalisa semua masalah dalam satu system ekonomi. Analisa ini lebih bersifat umum, ekonomi ini sangat mempengaruhi masyarakat, perusahaan dan pasar. Dalam msalah di negara pembahasan yang sangat serius adalah pertumbuhan ekonomi ,deficit anggran negara, tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan inflasi,rendahnya nilai kurs rupiah dan energi juga ketimpangan terhadap masalah ini yang memengaruhi terhadap perkembangan negara. Indikator makro ekonomi adalah statistik yang menunjukkan status ekonomi sebuah Negara tergantung pada area tertentu dari ekonomi (industri, pasar tenaga kerja, perdagangan dan lain ).indikator makro ekonomi diterbitkan secara berkala pada waktu tertentu.

B.      Rumusan Masalah

 Apa saja indikator makro ekonomi islam?

C.    Tujuan Masalah

            Untuk mengetahui indikator makro ekonomi islam

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Konsep Dasar Ekonomi Makro Islam

Ekonomi Makro Islam adalah ilmu yang membahas permasalahan kebijakan ekonomi secara makro, berupa pengelolaan dan pengendalian, sesuai dengan ajaran Islam. Dalam membahas perspektif Ekonomi Islam, ada satu titik awal yang benar-benar harus kita perhatikan, yaitu : ekonomi dalam islam itu sesungguhnya bermuara kepada akidah islam, yang bersumber dari syariatnya. Dan hal ini baru dari satu sisi. Sedangkan dari sisi lain adalah Al-Qur’an al-Karim dan As-Sunnah Nabawiyah yang berbahasa Arab. Karena itu, berbagai terminologi dan substansi ekonomi yang sudah ada, haruslah dibentuk dan disesuaikan terlebih dahulu dalam kerangka Islami.

B.     Indikator Ekonomi Makro Islam

Indikator ekonomi adalah statistik yang mencerminkan aktivitas dan kondisi ekonomi dari waktu ke waktu. Statistik-statistik tersebut digunakan untuk menilai, mengukur, dan mengevaluasi kondisi kesehatan ekonomi secara keseluruhan. Indikator umum antara lain produk domestik bruto, tingkat pengangguran, inflasi, suku bunga dan nilai tukar.

1.      Pendapatan Nasional Perspektif Islam

Pendekatan ekonomi konvensional menyatakan GDP atau GNP riil dapat dijadikan sebagai suatu ukuran kesejahteraan ekonomi atau kesejahteraan pada suatu negara. Pada waktu GNP naik, maka diasumsikan bahwa rakyat secara materi bertambah baik posisinya, begitu pula sebaliknya. Kritik terhadap GNP sebagai ukiuran kesejahteraan ekonomi muncul dan para pengkritik mengatakan bahwa GNP merupakan ukuran kesejahteraan yang tidak sempurna. Sebagai contoh, jika nilai output turun sebagai akibat orang-orang mengurangi jam kerja atau menambah waktu istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan keadaan orang itu menjadi lebih buruk.

Bagaimana ekonomi Islam mengkritisi perhitungan GDP riil yang dijadikan sebagai indikator bagi kesejahteraan suatu negara ? satu hal yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional adalah penggunaan parameter falah. Falah adalah kesejahteraan yang hakiki, kesejahteraan yang sebenar-benarnya, dimana komponen-komponen rohaniah masuk kedalam pengertian falah ini. Kesejahteraan yang seringnya diwujudkan dengan peningkatan GNP yang tinggi, yang jika dibagi dengan jumlah penduduk maka akan menghasilkan pendapatan perkapita yang tinggi pula. Jika hanya itu ukuranya maka kapitalis modern akan mendapat angka yang maksimal. Pendapatan perkapita yang tinggi bukanlah satu-satunya komponen pokok dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia hanya merupakan necessari condition dalam isu kesejahteraan bukan sufficient condition. Al-falah dalam pengertian Islam mengacu kepada konsep Islam tentang manusia itu sendiri. Dalam Islam, esensi manusia ada pada ruhaniahnya. Karena itu seluruh kegiatan duniawi termasuk dalam hal ini adalah aspek ekonomi diarahkan tidak saja untuk memenuhi tuntutan fisik jasadiyah melainkan juga memenuhi kebutuhan ruhani dimana roh merupakan esensi manusia. Maka dari itu, selain harus memasukkan unsur fallah dalam menganalisis kesejahteraan, penghitungan pendapatana nasional berdasarkan Islam juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrumen-instrumen wakaf, zakat, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Dalam Islam, ada empat tolak ukur dengan menggunakan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi Islam yaitu. Pertama, pendapatan nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan indvidu rumah tangga. Kedua, pendapatan nasional harus dapat mengukur produksi di sektor pedesaan. Ketiga, pendapatan nasional harus dapat mengukur kesejahteraan ekonomi islam. keempat, penghitungan pendapatan nasional sebagai ukuran dari kesejahteraan sosial Islami melalui pendugaan nilai santunan antar saudara dan sedekah.

2.      Tingkat Pengangguran dalam perspektif Islam

Pengangguran merupakan sebutan dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Menurut Sakirno (2006) penganguran adalah suatu keadaan dimana seseorang tergolong ke dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan, namun mereka belum memperoleh pekerjaan tersebut. Kategori pengangguran yaitu mereka yang tidak memiliki pekerjaan pada usia kerja, adapun usia kerja biasanya di atas usia anak-anak dimana seseorang bukan dalam masa sekolah.

Pengangguran dan lapangan pekerjaan merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dimana terdapatnya banyaknya lapangan pekerjaan maka dapat mengurangi pengangguran, begitupula sebaliknya dimana semakin sempitnya lapangan pekerjaan maka akan berdampak pada semakin banyaknya pengangguran. Pengangguran merupakan masalah utama bagi keberlangsungannya pembangunan negara. Setiap manusia pada hakikatnya diwajibakan bekerja. Sebagaimana dalam ayat Al-Quran surat al-A’raf ayat 10 : “Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”. Konsepsi Islam tentang bekerja merupakan suatu kewajiban agama yang menyeluruh atas setiap muslim (bersifat individual) yang memiliki kemampuan untuk bekerja demi mencapai kebahagiaan individu, keluarga, dan masyarakat.

  Menganggur dalam pandangan islam adalah sesuatu yang buruk karena islam selalu memberikan arahan untuk setiap individu muslim untuk bekerja. Apalagi bekerja adalah salah satu tuntunan utama islam untuk dilakukan dan diwujudkan. Islam juga selalu mendorong setiap individu muslim untuk bekerja dan juga memproduksi bahkan jika mereka mampu justru mereka yang di anjurkan untuk membuat lapangan kerjaan. Karena pekerjaan dan juga lapangan pekerjaan adalah dua hal yang saling berhubungan erat tidak dapat dipisahkan sehingga ketika seseorang dapat berinovasi menciptakan lapangan pekerjaan maka mereka mampu setidaknya mengurangi angka pengangguran yang ada. Islam juga selalu berusaha untuk agar umatnya tidak menganggur dan terpeleset. karena ditakutkan dengan kemiskinan tersebut seseorang akan berbuat apa saja termasuk yang merugikan orang lain demi terpenuhinya kebutuhan pribadinya, ada sebuah hadist yang mengatakan “kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran. Namun kenyataannya, tingkat pengangguran di negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim relatif tinggi.

3.      Inflasi dalam perspektif Islam

Di dalam islam mempunyai pandangan tersendiri mengenai fenomena inflasi, dimana islam menyatakan pendapatnya bahwa islam sebenarnya tidak pernah mengenal istilah inflasi karena mata uang yang ada dan beredar di dalam islam bersifat stabil denga cara menggunakan mata uang dinar dan juga dirham, hal ini telah dijelaskan oleh seorang ulama bernama Syekh Nabhani. Bahwa sebenarnya mata uang dinar dan dirham adalah sebuah mata uang yang sudah sesuai karena beberapa hal yaitu penegasan Rasullah SAW. Bahwa emas dan juga perak merupakan bagian dari mata uang dan dapat dijadikan sebagai suatu standar mata uang. Akan tetapi, para ekonom islam menyatakan bahwa inflasi tetap akan selalu menjadi hal yang buruk bagi perekonomian dikarenakan sebagi berikut :

·         Dapat membuat gangguan terhadap fungsi uang, apalagi terhadap fungsi tabungan ( nilaisimpan ).

·          Melemahkan semangat menabung dan juga perilaku terhadap sikap menabung dari pihak masyarakat.

·         Menaikkan kecenderungan untuk berbelanja terutama pada hal keinganan.

·         Akan membuat setiap individu untuk melakukan penumpukkan kekayaan ( Hoarding ). Seperti : tanah , bagunan, logam mulia dan mata uang asing

·

Maka dari itu untuk mengatasi inflasi dilakukannya kebijakan moneter. Kebijakan moneter dalam islam selalu perpatokan kepada beberapa prinsip-prinsp dasar ekonomi islam:

·          Kekuasan yang paling tinggi di semesta adalah milik Allah SWT dan Allah adalah pemilik yang kekal.

·         Manusia hanya merupakan seorang pemimpin di bumi bukan pemilik.

·         Apa yang di dapatkan itu dikarenakan izin Allah SWT.

·         Kekayaan yang dimiliki tidak boleh di timbun.

·         Kekayaan harus di investasikan

·         Mengurangi bentuk perbedaan antara individu.

 

 

4.      Tingkat suku bunga dalam perspektif Islam

Bunga bank telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia. Secara leksikal bunga sebagai terjemahan dari kata interest. Secara istilah sebagaimana diugkapkan dalam kamus Oxford English Dictionary of the English Language yang mengartikan bunga atau interest dengan: (1) money paid for the usa of money lent (the principal), or for forbearance of a debt, according to a fixed ratio (rate perecnt). (2) premium or interest or money (or goods) or received on loam, gain made by lending money, yakni bunga, adalah tanggungan pada pinjaman uang, yang biasanya dinyatakan dengan porsentase dari uang yang dipinjamkan atau imbalan yang diberikan kepada penyimpan uang yang besarnya telah ditetapkan di muka. Biaya atau imbalan tersebut biasanya ditetapkan dalam bentuk prosentase (%) dan akan terus dikenakan selama masih ada sisa simpanan atau pinjaman sehingga tidak terbatas pada waktu jangka kontrak.

Dari uraian diatas kiranya cukup jelas, bahwa sistem bunga bank yang dipraktikkan sekarang, adalah mendekati pengertian riba sebagaimana dilarang oleh agama.53 Hal senada diungkapkan pula oleh Muhammad, bahwa sulit dibantah jika adanya kesamaan antara praktek bunga bank dengan riba yang diharamkan dalam al-Qur’an dan hadis, apalagi secara nyata aplikasi sistem bunga pada perbankan lebih banyak dirasakan mudaratnya dari pada manfaatnya. Kemudaratan sistem bunga sehingga dikategorikan sebagai riba, antara lain adalah :

1. Mengakumulasi dana untuk keuntungan sendiri

2. Bunga adalah konsep biaya yang digeserkan kepada penanggun berikutnya

3. Menyalurkan hanya kepada mereka yang mampu

4. Penanggung terakhir adalah masyarakat

5. Memandulkan kebijakan stabilitas ekonomi dan investasi

6. Terjadi kesenjangan yang tidak akan ada habisnya.

Dampak adanya bunga bank yang mengandung riba di tengah-tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam kehidupan ekonomi, melainkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia karena:

1. Riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerja sama/saling tolong menolong sesama manusia. Dengan mengenakan tambahan kepada peminjam akan menimbulkan perasaan bahwa peminjaman tidak tahu kesulitan dan tidak mau tahu kesulitan orang lain.

2. Menimbulkan timbulnya mental pemboros dan pemalas. Dengan membungakan uang, kreditur bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari waktu ke waktu. Keadaan ini menimbulkan anggapan bahwa dalam jangka waktu yang tidak terbatas ia mendapatkan tambahan pendapatan rutin, sehingga menurunkan dinamisasi, inovasi, dan kreativitas dalam bekerja.

3. Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan. Kreditur yang meminjamkan modal dengan menuntut pembayaran lebih kepada peminjam dengan nilai yang telah disepakati bersama. Menjadikan kreditur mempunyai legitimasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik untuk menuntut kesepakatan tersebut. Karena dalam kesepakatan kreditur telah memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari kelebihan bunga yang diperoleh, dan itu sebenarnya hanya berupa pengharapan yang belum terwujud.

4. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Bagi orang yang mempunyai pendapatan lebih akan banyak mempunyai kesempatan untuk menaikan pendapatannya dengan membungakan pinjaman pada orang lain. Sedangkan bagi yang mempunyai pendapatan kecil, tidak hanya kesulitan dalam membayar cicilan utang tetapi harus memikirkan bunga yang akan dibayar.

5. Riba pada kenyataannya adalah pencurian, karena uang tidak melahirkan uang. Uang tidak memiliki fungsi selain sebagai alat tukar yang mempunyai sifat stabil karena nilai uang dan barang sama atau intrinsik. Bila uang dipotong uang tidak bernilai lagi, bahkan nilainya tidak lebih dari kertas biasa. Oleh karena itu, uang tidak bisa dijadikan komoditas.

6. Tingkat bunga tinggi menurunkan minat untuk berinvestasi. Investor akan memperhitungkan besarnya harga pinjaman atau bunga bank. Investor tidak mau menanggung biaya produsi yang tinggi yang diakibatkan biaya bunga dengan mengurangi produksinya. Bila hal ini terjadi maka akan mengurangi kesempatan kerja dan pendapatan sehingga akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

        Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam muktamar di Sidoarjo tahun 1968 memutuskan bunga perbankan sebagai sesuatu yang bersifat syubhat atau mutasyabihat (meragukan), sedangkan menghindari setiap mutasyabihat adalah lebih baik. Keputusan ini dikukuhkan kembali dalam muktamar di Malang tahun 1989.

5.      Nilai tukar dalam perspektif Islam

Teori ekonomi Islam sebenarnya bukan ilmu baru dari teori ekonomi yang ada sekarang. Sistem ekonomi Islam membolehkan prinsip-prinsip dan hukum ekonomi modern yang ada tidak bertentangan dengan yang dilarang dalam Islam. Dalam Islam, ilmu ekonomi dan sistem ekonomi masing-masing membahas tentang ekonomi, akan tetapi ilmu ekonomi dan sistem ekonomi adalah hal yang berbeda sama sekali. Dimana antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya tentu tidak sama. Sistem ekonomi tidak dibedakan berdasarkan banyak dan sedikitnya kekayaan, bahkan sama sekali tidak berpengaruh oleh kekayaan sebab banyak dan sedikitnya kekayaan tersebut dari sisi manapun tidak mempengaruhi bentuk sistem ekonomi. Dengan demikian, teori sistem ekonomi Islam dalam nilai tukar sangat erat dengan faktor kebutuhan. Dimana yang mendorong orang untuk melakukan pertukaran mata uang adalah adanya kebutuhan salah seorang dari dua penukar pada mata uang yang menjadi milik penukar lain. Teori sistem ekonomi Islam dalam nilai tukar uang diwujudkan dalam mekanisme bagi hasil dan jual belikan peredaran modal yang sebebas-bebasnya membuat perekonomian suatu negara satu demi satu akan rusak dan kredit macet menjadi gejala global. Bagaimana tidak, pasar uang yang telah berkembang begitu cepat sehingga terlepas dari pasar barang dan jasa. Dari uraian di atas jelas bahwa teori ekonomi Islam dalam nilai tukar uang yaitu sebagai berikut :

a.       Dalam nilai tukar uang, baik dilakukan dalam satu negara ataupun antar negara, wujud transaksi itu harus jelas, kontan,ada pada saat dilaksanakan transaksi, dan jenis serta kuantitasnya harus sama (jika dilakukan dalam satu negara yang mata uang sama atau negara yang mata uangnya berdasar emas dan perak).

b.      Uang bukan komoditas, praktek penggandaan uang dan spekulasi dilarang, sehingga bentuk-bentuk transaksi maya dapat dihindarkan. Dalam sistem ekonomi Islam, segala bentuk transaksi maya dilarang, karena pasar uang akan tumbuh jauh lebih cepat daripada pertumbuhan pasar barang dan jasa. pertumbuhan yang tidak seimbang akan menjadi sumber krisis seperti terjadi sekarang. Pelarangan riba pada hakikatnya merupakan pelanggaran transaksi maya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ruum:39 yang artinya sebagai berikut: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kami berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orangorang yang melipat gandakan (pahalanya)".

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

        Indikator makro ekonomi adalah statistik yang menunjukkan status ekonomi sebuah Negara tergantung pada area tertentu dari ekonomi (industri, pasar tenaga kerja, perdagangan dan lain ).indikator makro ekonomi diterbitkan secara berkala pada waktu tertentu. Setelah publikasi indikator ini kita bisa melihat volatilitas pasar. Tingkat volatilitas ditentukan tergantung pada pentingnya indikator .Itulah sebabnya mengapa pentingnya untuk memahami indikator yang penting dan apa yang menyebabkannya. Indikator makro ekonomi merupakan suatu analisis perkembangan ekonomi yang dapat digunakan untuk memprediksi perkembangan ekonomi dimasa depan .

ada 2 fungsi utama dari indicator makro ekonomi :

              1.      Memprediksi perkembangan ekonomi di masa datang.

              2.      Menganalisis perkembangan ekonomi sampai aat kini.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hasanah Mauizhotul,Safarinda Imani. 2020 . Pandemi covid 19 : Inflasi dan pengangguran dalam perspektif ekonomi Islam . Asy Syar’iyyah : Jurnal Ilmu Syari’ah dan perbankan Islam, vol.6, No.1.

 

Usman St. Syahruni. 2014. BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM . Hal 31-33, vol.X, No.1

 

Saleh Leni. 2016. Perubahan Nilai Tukar Uang Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal studi Ekonomi dan Bisnis Islam, vol.1 No.1.

 

Huda,dkk. 2018. Buku Ekonomi Makro Islam,Pendekatan Teoretis . 

 

Nasrudin Ahmad,2019. Indikator Ekonomi.

 

Sugiatni Evi, Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) . Inflasi dan pengangguran dalam ekonomi Islam.


http://https://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB21413223091.pdf