KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan
kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah
ini dapat diselesaikan dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga
terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan
kepada kita selaku umatnya.
Makalah ini kami susun untuk melengkapi
tugas kelompok mata pelajaran Manajemen Sarana dan prasarana pendidikan.Kami
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini. Dan kami juga menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan
referensi internet yang telah membantu dalam memberikan informasi yang akan
menjadi bahan makalah.
Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini
sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya.saya menyadari masih banyak kekurangan
dalam penulisan makalah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam
makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya
milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai
manusia.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sistem pendidikan
merupakan rangkaian-rangkaian dari sub system atau unsur-unsur pendidikan yang
saling terkait dalam mewujudkan keberhasilannya. Ada tujuan, kurikulum, materi,
metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekatan dan sebagainya.
Keberadaan satu unsur membutuhkan keberadaan unsur lain, tanpa keberadaan salah
satu diantara unsur-unsur itu proses pendidikan menjadi terhalang, sehingga
mengalami kegagalan.
Keberadaan sarana
pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam
komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan proses pendidikan.
Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat
serius, bahkan bias mengagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari
oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Proses pendidikan
dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Agar tujuan pendidikan
tersebut dapat dicapai maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung
keberhasilan tujuan pendidikan itu. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan
tujuan pendidikan, kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu
faktor yang dominan. Sebab didalam proses pembelajaran itulah terjadinya
interialisasi nilai-nilai dan pewarisan budaya maupun norma-norma secara
langsung. Karena itukegiatan belajar mengajar merupakan ujung tombak untuk
tercapainya pewarisan nilai-nilai diatas, Untuk itu perlu sekali dalam proses pembelajaran itu diciptakan
suasana yang kondusif agar peserta didik benar-benar tertarik dan ikut proses
itu.
Dalam kaitannya dengan
usaha menciptakan suasana yang kondusif itu sarana dan prasarana pendidikan
memegang peranan yang sangat penting. Sehingga baik buruknya manajemen sarana
dan prasarana pendidikan akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran.
B.RumusanMasalah
1. Apa pengertian manajemen sarana
dan prasarana pendidikan?
2. Apa saja tujuan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan ?
3. Bagaimana prinsip-prinsip
manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
4. Bagaimana proses manajemen
sarana dan prasarana pendidikan ?
C.Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian manajemen sarana dan
prasarana pendidikan.
2.
Untuk
mengetahui tujuan manajemen sarana dan
prasarana pendidikan.
3.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip manajemen
sarana dan prasarana pendidikan.
4.
Untuk
mengetahui proses manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Landasan Teori
1. Pengertian klasifikasi
Memahami
pengertian klasifikasi adalah berhubungan dengan proses pengelompokan sesuatu. Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) menjelaskan
pengertian klasifikasi adalah penyusunan bersistem dalam kelompok atau golongan
menurut kaidah atau standar yang ditetapkan.
Pengertian
klasifikasi adalah menggambarkan sesuatu yang dikelompokkan berdasarkan kelas
atau kasta. Dalam jurnal berjudul Klasifikasi Online dan Google oleh Irma Devi Lestari, pengertian
klasifikasi adalah kata serapan dari bahasa Belanda ‘Classificatie’ lalu kata
‘Classificatie’ tersebut berasal dari bahasa Prancis, yakni ‘Classification.’
Sebuah klasifikasi adalah akan selalu bersifat sistematis. Dalam jurnal
berjudul Klasifikasi
Bahan Pustaka oleh
Gatot Subrata, mengutip Towa P. dan J.N.B Tairas menjelaskan pengertian
klasifikasi adalah pengelompokan yang sistematis dari sejumlah objek, gagasan,
buku, atau benda-benda lain ke dalam kelas atau kelompok tertentu berdasarkan
ciri-ciri yang sama.
