Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Kamis, 13 Oktober 2022

MAKALAH BAHAYANYA NARKOBA

aldhy purwanto

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

             Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.

           Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin. Motivasi dan penyebab mengapa orang mengkonsumsi obat-obatan tersebut dapat bermacammacam antara lain sebagai tindakan pemberontakan karena adanya penolakan oleh lingkungan seperti adanya perasaan minder, latar belakang dari keluarga yang berantakan, patah hati, atau hal-hal lain. Penyebab lain adalah sebagai tindakan untuk mengurangi stres dan depresi, sekedar mencoba untuk mendapatkan perasaan nyaman dan menyenangkan, sebagai tindakan agar diterima dalam lingkungan tertentu dan adanya rasa gengsi atau sebagai tindakan untuk lari dari realita kehidupan.

              Kesadaran yang dimiliki seseorang bahwa mereka telah kecanduan dapat memakan banyak waktu dari beberapa minggu hingga beberapa bulan atau bahkan tahunan dan tergantung pada obat yang digunakan dan kemampuan para pecandu untuk mengatasi kebiasaannya tersebut (McIntosh 2002). Banyak orang yang mengalami masalah dengan obat-obatan tetap terperosok dalam tahap perenungan untuk merubah kebiasaan mereka. Perenungan tersebut tetap tidak berkembang karena mereka merasa tidak mampu untuk lepas dari obat-obatan dan bahkan mereka tidak berusaha untuk berhenti (Broad & Hall dalam Bandura 1995). Oleh karena itu, adanya keyakinan dari dalam diri individu bahwa dirinya mampu untuk melepaskan diri dari ketergantungan obat-obatan ini merupakan faktor yang dianggap penting dalam proses pemulihan. Istilah keyakinan ini disebut dengan self-efficacy. Self-Efficacy adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menghadapi situasi tertentu. Self-efficacy tersebut mempengaruhi persepsi, motivasi dan tindakannya dalam berbagai cara (Zimbardo dan Gerrig 1999). Schwarzer (dalam Zimbardo dan Gerrig 1999) mengatakan bahwa self-efficacy mempengaruhi seberapa banyak usaha yang digunakan dan berapa lama seseorang dapat bertahan Dalam mengatasi situasi kehidupan yang sulit. Disamping itu Kaplan, dkk (1993) menyebutkan self-efficacy ini sebagai sebuah konsep yang bermanfaat untuk memahami dan memprediksi tingkah laku.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja jenis-jenis narkoba?

2.      Apa saja dampak narkoba bagi kesehatan?

3.      Apa saja modus peredaran narkoba?

 

C.    Tujuan

1.      Dapat Mengetahui jenis-jenis narkoba

2.      Dapat Mengetahui dampak narkoba bagi kesehatan

3.      Dapat Mengetahui modus peredaran narkoba

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Jenis-Jenis Narkoba

Narkoba terdiri atas beberapa jenis diantaranya:

1.      Opiatatau Opium (candu), Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

2.      Morfin, Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena).

3.      Heroin, Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin).Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

4.      Ganja, Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

5.      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs, Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

6.      Kokain, Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

B.     Dampak Narkoba Bagi Kesehatan

Adapun dampak narkoba bagi kesehatan yaitu:

1.      Dehidrasi yaitu Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

2.      Halusinasi yaitu menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

3.      Menurunnya Tingkat Kesadaran Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

4.      Kematian, Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

5.      Gangguan kualitas hidup, Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obatobatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum

 

C.    Modus Peredaran Narkoba

            Dengan semakin gencarnya pemerintah, baik kepolisian dan BNN, mengejar para bandar narkoba, semakin lihai pula mereka dalam menyelundupkan dan mengedarkan barang terlarang ini. Berbagai cara mereka gunakan untuk memasukkan narkoba dari luar negeri ke indonesia dan juga mengedarkan didalam negeri. Metodenya selalu berganti-ganti untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari kepolisian maupun BNN, pihak bea cukai atau keamanan dibandara dan juga pelabuhan. Berikut adalah beberapa modus penyelundupan dan perdaran narkoba yang pernah ditemui:

1.      Ekstasi dalam buku cerita

        Temuan penyelundupan narkoba melalui buku ini telah terjadi lebih dari satu kali. Salah satu kejadian terjadi dibandara Soekarno-Hatta, tangerang pada bulan juli tahun 2017. Awalnya pihak bea cukai dan polresta bandara awalnya merasa curiga dengan paket buku cerita anak dititipkan pada salah satu perusahaan jasa titipan. Berawal dari kecurigaan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

2.      Penyelundupan shabu dalam pembalut

          Penyelundupan narkoba dengan modus ini juga telah terjadi berulang kali. Salah satunya terjadi pada bulan februari tahun ini di bandara internasional ahmad yani, semarang. Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai menyatakan bahwa mereka awalnya memang sudah memiliki data mengenai penyelundupsn ini, dan kecurigaan tersebut semakin diperkuat dengan pemesanan tiket tersangka yang dilakukan secara mendadak oleh orang lain.

3.      Narkoba disamarkan sebagai cairan vape

             Pada agustus 2017, berawal dari laporan masyarakat, kepolisian berhasil menangkap pengedar liquid high, sebutan untuk narkoba yang disamarkan sebagai cairan vape, di jakarta selatan. Setelah menangkap pengedar dengan cara pembelian terselubung, ditemukan bahwa cairan vape trsebut mengandung narkoba jenis 5-Fluoro ADB, NPS jenis cannabinoid sintesis yang telah menyebabkan beberapa kasus kematian dijepang pada tahun 2014

4.      Ekstasi dan shabu disembunyikan di dalam bawang merah, cabai dan kacang kulit.

           Masyarakat sempat dibuat heboh dengan beredarnya video pendek yang memperlihatkan seseorang tengah mengupas bawang merah dan cabai, namun yang berada di dalamnya adalah butiran pil ekstasi. Pihak berwajib menyatakan bahwa video tersebut telah beredar sejak lama dan tidak berada didalamnya adalah butiran pil ekstasi.

5.      Shabu diselundupkan didalam sepatu

           Kasus ini ditemukan oleh Aviation Security bandar udara hasanuddin, makassar. Petugas Avsec mendapati keanehan ketika paket tersebut terdeteksi saat pemeriksaan X-ra. Karenanya ia meminta pihak ekspedisi untuk membongkar paket yang dimaksud dan ternyata berisikan sepatu yang bagian dalamnya dipergunakan untuk menyimpan shabu sebanyak dua bungkus.

6.      Shabu dapat disembunyikan di bagian tas.

            Modus ini pernah ditemui dibandara internasional ahmad yani, semarang. Awalnya, shabu tersebut tidak terdeteksi ketika melewati mesin pemindai sinar X. Namun, karena gerak-gerik yang mencurigakan akhirnya pihak bandara mengamankan penumpang tersebut dan memeriksa barang bawaannya.

7.      Shabu disembunyikan dengan lilitan benang.

            Ini merupakan salah satu modus yang berhasil diungkap pada tahun 2013. Shabu yang diseludupkan ini berasal india dan malaysia dan penyelundupnya dilakukan melalui jalur udara.

8.      Upaya penyeludupan shabu dalam ban

Modus penyelunduan narkoba dengan ban ini pernah ditemui pada tahun 2017 di daerah perbatasan, petugas langsung melaksanakan control delivery dan menemukan keberadaan 20 kg shabu yang diembunyikan di dalam ban kendaraan merek

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Berdasarkan jenisnya, narkoba dibedakan menjadi: Opium, Morpin, Ganja, Kokain, Heroin, Shabu-shabu, Ekstasi, Putaw, Alkohol, Hipnotika. Berdasarkan efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga,yakni: Depresan, Stimulan, Halusinogen.

2.      Dampak narkoba bagi kesehatan yaitu: (1) Dehidrasi yaitu Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang pembuluh darah (kardiovaskuler). (2) Halusinasi yaitu menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. (3) Menurunnya Tingkat Kesadaran Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. (4) Kematian, Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.

3.      Dengan semakin gencarnya pemerintah, baik kepolisian dan BNN, mengejar para bandar narkoba, semakin lihai pula mereka dalam menyelundupkan dan mengedarkan barang terlarang ini. Berbagai cara mereka gunakan untuk memasukkan narkoba dari luar negeri ke indonesia dan juga mengedarkan didalam negeri. Metodenya selalu berganti-ganti untuk mengelabui pihak interdiksi, baik dari kepolisian maupun BNN, pihak bea cukai atau keamanan dibandara dan juga pelabuhan

 

B.     Saran

Demikian makalah yang penulis buat. Penulis sangat mengharapkan saran, kritik, atau pun komentar dari para pembaca terutama kepada dosen pembimbing agar penulis dapat terus meningkatkan kualitas makalah untuk pembuatan karya tulis berikutnya.

 

 

 

 

 

                                                             DAFTAR PUSTAKA

Pradana Dimas Adhie,Dkk. (2019). Sosialisasi Jenis Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Pada Ikatan  Pemuda Waru RW 05 Pamulang Barat, tangerang Selatan. Jurnal.umj.ac.id, 4-7.

Darwis, Ahmad,Dkk. (2017). Narkoba, Bahaya, dan Cara Mengantisipasinya. Jurnal pengabdian kepada masyarakat. Vol.1(1). Hal:38-40.


Tidak ada komentar: