A.
Pengertian Etika Bisnis Islam
Secara umum etika menurut Abdul Aziz (2013), dapat didefinisikan sebagai
satu usaha sistematis, dengan menggunakan akal untuk memaknai individu atau
sosial kita, pengalaman moral, dimana dengan cara itu dapat menetukan peran
yang akan mengatur tindakan manusia dan nilai yang bermanfaat dalam kehidupan.
Kadang kala etika disinonimkan dengan moralitas sebuah tindakan, yang secara
moral dianggap benar, disebut tindakan yang etis. Kode moralitas disebut dengan
kode etik. Etika bisnis juga didefinisikan sebagai moralitas bisnis. Moralitas
sebagai suatu tindakan normatif dan model yang tercermin dalam tingkah laku
kita. Etika normatif, berusaha menyuplai dan menilai sistem moral yang masuk
akal. Sistem moral tersebut memberi tataaturan yang mengatur perilaku individu
dengan mendefinisikan tindakan-tindakan yang benar dan salah.
Menurut Zimmerer sebagaimana yang
dikutip oleh Suryana (2003), etika bisnis adalah suatu kode
etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntutan dalam membuat keputusan dan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang
dihadapi.
Etika bisnis Islami merupakan suatu
proses dan upaya untuk mengetahui halhal yang benar dan yang salah yang
selanjutnya tentu melakukan hal yang benar berkenaan dengan produk, pelayanan
perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan tuntutan perusahaan. Aktivitas
bisnis menurut Veithzal Rivai (2012), merupakan
bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari
kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan
sosialisme, cenderung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu
tampak dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut.
Dengan kata lain etika bisnis Islam
adalah suatu kegiatan usaha baik itu pertukaran barang atau jasa, ataupun
kegiatan produksi dan distribusi, dimana kegiatan usaha tersebut dilakukan
berdasarkan nilai-nilai Islami. Dengan adanya etika, aktifitas bisnis dapat
berjalan dengan seimbang, karena etika akan menentukan hasil baik buruknya
suatu pekerjaan. Etika bisnis Islam akan membentuk suatu kesadaran pelaku
bisnis dalam melakukan setiap kegiatan ekonomi.
B.
Sejarah Munculnya Etika Bisnis Islam
Etika bisnis pertama kali timbul di amerika
serikat di tahun 1970an dan cepat meluas kebelahan dunialain.
Berabad-abad lamanya etika di bicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah
ekonomi danbisnis sebagai salah satu topik penting untuk
dikembangkan di zaman bisnis modern. Filsafat berkembangdizaman filsuf plato , aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani lain
membahas bagaimana pengaturan interaksikehidupan bisnis manusia bersama
dalam negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zamanpertengahan serta kelompok kristen maupun islam
tetap membahas hal yang dianggap penting tersebut.Moralitas ekonomi dan bisnis
merupakan pembahas intensif filsafat dan teknologi zaman modern. Parailmuwan filsuf dan pebisnis amerika serikat dan
negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnissehubungan dengan konteks
agama dan teologi sampai sekarang.
Perkembangan etika bisnis 1980-an di eropa barat
etika bisnis sebagai ilmu baru berkembang kira-kirasepuluh tahun
kemudian, diawali oleh inggris yang secara geografis maupun kultural paling
dekat denganamerika serikat, disusul
kemudian oleh negara-negara eropa barat lainnya. Kini etika bisnis bisadipelajari, dan di kembangkan di seluruh dunia.
Kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis di amerikalatin, asia, eropa
timur, dan dikawasan asia lainnya. Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi di
eropa timur,dan runtuhnya sistem politik dan
ekonomi komunisme tahun 1980-an, rusia dan negara ekskomunislainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman
etika bisnis mendorong perahlihan sistem sisalis keekonomi pasar bebas
berjalan lebih lancar. Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah
menjadikajian ilmiah meluas dan dalam etika
bisnis semakin dapat di sejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yangsudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai
sebuah cabang ilmu. Keprihatinan moral terhadapbisnis kini memasuki tahapan yang lebih maju dari sekedar ukuran
tradisonal. Zaman multinasionalkonglomerat
dan korparasi sedang berkembang secara signifikan. Kini masyarakat berada dalam
faseperkembangan bisnis dan ekonomi
kapitalisme semenjak kejahtuhan sistem komunisme, makakapitalisme berkembang pesat tanpa timbul hambatan
yang berarti. Kini bisnis telah menjadi besarmeninggalkan bisnis tradisonal yang semakin terdesak bahkn teraksisi.
Kekayaan mayolitas perusahaanswasta di berbagai negara dapat melebihi
kekayaan negara.
C.
Urgensi Mempelajari Etika Bisnis Islam
a.
Etika bisnis bisa memampukan perusahaan / badan usaha untuk tetap
eksis usahanya sehingga bisa langgeng dalam jangka panjang, hal ini dikarenakan
pelanggaran hukum / norma yang berlaku sudah bisa diantisipasi.
b.
Etika bisnis memampukan seseorang mengatasi transformasi sosial,
peradaban, budaya dan lain-lain sehingga pelanggaran hukum/norma yang berlaku
tidak terjadi.
c.
Jika etika bisnis semakin baik pada diri seseorang, maka kasus
pelanggaran hukum / norma yang berlaku semakin kecil kemungkinannya.
d.
Etika bisnis yang diterapkan dengan baik dalam dunia bisnis akan
dapat membentengi seorang pengusaha (enterpreneur / wirausaha) /manajer /
general manajer / direktur dari perbuatan melanggar hukum / norma yang berlaku.
e.
Etika bisnis memampukan perusahaan / badan usaha untuk tumbuh dan
berkembang karena jalannya kegiatan bisnis terasa aman.
f.
Etika bisnis yang diterapkan dengan baik dalam berusaha /
menjalankan usaha dapat menghindarkan si pelaku usaha dari perbuatan melanggar
hukum / norma yang berlaku.
g.
Etika bisnis sangat terasa urgensinya terutama dalam rangka
menghadapi perubahan /transformasi pola pikir, yaitu menuju situasi anti KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz, Etika Bisnis Perspektif Islam,
(Bandung : Alfabeta, 2013)
https://www.coursehero.com/file/71297428/sejarah-singkat-etika-bisnis-dan-definisi-etikamoral-normadocx/ diakses pada tanggal 11 Maret 2023
Suryana, Kewirausahaan (Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju
Sukses) (Jakarta: Salemba Empat, 2003)
Veithzal Rivai, dkk. Islamic Business And Economic Ethics (Jakarta:
Bumi Aksara, 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar