BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu hal yang sejak dulu
menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah
penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan
fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta
2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa
disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda.
Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa
sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak
sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan
menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Sianipar (2004) mengatakan bahwa
berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar
SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun
terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian
tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan
usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba
yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang
sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan
jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin. Motivasi dan
penyebab mengapa orang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat bermacammacam
antara lain sebagai tindakan pemberontakan karena adanya penolakan oleh
lingkungan seperti adanya perasaan minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan,
patah hati, atau hal-hal lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk
mengurangi stres dan depresi, sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman
dan menyenangkan, sebagai tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan
adanya rasa gengsi atau sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan.
Kesadaran yang dimiliki seseorang
bahwa mereka telah kecanduan dapat memakan banyak waktu dari beberapa minggu
hingga beberapa bulan atau bahkan tahunan dan tergantung pada obat yang
digunakan dan kemampuan para pecandu untuk mengatasi kebiasaannya tersebut
(McIntosh 2002). Banyak orang yang mengalami masalah dengan obat-obatan tetap
terperosok dalam tahap perenungan untuk merubah kebiasaan mereka. Perenungan
tersebut tetap tidak berkembang karena mereka merasa tidak mampu untuk lepas
dari obat-obatan dan bahkan mereka tidak berusaha untuk berhenti (Broad &
Hall dalam Bandura 1995). Oleh karena itu, adanya keyakinan dari dalam diri
individu bahwa dirinya mampu untuk melepaskan diri dari ketergantungan
obat-obatan ini merupakan faktor yang dianggap penting dalam proses pemulihan.
Istilah keyakinan ini disebut dengan self-efficacy. Self-Efficacy adalah
keyakinan bahwa seseorang mampu menghadapi situasi tertentu. Self-efficacy tersebut
mempengaruhi persepsi, motivasi dan tindakannya dalam berbagai cara (Zimbardo
dan Gerrig 1999). Schwarzer (dalam Zimbardo dan Gerrig 1999) mengatakan bahwa
self-efficacy mempengaruhi seberapa banyak usaha yang digunakan dan berapa lama
seseorang dapat bertahan Dalam mengatasi situasi kehidupan yang sulit.
Disamping itu Kaplan, dkk (1993) menyebutkan self-efficacy ini sebagai sebuah
konsep yang bermanfaat untuk memahami dan memprediksi tingkah laku.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa saja jenis-jenis narkoba?
2. Apa saja dampak narkoba bagi kesehatan?
3. Apa saja modus
peredaran narkoba?
C.
Tujuan
1. Dapat Mengetahui
jenis-jenis narkoba
2. Dapat Mengetahui
dampak narkoba bagi kesehatan
3. Dapat Mengetahui
modus peredaran narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Jenis-Jenis
Narkoba
Narkoba
terdiri atas beberapa jenis diantaranya:
1. Opiatatau
Opium (candu), Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
2. Morfin, Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
3. Heroin, Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin).Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga
bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara
disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing
sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh
kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).Ingin selalu menyendiri
untuk menikmatinya.
4. Ganja, Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs, Termasuk sebagai golongan halusinogen
(membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak
kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk
pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah
dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
6. Kokain, Mempunyai 2 bentuk
yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam
berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk
basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut
koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan
dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian
berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar.
Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain
adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain
berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
B.
Dampak Narkoba Bagi Kesehatan
Adapun dampak narkoba bagi kesehatan yaitu:
1.
Dehidrasi yaitu Penyalahgunaan zat tersebut
bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan
cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul
halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka
panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
2.
Halusinasi yaitu menjadi salah satu efek yang
sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam
dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih,
serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa
mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta
kecemasan terus-menerus.
3.
Menurunnya Tingkat Kesadaran Pemakai yang
menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru
membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa
kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran
tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi
perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya
ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
4.
Kematian, Dampak narkoba yang paling buruk
terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang
tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan
kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat
menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai
kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
5.
Gangguan kualitas hidup, Bahaya narkoba bukan
hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obatobatan tersebut juga
bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja,
mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika
terbukti melanggar hukum
C. Modus Peredaran
Narkoba
Dengan semakin gencarnya pemerintah, baik kepolisian dan BNN, mengejar
para bandar narkoba, semakin lihai pula mereka dalam menyelundupkan dan
mengedarkan barang terlarang ini. Berbagai cara mereka gunakan untuk memasukkan
narkoba dari luar negeri ke indonesia dan juga mengedarkan didalam negeri.
Metodenya selalu berganti-ganti untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari
kepolisian maupun BNN, pihak bea cukai atau keamanan dibandara dan juga
pelabuhan. Berikut adalah beberapa modus penyelundupan dan perdaran narkoba
yang pernah ditemui:
1.
Ekstasi dalam
buku cerita
Temuan penyelundupan narkoba melalui
buku ini telah terjadi lebih dari satu kali. Salah satu kejadian terjadi
dibandara Soekarno-Hatta, tangerang pada bulan juli tahun 2017. Awalnya pihak
bea cukai dan polresta bandara awalnya merasa curiga dengan paket buku cerita
anak dititipkan pada salah satu perusahaan jasa titipan. Berawal dari
kecurigaan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
2.