Memahami
proses klasifikasi dapat meliputi membedakan dan mendistribusikan jenis
"hal" ke dalam kelompok yang berbeda. Hasil dari klasifikasi bisa
berupa kumpulan kelas.Misalnya, pengelompokan semua pakaian berdasarkan warna
dapat memudahkan untuk memilih pakaian.
2.Pengertian
Sarana Prasarana
Sarana
pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar
baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan
dapat berjalan dengan lancar, efektif, teratur dan efisien. Misalnya: gedung,
ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat media pengajaran
Adapun
yang di maksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti: halaman, kebun,
taman, jalan, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar
mengajar, seperti taman untuk pengajaran biologi, halaman sebagai lapangan olah
raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan. Ketersediaan sarana
prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi dalam
menunjang manajemen pendidikan yang baik. Menurut ketentuan Umum Permendiknas
No. 24 Tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat
pindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan
fungsi sekolah.
Suatu organisasi seperti sekolah tentunya
memerlukan manajemen yang baik demi kelancaran dan tercapainya tujuan yang
diharapkan. Supaya bisa mencapai semua itu tentunya membutuhkan sarana
prasarana untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar. Sarana dan
prasarana merupakan hal yang sangat penting. Sarana adalah perlengkapan dan
peralatan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses kegiatan,
khususnya proses kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran, seperti gedung
atau ruang, meja, kursi serta alat-alat yang dibutuhkan.
Menurut
Depdiknas telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat, peralatan, bahan, dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan
prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Penekanan pada
pengertian tersebut ialah pda sifatnya, sarana bersifat langsung, dan prasarana
tidak bersifat langsung dalam menujang proses pendidikan.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dalam
penelitian ini pengertian sarana prasarana adalah komponen paling penting yang
harus ada dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dan berpengaruh dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.Pengertian Manajemen Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses
belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian
tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, efektif, teratur dan
efisien. Misalnya: gedung, ruang kelas, meja kursi serta alat-alat media
pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran. Seperti
halaman, kebun, taman, jalan menuju madrasah, tetapi jika dimanfaatkan secara
langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman madrasah untuk pengajaran
biologi, halaman madrasah sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut
merupakan sarana pendidikan.
Manajemen sarana prasarana dapat diartikan sebagai proses kerjasama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan
efisien.Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada
harus didaya gunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran.
Pengelolaan sarana dan prasarana tersebut dimaksudkan agar penggunaannya bisa
berjalan dengan efektif dan efisien.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga
sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses
pendidikan secara optimal dan berarti. Kegiatan pengelolaan ini meliputi
kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan
penghapusan serta penataan.
Sarana dan prasarana pendidikan itu
dalam lembaga pendidikan Islam sebaiknya dikelola dengan sebaik
mungkin dengan mengikuti kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut:
Ø Lengkap, siap
dipakai setiap saat, kuat dan awet.
Ø Rapi,
indah, bersih, anggun, dan asri sehingga menyejukkan pandangan dan perasaan
siapa pun yang memasuki komplek lembaga pendidikan.
Ø Kreatif,
inovatif, responsif dan bervariasi sehingga dapat merangsang timbulnya imajinasi
peserta didik.
Ø Memiliki
jangkauan waktu yang panjang melalui perencanaan yang matang untuk
menghindari kecenderungan bongkar pasang bangunan.
Ø Memiliki
tempat khusus untuk beribadah maupun pelaksanaan kegiatan sosio-religius
seperti mushalla atau masjid.
Ketentuan ini ketika diterapkan pada jenjang pendidikan yang berbeda,
akan menghasilkan keputusan yang berbeda pula. Misalnya pada ketentuan harus
kreatif, inovatif, responsif, dan bervariasi antara lembaga madrasah
Ibtidaiyah dengan madrasah Aliyah sangat berbeda, seperti penataan meja.
Penataan ini pada madrasah Ibtidaiyah bisa berbeda-beda antara semua kelas. Ada
yang seluruh meja di depan papan tulis seperti yang terjadi selama ini, ada
kelas yang penataan mejanya dalam bentuk oval, separuh oval, beberapa meja
bulat, dan sebagainya.
Tetapi untuk madrasah Aliyah tidak perlu sevariasi itu, Untuk penataan lingkungan dalam kompleks sekolah, madrasah, perguruan
tinggi, pesantren
seharusnya rapi, indah, bersih, anggun dan asri. Keadaan ini setidaknya
menjadikan peserta didik merasa betah (kerasan) berada di lembaga pendidikan
baik sewaktu proses pembelajaran berlangsung di kelas, waktu istirahat, ketika
berkunjung ke sekolah, bahkan tamu-tamu dari luar juga diharapkan
merasakan hal yang sama. Kenyataan di lapangan kebanyakan lembaga pendidikan
Islam kurang memperhatikan kerapian, kebersihan, keindahan, keanggunan dan
keasrian tersebut apalagi pesantren, kecuali dalam jumlah yang amat sedikit
seperti pesantren An-Nur Bululawang Malang yang telah mengelola lingkungan
dalam komplek pesantren cukup indah. Taman-tamannya diatur bagus dan ada
semacam kebun binatang mini.Nabi pernah bersabda: إَنَّ اللهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالََ
("Sesungguhnya
Allah itu indah, Dia menyukai terhadap keindahan").
Gedung-gedung yang dibangun harus diupayakan melalui perencanaan yang
matang sehingga minimal digunakan dalam waktu 25 tahun. Untuk itu gedung harus
kuat, awet dan posisinya tepat sehingga tidak sampai dibongkar
kemudian didirikan gedung baru di tempat yang sama dalam waktu yang relatif
cepat, karena cara itu adalah pemborosan. Sebaiknya gedung itu dibangun
bertingkat yang mengandung manfaat di samping menghemat tanah juga terkesan
kokoh. Bentuk gedung pun sebaiknya juga indah dan memiliki gaya arsitektur yang
khas yang menyebabkan orang yang memandang merasa tertarik.
Di samping itu, suatu keharusan juga untuk membangun masjid atau
setidaknya mushalla. Bangunan ini bukan sekadar simbol bagi lembaga pendidikan
Islam tetapi memang merupakan kebutuhan riil untuk beribadah ketika pegawai dan
peserta didik berada di sekolah. Masjid atau Mushalla itu juga bisa
dimanfaatkan sebagai laboratorium ibadah bagaimana cara berwudhu yang benar,
dan bagaimana mempraktekkan shalat yang benar, keduanya bisa dilaksanakan di
tempat tersebut. Lebih dari itu, masjid atau mushalla diupayakan ikut mewarnai
perilaku islami warga sekolah sehari-hari dengan mengoptimalkan kegiatan
keagamaan maupun kegiatan ilmiah yang ditempatkan di masjid atau mushalla.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di
sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang pada
umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan
cermat berkaitan dengan semua sarana dan prasarana yang mendukung terhadap
proses pembelajaran.
Tujuan dari pada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah
untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan
sarana dan prasarana pendidika agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara
efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini. Bafadal (2003) menjelaskan
secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai
berikut:
Ø
Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan
prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan
seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan
kebutuhan.
Ø
Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan
prasarana sekolah secara tepat dan efisien
Ø
Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan, sehingga keadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam
setiap diperlukan oleh semua personil sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan
sekolah/sekolah islam yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi
yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas
belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan
kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses
pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid
sebagai pelajar.
B.Tujuan
Manajemen Sarana Dan Prasarana
Adapun
tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana adalah untuk memberikan layanan
secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka
terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien, secara rinci
tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah:
a)
Mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama dengan pengertian bahwa
diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan sekolah adalah sarana dan
prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah dengan dana
yang efisien.
b)
Mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan
efisien.
c)
Mengupayakan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, sehingga keberadaan
selalu dalam kondisi siap pakai saat diperlukan oleh semua personel.
C.Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan
Prasarana Pendidikan Islam
Dalam mengelola
sarana dan prasarana sekolah terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bias tercapai dengan maksimal. Menurut Bafadal
prinsip-prinsip tersebut antara lain:
ü Prinsip pencapaian tujuan
Pada dasarnya manajemen
perlengkapan sekolah di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah
dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan
sekolah dapat di katakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu selalu siap
pakai setiap saat, pada sat seorang personel sekolah akan menggunakannya.
ü Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan
prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa
memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif
murah.Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah
hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi
pemborosan.Maka perlengkapan sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk
teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di
komunikasikan kepada semua personil sekolah yang di perkirakan akan
menggunakannya. Selanjutnya, apabila di pandang perlu, di lakukan pembinaan
terhadap semua personel.
ü Prinsip Administratif
Yaitu
manajemen sarana dan prasarana disekolah harus selalu memperhatikan undang-undang,
instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
ü Prinsip kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang
sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak
sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bila mana hal itu
terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan
pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua
orang yang terlibat itu perlu di deskripsikan dengan jelas
ü Prinsip kekohesifan
Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen perlengkapan
pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja
sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang terlibat
dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab
masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama
dengan baik.
D.Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan disekolah berkaitan erat dengan aktivitas-aktivitas
pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan, inventarisasi, serta
penghapusan sarana dan prasarana pendidikan islam. Hal ini menunjukkan bahwa perlu
adanya suatu proses dan keahlian di dalam mengelolanya. Dan tindakan
prefentif yang tepat akan sangat berguna bagi instansi. Dalam pengelolaan
sarana dan prasarana pendidikan agar dalam kondisi siap pakai, diperlukan tugas
khusus yang menanganinya.
1.Perencanaan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan Islam
Perencanaan sarana dan prasarana
pendidikan islam merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang
diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang
diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini
harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik
sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya
(manfaat yang didapatkan), beserta harganya. Berkaiatan dengan ini Jones (1969)
menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah
harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan di
sekolah menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:
a) Menampung semua usulan
pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau
mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b) Menyusun rencana kebutuhan
perlengkapan sekolah untuk periode tertentu.
c) Memadukan rencana kebutuhan
yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersediasebelumya.
d) Memadukan rencana kebutuhan
dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang
tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka
perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah
direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan.
e) Memadukan rencana (daftar)
kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka
perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas menngenai
perlengkapan yang paling penting.
f) Penetapan rencana pengadaan
akhir.
2.Pengadaan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Sekolah
Pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah pada hakekatnya adalah kelanjutan dari program
perencanaan yang telah disusun sekolah sebelumnya.Sistem pengadaan sarana dan
prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah
seperti yang disebutkan dibawah ini :
·
sandang diartikan sebagai “bahan
pakaian”. Jika diberi penjelasan lebih jauh mengenai kebutuhan manusia, maka
arti sesungguhnya adalah kebutuhan pakaian yang diperlukan manusia dalam
menjalani kehidupan sehari-hari.
·
pangan dianggap sebagai komponen
kebutuhan yang paling dibutuhkan oleh manusia untuk hidup. Menurut KBBI, pangan
diartikan sebagai “makanan”. Namun, jika dijelaskan lebih jauh, maka pangan
bukan hanya berarti makanan, namun juga minuman yang dikonsumsi setiap hari
oleh manusia. Kebutuhan ini tidak boleh tidak terpenuhi karena bisa menyebabkan
kematian.
·
papan yang dalam KBBI berarti “tempat
tinggal”, dianggap sebagai salah satu kebutuhan penting manusia untuk bisa
bertahan hidup. Melalui zaman prasejarah, di mana manusia bersifat nomaden dan
tidak menetap di suatu tempat, seiring perkembangannya mereka sadar untuk
bertahan di lokasi tertentu. Alasannya, sudah tentu untuk melindungi diri
mereka dari serangan pihak lain atau predator.
·
Pengadaan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam
·
Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang
yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan sekolah.
Memilih sarana dan prasana pendidikan islam
bukanlah berupa resep yang lengkap dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik
menerima resep itu begitu saja. Sarana pembelajaran hendakaya direncanakan,
dipilih dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga
penggunaannya berjalan dengan wajar.
Untuk itu
pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-faktor
yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai, media apa yang
tersedia, pendidik mana yang akan mempergunakannya, dan yang peserta didik mana
yang di hadapi. Faktor lain yag hendaknya dipertimbangkan dalam pemilihan
sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu.
3. Inventarisasi
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi
dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan barang-barang milik negara
secara sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan taau
pedoman-pedoman yang berlaku.Hal ini sesuai dengan keputusan menteri keuangan
RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara berupa semua barang
yang berasal atau dibeli dengandana yang bersumber baik secara keseluruhan atau
bagian sebagainya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun
dana lainnya yang barang-barang dibawah penguasaan kantor departemen dan
kebudayaan, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.Kegiatan inventarisasi sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
a) Pencatatan sarana dan prasarana
sekolah dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku bukan inventaris,
buku (kartu) stok barang.
b) Pembuatan kode khusus
untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat
kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang
perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris.Tujuannya adalah untuk
memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di
sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis
golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang
menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.
c) Semua perlengkapan pendidikan
di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut
sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang.Pelaporan dilakukan daalm
periode tertentu, sekali dalam satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya,
pelaporan dapat dilakukan pada bulan juli, oktober, januari, dan april tahun
berikutnya.
4.Pengawasan Dan Pemeliharaan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di
Sekolah
Pengawasan
merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan
organisasi.Berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu
adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control)
terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang
ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau
memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin
demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Pemeliharaan terhadap
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan aktivitas yang harus
dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personel
sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi siap pakai ini akan sangat membantu
terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Oleh
karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan,
pemeliharaan, dan pengawasan agar dapat diperdayakan dengan sebaik mungkin.
Program perawatan
ini yang bisa disebut program perawatan preventif memiliki tujuan untuk
meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan
menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana sekolah, melestarikan
kerapian dan keindahan, dan menghindarkan dari kehilangan atau setidaknya
meminimalisir kehilangan.Program
perawatan ini dapat di tempuh melalui langkah-langkah berikut ini:
Ø
Membentuk tim pelaksana perawatan preventif di sekolah .
Ø
Membuat daftar sarana dan prasarana termasuk seluruh
perawatan yang ada di sekolah.
Ø
Menyiapkan jadual tahunan kegiatan perawatan untuk setiap
perawatan dan fasilitas sekolah .
Ø
Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan
pada masing-masing bagian di sekolah.
Ø
Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja
peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam merawat sarana dan
prasarana sekolah.
Adapun program
perawatan preventif di sekolah tersebut dapat dilaksanakan dengan:
(1) Memberikan arahan
kepada tim pelaksana perawatan preventif dan mengkaji ulang terhadap
program yang telah dilaksanakan secara teratur;
(2) Mengupayakan pemantauan
bulanan ke lokasi tempat sarana prasarana, untuk mengevaluasi aktivitas
pelaksanaannya berdasarkan jadual yang telah dilaksanakan;
(3) Menyebarkan informasi tentang program perawatan preventif
untuk seluruh warga sekolah terutama guru dan siswa; dan
(4) Membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas
sekolah untuk memotivasi.
5.Penghapusan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
Pengahapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan
meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar
inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai
salah satu aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan,
penghapusan bertujuan untuk :
ü mencegah dan membatasi kerugian
yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang
perlengkapan yang rusak.
ü mencegah terjadinya pemborosan
biaya pengamanan yang tidak berguna lagi.
ü membebaskan lembaga dari
tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan.
ü meringankan beban inventaris.
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk
melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang
akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula
prosedurnya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
a. Barang-barang dalam keadaan
rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan.
b. Barang-barang yang tidak sesuai
dengan kebutuhan.
c. Barang-barang kuno yang
penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
d. Barang-barang yang terkena larangan.
e. Barang-barang yang mengalami
penyusustan di luar kekuasaaan pengurus.
f. Barang-barang yang
pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
g. Barang-barang yang berlebihan
dan tidak digunakan lagi.
h. Barang-barang yang dicuri.
i.
Barang-barang yang diselewengkan.
j.
Barang-barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam.
Dalam penghapusan barang ini, kepala
sekolah beserta stafnya hendaknya mengelompokkan dan mendata barang-barang yang
akan dihapus, kemudian mengajukan usulan penghapusan beserta lampiran jenis
barang yang akan dihapus ke Diknas/Depag. Setelah SK dari kantor pusat tentang
penghapusan barang sesuai berita acara yang ada. Penghapusan barang ini dapat
dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.Masalah lain yang perlu
diperhatikan ialah perusakan yang sering dilakukan oleh siswa “gatal tangan”.
Perilaku ini banyak penyebabnya, antara lain adanya rasa kurang aman, frustasi,
balas dendam karena merasakan ketidak adilan, dan perkelahian antar kelompok.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut antara lain :
Ø
Bangkitkan rasa bangga akan keindahan, keunikan sekolah. Ini harus
dicontohkan oleh kepala sekolah, guru, dan aparat lainnya. Ajaran agama tentang
kebersihan dan keindahan dapat membantu disini.
Ø
Siapkan bangunan dalam kondisi prima pada tahun ajaran baru. Itu
dilakukan dalam liburan sekolah.Dinding dibersihkan, bangku dan lain-lain
demikian juga.Anak-anak yang masuk pada hari-hari pertama tidak lagi melihat
coret-coretan pada dinding atau pada bangkunya. Ini akan ada pengaruhnya.
Ø
Ketertiban di kelas harus terkendali. Hal-hal kecil jangan di
biarkan. Kadang-kadang tanpa diketahui hal kecil itu berkembang menjadi besar.
Ø
Jangan mengatakan bahwa anak-anak itu nakal hanya karena membuat
coretan pada dinding. Lebih bijak memanggilnya, dan guru menghapus coretan itu
bersama anak itu tadi. Boleh dinasehati agar tidak membuat coretan.
Ø Dalam hal menaggulangi
kenakalan siswa, fungsi guru agama diperkirakan cukup besar. Kerja sama guru
agama dengan seluruh aparat sekolah sangat diperlukan untuk menanggulangi
kenakalan secara bersama-sama.
Pemeliharaan sarana dan prasarana
sebenarnya memerlukan dana yang cukup besar, ini tidak bisa dihindari.
Tujuannya antara lain supaya sarana dan prasarana tidak cepat rusak, disebabkan
pengaruhnya besar pada kesuksesan Pendidikan Islam.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan
sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif.
2.
Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini
adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan
prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif
dan efisien.
3.
Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan Islam
meliputi:
a.
prinsip pencapaian tujuan,
b.
prinsip efisiensi,
c.
prinsip administratif,
d.
prinsip kejelasan tanggung jawab,
e.
prinsip kekohesifan.
4.
Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan
islam berkaitan erat dengan :
a.
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam.
b.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam.
c.
Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam.
d.
Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan islam.
e.
Pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.
B.
Saran
Penulis menyadari dengan sepenuhnya
bahwasanya dalam penulisan laporan ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh
karena itu penulis berharap kritik dan saran dari berbagai pihak demi
terciptanya laporan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad. (2000). Media Pengajaran. PT Raja Grafindo
Persada : Jakarta Cet II.
Asnawir dan M. Basyiruddin Usman. (2002) Media Pembelajaran. Ciputra Pers:
Jakarta.
Bafadal, Ibrahim. (2003). Seri Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah, Manajemen Perlengkapan
Sekolah Teori dan Aplikasi. PT Bumi Aksara: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar