BAB I
PENDAHULUAN
Ekonomi
makro atau makro ekonomi adalah ekonomi yang menganalisa semua masalah dalam
satu system ekonomi. Analisa ini lebih bersifat umum, ekonomi ini sangat
mempengaruhi masyarakat, perusahaan dan pasar. Dalam msalah di negara
pembahasan yang sangat serius adalah pertumbuhan ekonomi ,deficit anggran
negara, tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan inflasi,rendahnya nilai
kurs rupiah dan energi juga ketimpangan terhadap masalah ini yang memengaruhi
terhadap perkembangan negara. Indikator makro ekonomi adalah statistik yang
menunjukkan status ekonomi sebuah Negara tergantung pada area tertentu dari
ekonomi (industri, pasar tenaga kerja, perdagangan dan lain ).indikator makro
ekonomi diterbitkan secara berkala pada waktu tertentu.
Apa saja indikator makro ekonomi islam?
Untuk mengetahui indikator makro ekonomi islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Ekonomi Makro Islam
Ekonomi
Makro Islam adalah ilmu yang membahas permasalahan kebijakan ekonomi secara makro,
berupa pengelolaan dan pengendalian, sesuai dengan ajaran Islam. Dalam membahas
perspektif Ekonomi Islam, ada satu titik awal yang benar-benar harus kita
perhatikan, yaitu : ekonomi dalam islam itu sesungguhnya bermuara kepada akidah
islam, yang bersumber dari syariatnya. Dan hal ini baru dari satu sisi.
Sedangkan dari sisi lain adalah Al-Qur’an al-Karim dan As-Sunnah Nabawiyah yang
berbahasa Arab. Karena itu, berbagai terminologi dan substansi ekonomi yang
sudah ada, haruslah dibentuk dan disesuaikan terlebih dahulu dalam kerangka
Islami.
B. Indikator Ekonomi Makro Islam
Indikator
ekonomi adalah statistik yang mencerminkan aktivitas dan kondisi ekonomi dari
waktu ke waktu. Statistik-statistik tersebut digunakan untuk menilai, mengukur,
dan mengevaluasi kondisi kesehatan ekonomi secara keseluruhan. Indikator umum
antara lain produk domestik bruto, tingkat pengangguran, inflasi, suku bunga
dan nilai tukar.
1. Pendapatan Nasional Perspektif Islam
Pendekatan ekonomi konvensional menyatakan GDP atau
GNP riil dapat dijadikan sebagai suatu ukuran kesejahteraan ekonomi atau
kesejahteraan pada suatu negara. Pada waktu GNP naik, maka diasumsikan bahwa
rakyat secara materi bertambah baik posisinya, begitu pula sebaliknya. Kritik
terhadap GNP sebagai ukiuran kesejahteraan ekonomi muncul dan para pengkritik
mengatakan bahwa GNP merupakan ukuran kesejahteraan yang tidak sempurna.
Sebagai contoh, jika nilai output turun sebagai akibat orang-orang mengurangi
jam kerja atau menambah waktu istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan
keadaan orang itu menjadi lebih buruk.