Penyelundupan
shabu dalam pembalut
Penyelundupan narkoba dengan modus
ini juga telah terjadi berulang kali. Salah satunya terjadi pada bulan februari
tahun ini di bandara internasional ahmad yani, semarang. Kepala kantor
pengawasan dan pelayanan bea dan cukai menyatakan bahwa mereka awalnya memang
sudah memiliki data mengenai penyelundupsn ini, dan kecurigaan tersebut semakin
diperkuat dengan pemesanan tiket tersangka yang dilakukan secara mendadak oleh
orang lain.
3.
Narkoba
disamarkan sebagai cairan vape
Pada agustus 2017, berawal dari
laporan masyarakat, kepolisian berhasil menangkap pengedar liquid high, sebutan
untuk narkoba yang disamarkan sebagai cairan vape, di jakarta selatan. Setelah
menangkap pengedar dengan cara pembelian terselubung, ditemukan bahwa cairan
vape trsebut mengandung narkoba jenis 5-Fluoro ADB, NPS jenis cannabinoid
sintesis yang telah menyebabkan beberapa kasus kematian dijepang pada tahun
2014
4.
Ekstasi dan
shabu disembunyikan di dalam bawang merah, cabai dan kacang kulit.
Masyarakat sempat dibuat heboh
dengan beredarnya video pendek yang memperlihatkan seseorang tengah mengupas
bawang merah dan cabai, namun yang berada di dalamnya adalah butiran pil
ekstasi. Pihak berwajib menyatakan bahwa video tersebut telah beredar sejak
lama dan tidak berada didalamnya adalah butiran pil ekstasi.
5.
Shabu
diselundupkan didalam sepatu
Kasus ini ditemukan oleh Aviation
Security bandar udara hasanuddin, makassar. Petugas Avsec mendapati keanehan
ketika paket tersebut terdeteksi saat pemeriksaan X-ra. Karenanya ia meminta
pihak ekspedisi untuk membongkar paket yang dimaksud dan ternyata berisikan
sepatu yang bagian dalamnya dipergunakan untuk menyimpan shabu sebanyak dua
bungkus.
6.
Shabu dapat
disembunyikan di bagian tas.
Modus ini pernah ditemui dibandara
internasional ahmad yani, semarang. Awalnya, shabu tersebut tidak terdeteksi
ketika melewati mesin pemindai sinar X. Namun, karena gerak-gerik yang
mencurigakan akhirnya pihak bandara mengamankan penumpang tersebut dan
memeriksa barang bawaannya.
7.
Shabu
disembunyikan dengan lilitan benang.
Ini merupakan salah satu modus yang
berhasil diungkap pada tahun 2013. Shabu yang diseludupkan ini berasal india
dan malaysia dan penyelundupnya dilakukan melalui jalur udara.
8.
Upaya penyeludupan
shabu dalam ban
Modus
penyelunduan narkoba dengan ban ini pernah ditemui pada tahun 2017 di daerah
perbatasan, petugas langsung melaksanakan control delivery dan menemukan
keberadaan 20 kg shabu yang diembunyikan di dalam ban kendaraan merek
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Berdasarkan
jenisnya, narkoba dibedakan menjadi: Opium, Morpin, Ganja, Kokain, Heroin,
Shabu-shabu, Ekstasi, Putaw, Alkohol, Hipnotika. Berdasarkan
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga,yakni: Depresan, Stimulan, Halusinogen.
2. Dampak
narkoba bagi kesehatan yaitu: (1) Dehidrasi yaitu Penyalahgunaan zat tersebut
bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang
pembuluh darah (kardiovaskuler). (2) Halusinasi yaitu menjadi salah satu efek yang
sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. (3) Menurunnya Tingkat
Kesadaran Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang
berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran
berkurang drastis. (4) Kematian, Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika
si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang
dikenal dengan overdosis.
3. Dengan
semakin gencarnya pemerintah, baik kepolisian dan BNN, mengejar para bandar
narkoba, semakin lihai pula mereka dalam menyelundupkan dan mengedarkan barang
terlarang ini. Berbagai cara mereka gunakan untuk memasukkan narkoba dari luar
negeri ke indonesia dan juga mengedarkan didalam negeri. Metodenya selalu
berganti-ganti untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari kepolisian maupun
BNN, pihak bea cukai atau keamanan dibandara dan juga pelabuhan
B. Saran
Demikian
makalah yang penulis buat. Penulis sangat mengharapkan saran, kritik, atau pun
komentar dari para pembaca terutama kepada dosen pembimbing agar penulis dapat
terus meningkatkan kualitas makalah untuk pembuatan karya tulis berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Pradana Dimas Adhie,Dkk. (2019). Sosialisasi Jenis Dan Bahaya Narkoba Bagi
Kesehatan Pada Ikatan Pemuda Waru RW 05
Pamulang Barat, tangerang Selatan. Jurnal.umj.ac.id, 4-7.
Darwis, Ahmad,Dkk. (2017). Narkoba, Bahaya, dan Cara
Mengantisipasinya. Jurnal pengabdian kepada masyarakat. Vol.1(1).
Hal:38-40.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar