Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Rabu, 05 Oktober 2022

Ulumul Qur’an

aldhy purwanto

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dalam sejarah ke-Rasulan Nabi Muhammad Saw. telah terbukti mampu menampakkan sisi kemukjizatannya yang luar hiasa, bukan hanya eksistensinya yang tidak pernah rapuh oleh tantangan zaman, tetapi Al-Qur’an selalu mampu membaca setiap detik perkembangan zaman, sehingga membuat kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. ini sangat absah menjadi referensi kehidupan umat manusia. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang moralitas universal kehidupan dan masalah spiritualitas, tetapi juga menjadi sumber ilmu pengetahuan manusia yang unik dalam sepanjang kehidupan umat manusia. Al-Qur’an bagi kaum muslimin adalah verbun dei (kalamullah) yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, Nabi yang ummi melalui perantara Jibril selama kurang lebih dua puluh tiga tahun lamanya.

Proses penurunan wahyu dalam kurun waktu tersebut, dilakukan dengan cara bertahap sesuai dengan kebutuhan sosial masyarakat pada masa Nabi, sehingga terangkum menjadi 30 juz, 114 surat dan 6666, ayat. Pendapat lain Al-Qur’an adalah 6216. Sebagai firman Allah SWT, Al-Qur’an merefleksikan firman-Nya yang memuat pesan-pesan ilahiyah untuk umat manusia. Para Proses penurunan wahyu dalam kurun waktu tersebut, dilakukan dengan cara bertahap sesuai dengan kebutuhan sosial masyarakat pada masa Nabi, sehingga terangkum menjadi 30 juz, 114 surat dan 6666 ayat. Pendapat lain Al-Qur’an adalah 6216. Sebagai firman Allah, Al-Qur’an merefleksikan firman-Nya yang memuat pesan-pesan ilahiyah untuk umat manusia. Para pembaca Al-Qur’an masih melakukan kerja-kerja penafsiran yang menemukan pesan ideal Allah di balik ayat tersurat. Al-Qur’an artinya, tanpa ada upaya menemukan pesan tersebut, Al-Qur’an hanya akan menjadi rangkaian ayat yang terdiam, karena Al-Qur’an yang berwujud musnaf dan tidak lebih dari kumpulan huruf-huruf yang tidak akan mampu memberikan makna apaapa, sebelum diajak berbicara.4 Hal ini merupakan konsekuensi rasional dari asumsi bahwa Al-Qur’an dalam pandangan kaum hermeneutis merupakan teks diam dan tidak bisa berbicara dengan sendirinya. Sementara Al-Qur’an dibutuhkan untuk bisa berbicara guna menjawab setiap perjalanan zaman. Dalam pemahaman ini, penafsiran Al-Qur’an merupakan keniscayaan dan suatu kemestian keberadaannya sebagai bagian ijtihad untuk memahami kandungan makna-makna firman Ilahiyah. Upaya menemukan makna ideal di balik suratan ayat Al-Qur’an tersebut membutuhkan kerja-kerja penafsiran yang-total, karena kehadiran Al-Qur’an yang tersurat sangat membutuhkan penginterpretasian dalam rangka untuk kemashlahatan umat manusia sebagai hidayah yang terkandung di dalamnya.         Allah sepertinya memberikan kesempatan kepada umat manusia untuk menginterpretasikan isi Al-Qur’an sesuai dengan kemampuannya, dengan tetap berpijak pada visi dasar Al-Qur’an sebagai rahmatan lil alamin. Dalam pengertian tersebut, di sinilah sangat urgennya kajian Ulumul Qur’an dipelajari, dipahami, dan diimplementasikan dalam format pola kerja tafsir.Oleh karena itu Islam, Al-Qur’an dan penafsiran merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam istilah Edward W. Said, tidak akan ada Islam tanpa Al-Qur’an sebaliknya, tidak akan ada Al-Qur’an tanpa Muslim yang membacanya, menafsirkannya, mencoba menerjemahkannya ke dalam adat istiadat realitas-realitas sosial. Namun dalam hal ini menurut hemat penulis perlu diperhatikan persyaratan-persyaratan dalam proses penafsiran supaya meminimalisir penyimpangan dalam menginterpretasikan ayat-ayat Al-Qur’an.

Munculnya berbagai model dan metode penafsiran terhadap Al-Qur’an dalam sepanjang sejarah umat Islam merupakan salah satu bentuk upaya membuka dan menyingkap pesan-pesan teks secara optimal sesuai dengan kemampuan dan kondisi sosial sang mufasir. Oleh karena itu, kompetensi para penafsir (pemahaman Al-Qur’an) menentukan hasil pemahamannya. Hasil pemahaman terhadap Al-Qur’an ini, dapat ditentukan oleh pengaruh  kecenderungan pribadi serta perangkat pemahaman yang dimilikinya (thaboqat al Basyar. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bukan hanya pada tahu dan paham tentang isi dari kandungannya namun juga pada pengetahuan dan pemahaman cara mengkaji Al-Qur’an terebut. Sehingga pemahaman terhdap Al-Qur’an bukan sebatas materi saja, tetapi berlanjut pada tahap pengkajian terhadap Al-Qur’an itu sendiri termasuk mendalami ilmu-ilmu yang melandasi dalam penafsiran Al-Qu’an. Sehingga dengan demikian akan melahirkan sebuah pengetahuan ilmu tafsir Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai lentera kehidupan umat islam memiliki kesucian, keaslian, dan keluasan pembahasan yang tidak pernah kering, bahkan tidak terbantahkan lagi seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eksistensi Al-Qur’an diturunkan Allah sebagai wahyu nya kepada Nabi Muhammad SAW yang berbentuk mushaf memilik dinamika yang sangat menarik dan kompleks untuk dipelajari dan diamalkan menjadi penuntun kepada umat manusia.


BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengetian Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan (ilmu) yang berkaitan dengan Al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan secara khusus adalah kajian tentang Al-Qur’an seperti sebab turunnya Al-Qur’an, Nuzul Al-Qur’an, nasikh Mansukh, I’jaz, Makki Madani, dan ilmu-ilmu lainnya. Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata penyusun, yaitu ‘Ulum dan Al-Qur’an. Kata ‘Ulum sendiri merupakan bentuk jamak dari kata ‘ilm. ‘Ulum berarti al-fahmu wa al-ma’rifat (pemahaman dan pengetahuan). Sedangkan, ‘Ilm yang berarti al-fahmu wa al-idrak (paham dan menguasai)1. Sebelum melangkah ke pengertian Ulumul Qur’an, perlu terlebih dahulu mengetahui apa hakikat dari al-Qur’an itu sendiri. Kata al-Qur'an berasal dari bahasa Arab merupakan akar kata dari qara’a (membaca). Pendapat lain bahwa lafal al-Quran yang berasal dari akar kata qara'a juga memiliki arti al-jam'u (mengumpulkan dan menghimpun). Jadi lafal qur’an dan qira'ah memiliki arti menghimpun dan mengumpulkan sebagian huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya. Pengertian al-Qur’an menurut Quraish Shihab secara harfiah berarti bacaan sempurna, al-Qur’an berarti bacaan atau yang dibaca. Makna al-Qur’an sebagai bacaan sesuai dengan firman Allah. Dalam QS. Al-Qiyamah/75; 17-18. Artinya; “sesungguhnya kami yang akan membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.’’ Dalam ayat tersebut bacaan merujuk kepada Al-Qur’an. Adapun secara terminiologi, Al-Qur’an didefinisikan menurut para ulama sebagai berikut:

1.        Muhammad ‘Abd al-azim al-arzaqani memberikan pengertian sebagai berikut Al-Qur’an adalah firman Allah SWT, yang mengandung mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan ibadah bagi yang membacanya.

2.        Imam Jalal al-Din al-Suyuthi mengemukakan definisi al-Qur’an ialah firman Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai mukjizat, walaupun hanya dengan satu surah daripadanya.

3.        Mardan mendefinisikan al-Qur’an yang lebih luas, ia mendefinisikan alQur’an yaitu firman Allah swt. yang mengandung mukjizat, yang diturunkan kepada penutup para nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril as., yang tertulis dalam mushaf disampaikan secara mutawatir yang dianggap sebagai ibadah bagi yang membacanya, yang dimulai dengan surah al-Fatihah dan ditutup dengan surah al-Nas.

4.        Muhammad ‘Abd al-Rahim mengemukakan bahwa al-Qur’an adalah kitab samawi yang diwahyukan Allah Swt. kepada Rasul-Nya, Muhammad saw. penutup para nabi dan rasul melalui perantaraan Jibril yang disampaikan kepada generasi berikutnya secara mutawatir (tidak diragukan), dianggap ibadah bagi orang yang membacanya. Berdasarkan definisi tersebut diperoleh unsur-unsur penting yang tercakup definisi al-Qur’an yaitu:

a.         Firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw

b.         Diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril as

c.         Diterima secara mutawatir

d.        Ditulis dalam sebuah mushaf

e.         Membacanya bernilai ibadah

f.          Sebagai bentuk peringatan, petunjuk, tuntunan, dan hukum yang digunakan umat manusia untuk sebagai pedoman untuk menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

B.      Ruang Lingkup dan Pokok Bahasan Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an sebagaimana disebutkan di atas mempunyai ruang lingkup pembahasan yang amat luas, meliputi semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu Balaghah dan ilmu I’rab Al-Qur’an. Ilmu-ilmu yang disebutkan dalam beberapa definisi di atas hanyalah sebagian dari pembahasan pokok Ulumul Qur’an, karena selain itu masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya, seperti ilmu Fawatih al-Suwar, ilmu Rasm Al-Qur’an, ilmu Amtsal Al-Qur’an, ilmu Aqsam Al-Qur’an, ilmu Qashash Al-Qur’an, ilmu Jidal Al-Qur’an, ilmu Gharib Al-Qur’an, ilmu Badai’ Al-Qur’an, ilmu Tanasub ayat Al-Qur’an, ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an dan sebagainya. Bahkan menurut Ramli Abdul Wahidl.Sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing-masing mempunyai objek kajian tersendiri. Setiap objek dari ilmu-ilmu ini menjadi ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an. Kajian Ulumul Qur’an ini ddemikian luasnya, sehingga sebagian ulama menganggapnya tak terbatas.Al-Sayuthi memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran dan sebagainya ke dalam kajian Ulumul Qur’an mengutip pendapat Ibn a1-Araby tentang hal ini sebagai berikut:

“Ulumul Qur’an meliputi jumlah 77450 ilmu. Hal itu menurut perhitungan jumlah kalimat yang ada dalam Al-Qur’an di kala tempat, karena setiap kalimat mengandung makna dzahir, batin, terbatas dan tak terbatas. Itu di lihat dari jumlah mufradatnya, namun jika dilihat dari sudut kaitan-kaitan susunan kalimat, maka bilangan Ulumul Qur’an tak terhingga. Hanya Allah yang mengetahui jumlahnya”. Objek materi ilmu ini adalah Al-Qur’an dari segi-segi yang beraneka macam di atas. Ilmu Qira’at misalnya, objek pembahasannya adalah Al-Qur’an dari segi lafazh dan cara pengucapannya. Ilmu tafsir objek pembahasannya Al-Qur’an dari segi pemahaman maknanya.

Ulumul Qur’an berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari padanya, misalnya Ilmu Tafsir yang menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu ilmu ini diberi nama Ulumul Qur’an dengan bentuk jamak, bukan ilmu Al-Qur’an dengan bentuk mufradUlumul Qur’an berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari padanya, misalnya Ilmu Tafsir yang menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Karena itu ilmu ini diberi nama Ulumul Qur’an dengan bentuk jamak, bukan ilmu Al-Qur’an dengan bentuk mufrad.

Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an pada dasarnya luas dan sangat banyak karena segala aspek yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti tafsir, ijaz, dan qira'ah, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu balaghah dan ilmu irab alQur’an adalah bagian dari Ulumul Qur’an. Di samping itu, banyak lagi ilmu-ilmu yang terangkum di dalamnya. As-Suyuthi dalam kitab al-Itqan misalnya, menguraikan sebanyak 80 cabang Ulumul Qur’an. Dari tiaptiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Bahkan menurut Abu Bakar Ibn al-Arabi sebagaimana dikutib as-Suyuthi, Ulumul Qur’an itu terdiri dari 77.450 cabang ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an, dimana tiap kata dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna dzahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Namun, menurut Hasbi ashShidiqie (1904-1975 M), berbagai macam pembahasan Ulumul Qur'an tersebut pada dasarnya dapat dikembalikan kepada beberapa pokok bahasan saja antara lain:

1.        Nuzul. Aspek ini membahas tentang tempat dan waktu turunnya ayat atau surah al-Qur’an. Misalnya: makkiyah, madaniyah, safariyah, hadhariah, nahariyah, syita'iyah, lailiyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbab an-nuzul dan sebagainya.

2.        Sanad. Aspek ini meliputi hal-hal yang membahas sanad yang mutawatir, syadz, ahad, bentuk-bentuk qira'at (bacaan) Nabi, para penghapal dan periwayat al-Qur’an, serta cara tahammul (penerimaan riwayat).

3.        Ada’ al-Qira'ah. Aspek ini menyangkut tata cara membaca al-Qur'an seperti waqaf, ibtida', madd, imalah, hamzah, takhfif, dan idgham.

4.        Aspek pembahasan yang berhubungan dengan lafazh al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu'rab, musytarak, majaz, muradif, isti'arah, dan tasybih.

5.        Aspek pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, misalnya ayat yang bermakna 'amm dan tetap dalam keumumannya, ‘amm yang dimaksudkan khusus, 'amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, mafhum, manthuq, muthlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, mu'akhar, muqaddam, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh seorang saja.

6.        Aspek Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, yaitu fashl, washl, ithnab, ijaz, musawah, dan gashr. Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara garis besar pokok bahasan Ulumul Qur'an terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu: Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang mempelajari tentang jenis-jenis bacaan (qira'at), tempat dan waktu turun ayatayat atau surah al-Qur’an (makkiah-madaniah), dan sebab-sebab turunnya alQur’an (asbab an-nuzul). Kedua, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, misalnya pemahaman terhadap lafazh yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum.

C.    Urgensi Mempelajari Ulumul Qur'an

Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan Al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah:

1.        Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.

2.        Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.

3.        Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.

Oleh karena itu, dengan mempelajari ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami, menafsirkan dan menerjemahkan al-quran dan mempertahankan kesucian dan kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya mempelajari ulumul quran, sehingga az-Zarqoni mengibaratkan ulumul quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan istilah ushul tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang mufassir sebagai sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang tersirat dalam al-Quran dan sebagai salah satu cara dalam menggali ajaran-ajaran yang masih terpendam, menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi, menafsirkan al-quran serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.

Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al-Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.

Manfaat, urgensi dan tujuan mempelajari Ulumul Qur’an:

1.        Menambah khazanah ilmu pengetahuan yang penting yang berkaitan dengan al-Quran al-Karim.

2.        Membantu umat Islam dalam memahami al-Qur’an dan menarik (istinbath) hukum dan adab dari al-Qur’an, serta mampu menafsirkan ayat-ayatnya.

3.        Mengetahui sejarah kitab al-Qur’an dari aspek nuzul (turunnya), periodenya, tempat-tempatnya, cara pewahyuannya, waktu dan kejadian-kejadian yang melatar-belakangi turunnya al-Qur’an.

4.        Menciptakan kemampuan dan bakat untuk menggali pelajaran, hikmah dan hukum dari al-Qur’an al-Karim.

5.        Sebagai senjata dan tameng untuk menangkis tuduhan dan keraguan pihak lawan yang menyesatkan tentang isi dan kandungan dari al-Qur’an.

Letak urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an yaitu pemahaman yang baik terhadap Ilmu ini merupakan neraca yang sangat akurat dan dapat dipergunakan oleh mufassir dalam memahami firman Allah dan mencegahnya secara umum untuk melakukan kesalahan dan kedangkalan dalam tafsir al-Qur’an Ulumul Qur’an sangat erat kaitannya dengan ilmu tafsir. Seseorang tidak akan mungkin dapat menafsirkan al-Qur’an dengan benar dan benar tanpa mempelajari Ulumul Qur’an. Sama halnya dengan posisi dan urgensi ilmu nahwu bagi orang yang mempelajari bahasa Arab agar terhindar dari kesalahan berbahasa baik lisan maupun dalam konteks tulisan. Sebagaimana pentingnya ushul fiqhi dan gawa'id fiqhiyah bagi ilmu fiqhi, dan ilmu mushthalah hadis sebagai alat untuk mengkaji hadis Nabi Saw. Tujuan utama Ulumul Qur’an adalah untuk mengetahui arti-arti dari untaian kalimat al-Qur’an, penjelasan ayat-ayatnya dan keterangan makna-maknanya dan hal-hal yang samar, mengemukakan hukum-hukumnya dan selanjutnya melaksanakan tuntunannya untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.


BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan (ilmu) yang berkaitan dengan al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan secara khusus adalah kajian tentang al-Qur’an seperti sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makki Madani, dan ilmu-ilmu lainnya. Secara garis besar, pokok bahasan Ulumul Qur'an terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu: Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata mata, seperti ilmu yang mempelajari tentang jenis-jenis bacaan (qira'at), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surah al-Qur’an (makkiah-madaniah), dan sebab sebab turunnya al-Qur’an (asbab an-nuzul). Kedua, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, misalnya pemahaman terhadap lafazh yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum.  Sedangkan tujuan utama Ulumul Qur’an adalah untuk mengetahui arti-arti dari untaian kalimat al-Qur’an, penjelasan ayat-ayatnya danketerangan makna-maknanya dan hal-hal yang samar, mengemukakan hukum hukumnya dan selanjutnya melaksanakan tuntunannya untukmemperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

B.    Saran

Sebagai umat Islam kita harus memperdalam lagi pengetahuan tentang Al-Qur’an. Karena pada zaman modern ini banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui tentang Al-Qur’an.

Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan inspirasi sehingga ada yang meneruskan karya ini kea rah yang lebih baik, lebih detail, dan lebih akurat dari yang telah ada.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Mawardi. 2014. Ulumul Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Abdurahman, Hafidz. 2003. Ulumul Qur’an Praktis. Bogor: CV IDeA Pustaka Utama

Fatmawati, Gusnawati, dkk. 2014. ‘Ulumul Qur’an. Gowa: Pustaka Almaida

Mukkarromah, Oom. 2013. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Ahmad, Abubakar. Modul I Pembelajaran Ulumul Qur’an. UIN Alauddin Makassar. (http://www.ulumulquranab.com/2018/11/modul-ulumulquran.html). Diakses pada 20 Maret 2022.