Bagaimana ekonomi Islam mengkritisi
perhitungan GDP riil yang dijadikan sebagai indikator bagi kesejahteraan suatu
negara ? satu hal yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi
konvensional adalah penggunaan parameter falah. Falah adalah kesejahteraan yang
hakiki, kesejahteraan yang sebenar-benarnya, dimana komponen-komponen rohaniah
masuk kedalam pengertian falah ini. Kesejahteraan yang seringnya diwujudkan
dengan peningkatan GNP yang tinggi, yang jika dibagi dengan jumlah penduduk
maka akan menghasilkan pendapatan perkapita yang tinggi pula. Jika hanya itu
ukuranya maka kapitalis modern akan mendapat angka yang maksimal. Pendapatan
perkapita yang tinggi bukanlah satu-satunya komponen pokok dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Ia hanya merupakan necessari condition dalam isu
kesejahteraan bukan sufficient condition. Al-falah dalam pengertian Islam
mengacu kepada konsep Islam tentang manusia itu sendiri. Dalam Islam, esensi
manusia ada pada ruhaniahnya. Karena itu seluruh kegiatan duniawi termasuk
dalam hal ini adalah aspek ekonomi diarahkan tidak saja untuk memenuhi tuntutan
fisik jasadiyah melainkan juga memenuhi kebutuhan ruhani dimana roh merupakan
esensi manusia. Maka dari itu, selain harus memasukkan unsur fallah dalam
menganalisis kesejahteraan, penghitungan pendapatana nasional berdasarkan Islam
juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrumen-instrumen wakaf,
zakat, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Dalam Islam, ada empat tolak ukur
dengan menggunakan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi Islam
yaitu. Pertama, pendapatan nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan
indvidu rumah tangga. Kedua, pendapatan nasional harus dapat mengukur produksi
di sektor pedesaan. Ketiga, pendapatan nasional harus dapat mengukur
kesejahteraan ekonomi islam. keempat, penghitungan pendapatan nasional sebagai
ukuran dari kesejahteraan sosial Islami melalui pendugaan nilai santunan antar
saudara dan sedekah.
2. Tingkat Pengangguran dalam perspektif
Islam
Pengangguran merupakan sebutan dari
mereka yang tidak memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Menurut
Sakirno (2006) penganguran adalah suatu keadaan dimana seseorang tergolong ke
dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan, namun mereka belum
memperoleh pekerjaan tersebut. Kategori pengangguran yaitu mereka yang tidak
memiliki pekerjaan pada usia kerja, adapun usia kerja biasanya di atas usia
anak-anak dimana seseorang bukan dalam masa sekolah.
Pengangguran dan lapangan pekerjaan
merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dimana terdapatnya banyaknya
lapangan pekerjaan maka dapat mengurangi pengangguran, begitupula sebaliknya
dimana semakin sempitnya lapangan pekerjaan maka akan berdampak pada semakin
banyaknya pengangguran. Pengangguran merupakan masalah utama bagi
keberlangsungannya pembangunan negara. Setiap manusia pada hakikatnya
diwajibakan bekerja. Sebagaimana dalam ayat Al-Quran surat al-A’raf ayat 10 :
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan
bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”.
Konsepsi Islam tentang bekerja merupakan suatu kewajiban agama yang menyeluruh
atas setiap muslim (bersifat individual) yang memiliki kemampuan untuk bekerja
demi mencapai kebahagiaan individu, keluarga, dan masyarakat.
Menganggur dalam pandangan islam adalah sesuatu yang buruk karena islam
selalu memberikan arahan untuk setiap individu muslim untuk bekerja. Apalagi
bekerja adalah salah satu tuntunan utama islam untuk dilakukan dan diwujudkan.
Islam juga selalu mendorong setiap individu muslim untuk bekerja dan juga
memproduksi bahkan jika mereka mampu justru mereka yang di anjurkan untuk
membuat lapangan kerjaan. Karena pekerjaan dan juga lapangan pekerjaan adalah
dua hal yang saling berhubungan erat tidak dapat dipisahkan sehingga ketika
seseorang dapat berinovasi menciptakan lapangan pekerjaan maka mereka mampu
setidaknya mengurangi angka pengangguran yang ada. Islam juga selalu berusaha
untuk agar umatnya tidak menganggur dan terpeleset. karena ditakutkan dengan
kemiskinan tersebut seseorang akan berbuat apa saja termasuk yang merugikan
orang lain demi terpenuhinya kebutuhan pribadinya, ada sebuah hadist yang
mengatakan “kemiskinan akan mendekatkan kepada kekufuran. Namun kenyataannya,
tingkat pengangguran di negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim relatif
tinggi.
3. Inflasi dalam perspektif Islam
Di dalam islam mempunyai pandangan
tersendiri mengenai fenomena inflasi, dimana islam menyatakan pendapatnya bahwa
islam sebenarnya tidak pernah mengenal istilah inflasi karena mata uang yang
ada dan beredar di dalam islam bersifat stabil denga cara menggunakan mata uang
dinar dan juga dirham, hal ini telah dijelaskan oleh seorang ulama bernama
Syekh Nabhani. Bahwa sebenarnya mata uang dinar dan dirham adalah sebuah mata
uang yang sudah sesuai karena beberapa hal yaitu penegasan Rasullah SAW. Bahwa
emas dan juga perak merupakan bagian dari mata uang dan dapat dijadikan sebagai
suatu standar mata uang. Akan tetapi, para ekonom islam menyatakan bahwa
inflasi tetap akan selalu menjadi hal yang buruk bagi perekonomian dikarenakan
sebagi berikut :
·
Dapat
membuat gangguan terhadap fungsi uang, apalagi terhadap fungsi tabungan (
nilaisimpan ).
·
Melemahkan semangat menabung dan juga perilaku
terhadap sikap menabung dari pihak masyarakat.
·
Menaikkan
kecenderungan untuk berbelanja terutama pada hal keinganan.
·
Akan
membuat setiap individu untuk melakukan penumpukkan kekayaan ( Hoarding ). Seperti
: tanah , bagunan, logam mulia dan mata uang asing
·
Maka dari itu untuk mengatasi
inflasi dilakukannya kebijakan moneter. Kebijakan moneter dalam islam selalu
perpatokan kepada beberapa prinsip-prinsp dasar ekonomi islam:
·
Kekuasan yang paling tinggi di semesta adalah
milik Allah SWT dan Allah adalah pemilik yang kekal.
·
Manusia
hanya merupakan seorang pemimpin di bumi bukan pemilik.
·
Apa
yang di dapatkan itu dikarenakan izin Allah SWT.
·
Kekayaan
yang dimiliki tidak boleh di timbun.
·
Kekayaan
harus di investasikan
·
Mengurangi
bentuk perbedaan antara individu.
4. Tingkat suku bunga dalam perspektif
Islam
Bunga bank telah menimbulkan pro
dan kontra di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia. Secara leksikal
bunga sebagai terjemahan dari kata interest. Secara istilah sebagaimana
diugkapkan dalam kamus Oxford English Dictionary of the English Language yang
mengartikan bunga atau interest dengan: (1) money paid for the usa of money
lent (the principal), or for forbearance of a debt, according to a fixed ratio
(rate perecnt). (2) premium or interest or money (or goods) or received on
loam, gain made by lending money, yakni bunga, adalah tanggungan pada pinjaman
uang, yang biasanya dinyatakan dengan porsentase dari uang yang dipinjamkan atau
imbalan yang diberikan kepada penyimpan uang yang besarnya telah ditetapkan di
muka. Biaya atau imbalan tersebut biasanya ditetapkan dalam bentuk prosentase
(%) dan akan terus dikenakan selama masih ada sisa simpanan atau pinjaman
sehingga tidak terbatas pada waktu jangka kontrak.
Dari uraian diatas kiranya cukup
jelas, bahwa sistem bunga bank yang dipraktikkan sekarang, adalah mendekati
pengertian riba sebagaimana dilarang oleh agama.53 Hal senada diungkapkan pula
oleh Muhammad, bahwa sulit dibantah jika adanya kesamaan antara praktek bunga
bank dengan riba yang diharamkan dalam al-Qur’an dan hadis, apalagi secara
nyata aplikasi sistem bunga pada perbankan lebih banyak dirasakan mudaratnya
dari pada manfaatnya. Kemudaratan sistem bunga sehingga dikategorikan sebagai
riba, antara lain adalah :
1.
Mengakumulasi dana untuk keuntungan sendiri
2.
Bunga adalah konsep biaya yang digeserkan kepada penanggun berikutnya
3.
Menyalurkan hanya kepada mereka yang mampu
4.
Penanggung terakhir adalah masyarakat
5.
Memandulkan kebijakan stabilitas ekonomi dan investasi
6.
Terjadi kesenjangan yang tidak akan ada habisnya.
Dampak adanya bunga bank yang
mengandung riba di tengah-tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam
kehidupan ekonomi, melainkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia karena:
1.
Riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerja
sama/saling tolong menolong sesama manusia. Dengan mengenakan tambahan kepada
peminjam akan menimbulkan perasaan bahwa peminjaman tidak tahu kesulitan dan
tidak mau tahu kesulitan orang lain.
2.
Menimbulkan timbulnya mental pemboros dan pemalas. Dengan membungakan uang,
kreditur bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari waktu ke waktu. Keadaan ini
menimbulkan anggapan bahwa dalam jangka waktu yang tidak terbatas ia
mendapatkan tambahan pendapatan rutin, sehingga menurunkan dinamisasi, inovasi,
dan kreativitas dalam bekerja.
3.
Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan. Kreditur yang meminjamkan modal
dengan menuntut pembayaran lebih kepada peminjam dengan nilai yang telah
disepakati bersama. Menjadikan kreditur mempunyai legitimasi untuk melakukan
tindakan-tindakan yang tidak baik untuk menuntut kesepakatan tersebut. Karena
dalam kesepakatan kreditur telah memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari
kelebihan bunga yang diperoleh, dan itu sebenarnya hanya berupa pengharapan
yang belum terwujud.
4.
Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Bagi orang yang
mempunyai pendapatan lebih akan banyak mempunyai kesempatan untuk menaikan
pendapatannya dengan membungakan pinjaman pada orang lain. Sedangkan bagi yang
mempunyai pendapatan kecil, tidak hanya kesulitan dalam membayar cicilan utang
tetapi harus memikirkan bunga yang akan dibayar.
5.
Riba pada kenyataannya adalah pencurian, karena uang tidak melahirkan uang.
Uang tidak memiliki fungsi selain sebagai alat tukar yang mempunyai sifat
stabil karena nilai uang dan barang sama atau intrinsik. Bila uang dipotong
uang tidak bernilai lagi, bahkan nilainya tidak lebih dari kertas biasa. Oleh
karena itu, uang tidak bisa dijadikan komoditas.
6.
Tingkat bunga tinggi menurunkan minat untuk berinvestasi. Investor akan
memperhitungkan besarnya harga pinjaman atau bunga bank. Investor tidak mau
menanggung biaya produsi yang tinggi yang diakibatkan biaya bunga dengan
mengurangi produksinya. Bila hal ini terjadi maka akan mengurangi kesempatan
kerja dan pendapatan sehingga akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam
muktamar di Sidoarjo tahun 1968 memutuskan bunga perbankan sebagai sesuatu yang
bersifat syubhat atau mutasyabihat (meragukan), sedangkan menghindari setiap
mutasyabihat adalah lebih baik. Keputusan ini dikukuhkan kembali dalam muktamar
di Malang tahun 1989.
5. Nilai tukar dalam perspektif Islam
Teori ekonomi Islam sebenarnya
bukan ilmu baru dari teori ekonomi yang ada sekarang. Sistem ekonomi Islam
membolehkan prinsip-prinsip dan hukum ekonomi modern yang ada tidak
bertentangan dengan yang dilarang dalam Islam. Dalam Islam, ilmu ekonomi dan
sistem ekonomi masing-masing membahas tentang ekonomi, akan tetapi ilmu ekonomi
dan sistem ekonomi adalah hal yang berbeda sama sekali. Dimana antara konsep
yang satu dengan konsep yang lainnya tentu tidak sama. Sistem ekonomi tidak
dibedakan berdasarkan banyak dan sedikitnya kekayaan, bahkan sama sekali tidak
berpengaruh oleh kekayaan sebab banyak dan sedikitnya kekayaan tersebut dari
sisi manapun tidak mempengaruhi bentuk sistem ekonomi. Dengan demikian, teori
sistem ekonomi Islam dalam nilai tukar sangat erat dengan faktor kebutuhan.
Dimana yang mendorong orang untuk melakukan pertukaran mata uang adalah adanya
kebutuhan salah seorang dari dua penukar pada mata uang yang menjadi milik
penukar lain. Teori sistem ekonomi Islam dalam nilai tukar uang diwujudkan dalam
mekanisme bagi hasil dan jual belikan peredaran modal yang sebebas-bebasnya
membuat perekonomian suatu negara satu demi satu akan rusak dan kredit macet
menjadi gejala global. Bagaimana tidak, pasar uang yang telah berkembang begitu
cepat sehingga terlepas dari pasar barang dan jasa. Dari uraian di atas jelas
bahwa teori ekonomi Islam dalam nilai tukar uang yaitu sebagai berikut :
a. Dalam nilai tukar uang, baik dilakukan
dalam satu negara ataupun antar negara, wujud transaksi itu harus jelas,
kontan,ada pada saat dilaksanakan transaksi, dan jenis serta kuantitasnya harus
sama (jika dilakukan dalam satu negara yang mata uang sama atau negara yang
mata uangnya berdasar emas dan perak).
b. Uang bukan komoditas, praktek
penggandaan uang dan spekulasi dilarang, sehingga bentuk-bentuk transaksi maya
dapat dihindarkan. Dalam sistem ekonomi Islam, segala bentuk transaksi maya
dilarang, karena pasar uang akan tumbuh jauh lebih cepat daripada pertumbuhan
pasar barang dan jasa. pertumbuhan yang tidak seimbang akan menjadi sumber
krisis seperti terjadi sekarang. Pelarangan riba pada hakikatnya merupakan
pelanggaran transaksi maya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Ruum:39
yang artinya sebagai berikut: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kami berikan
agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi
Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk
mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orangorang yang
melipat gandakan (pahalanya)".
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Indikator makro ekonomi adalah
statistik yang menunjukkan status ekonomi sebuah Negara tergantung pada area
tertentu dari ekonomi (industri, pasar tenaga kerja, perdagangan dan lain
).indikator makro ekonomi diterbitkan secara berkala pada waktu tertentu.
Setelah publikasi indikator ini kita bisa melihat volatilitas pasar. Tingkat
volatilitas ditentukan tergantung pada pentingnya indikator .Itulah sebabnya
mengapa pentingnya untuk memahami indikator yang penting dan apa yang
menyebabkannya. Indikator makro ekonomi merupakan suatu analisis perkembangan
ekonomi yang dapat digunakan untuk memprediksi perkembangan ekonomi dimasa
depan .
ada
2 fungsi utama dari indicator makro ekonomi :
1. Memprediksi perkembangan ekonomi di masa
datang.
2. Menganalisis perkembangan ekonomi sampai
aat kini.
DAFTAR PUSTAKA
Hasanah Mauizhotul,Safarinda
Imani. 2020 . Pandemi covid 19 : Inflasi dan pengangguran dalam perspektif
ekonomi Islam . Asy Syar’iyyah : Jurnal Ilmu Syari’ah dan
perbankan Islam, vol.6, No.1.
Usman St. Syahruni. 2014.
BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM . Hal 31-33, vol.X, No.1
Saleh Leni. 2016. Perubahan
Nilai Tukar Uang Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal studi Ekonomi dan
Bisnis Islam, vol.1 No.1.
Huda,dkk. 2018. Buku Ekonomi Makro Islam,Pendekatan Teoretis .
Nasrudin Ahmad,2019. Indikator Ekonomi.
Sugiatni Evi, Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) . Inflasi dan pengangguran dalam ekonomi Islam.
http://https://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB21413223091.pdf .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar