Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Senin, 05 Juni 2023

TAREKAT DAN PERKEMBANGANNYA

aldhy purwanto


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT., karena atas limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya semata, kami dapat menyelesaikan Makalah yang bejudul “Tarekat dan Perkembangannya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW., para keluarga, sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya samapai hari penghabisan.

Semoga dengan tersusunnya Makalah ini dapat berguna bagi kami semua semoga segala yang tertuang dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi para pembaca dalam rangka membangun khazanah keilmuan.

Makalah ini disajikan khusus dengan tujuan untuk memberi arahan dan tuntunan agar yang membaca bisa menciptakan hal-hal yang lebih bermakna. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan belum sempurna. Untuk itu kami berharap akan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada para pembaca guna perbaikan langkah-langkah selanjutnya. Akhirnya hanya kepada Allah SWT, kita kembalikan semua, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT., semata.

Kendari, September 2022

 

 

 

 

 

 

Penulis



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Tarekat merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah. Namun perlu kehati-hatian juga karena tidak sedikit tarekat-tarekat yang dikembangkan dan dicampuradukkan dengan ajaran-ajaran yang menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa ada pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu muktabarah (yang tidak dianggap sah).

Tarekat memanglah tidak bisa dilepaskan begitu saja dalam dunia Islam. Meskipun penamaannya hanya tersirat dalam Islam dan diri Nabi Muhammad namun dalam kenyataannya tarekat merupakan suatu fenomena yang ada dalam dunia Islam. Pada perkembangannya tarekat memberi ulasan tersendiri jika dibahas dalam sudut agama Islam dan selalu berkaitan dengan ilmu tertinggi dalam Islam, yakni tasawuf. Hakikat tarekat yang merupakan jalan menuju ketenangan dan semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta juga menjadi tujuan utama dari tasawuf. Hal inilah yang menghubungakan keduanya untuk saling berkaitan dan menarik satu sama lain dalam agama Islam. Dapat dikatakan bahwa tasawuf itu ilmunya dan tarekat adalah tempat untuk belajar ilmunya.

Tarekat sebagai bentuk proses penguatan nilai spiritual bagi para penganutnya yang dalam hal ini disebut Murid, dengan masuknya seorang murid pada tarekat beserta bimbingan spiritual yang diberikan oleh mursyid kepada murid, maka disitulah letak proses pembinaan spiritual bagi murid, sehingga murid selalu terbimbing yang pada akhirnya akan muncul sebuah dampak yang positif akan berubahnya nilai-nilai spiritualitas pada diri seorang murid. Al-Qur’an sendiri sangat menekankan nilai-nilai moralitas yang baik (al-Akhlak al-Karimah), proses pembenahan jiwa yang dalam hal ini melalui dzikir, yang mana dzikir adalah bagian perintah dalam al-Qur’an yang dalam penyebutannya tidak sedikit atau berulang-ulang, bahkan dalam al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa dzikir adalah sebuah cara untuk memperoleh ketenangan jiwa, dari ketenangan jiwa inilah yang menjadi tujuan inti orang bertarekat

 

B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan penulis jabarkan pada makalah yang berjudul “Tarekat dan Perkembangannya” ini adalah sebagai berikut :

1.      Apa yang dimaksud dengan tarekat ?

2.      Apa saja jenis-jenis tarekat dan ajarannya ?

3.      Bagaimana sejarah perkebangan tarekat ?

 

C.    Tujuan

Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :

A.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan tarekat.

B.     Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis tarekat dan ajarannya.

C.     Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkebangan tarekat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tarekat

Dari segi etimologi, kata tarekat yang berasal dari bahasa Arab طريقة yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari kata طرق - يترق - طريقة yang memiliki arti jalan, cara, (metode, sistem, madzhab, aliran, haluan dan keadaan. Pengertian ini membentuk dua makna istilah yaitu metode bagi ilmu jiwa akhlak yang mengatur suluk individu dan kumpulan sistem pelatihan ruh yang berjalan sebagai persahabatan pada kelompok-kelompok persaudaraan Islam

Sedangkan secara terminologi para pengkaji tarekat mengemukakan beberapa definisi, di antaranya :

1.      Menurut Aboebakar Atjeh, tarekat mempunyai arti jalan atau petunjuk dalam melakukan suatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru, secara berantai.

2.      Menurut Al-Taftazani, tarekat diartikan sekumpulan sufi yang terkumpul dengan seorang syaikh tertentu, tunduk dalam aturan aturan yang terperinci dalam tindakan spiritual, hidup secara berkelompok di dalam ruang-ruang peribadatan atau berkumpul secara berkeliling dalam momen-momen tertentu, serta membentuk majelis-majelis ilmu dan zikir secara organisasi.

3.      Menurut Harun Nasution, tarekat berarti jalan yang harus ditempuh seorang calon sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah.

4.      Menurut Nurcholis Madjid, tarekata dalah jalan menuju Allah guna mendapatkan ridha-Nya dengan mentaati ajaran-ajaran-Nya.

5.      Menurut al-Syaikh Muhammad Amin al-Kudry, tarekat diartikan: pertama, mengamalkan syariat melaksanakan beban ibadah dengan tekun dan menjauhkan diri dari sikap yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah. Kedua, menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupan, baik larangan dan perintah yang nyata maupun tidak (batin).

Berdasarkan beberapa definisi secara istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa tarekat mempunyai dua pengertian: pertama, tarekat sebagai pendidikan keruhanian yang dilakukan oleh orang-orang yang menjalani kehidupan tasawuf, yang secara individu untuk mencapai suatu tingkat keruhanian tertentu, dan kedua,tarekat sebagai sebuah perkumpulan atau organisasi yang didirikan menurut aturan yang telah ditetapkan oleh seorang syaikh yang menganut suatu aliran tarekat tertentu.

Ajaran-ajaran tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan hakikat tarekat yang sebenarnya.Tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan, tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh sesorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa tarekat adalah tasawuf yang berkembang dengan beberapa variasi tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru terhadap muridnya. Berikut susunan struktur dalam melaksanakan tarekat:

1.      Mursyid, yaitu orang yang memberikan petunjuk (irsyad) atau sering disebut dengan syaikh.

2.      Mu’allim, yaitu guru yang memberikan ilmu atau pengurus satu pengajian.

3.      Muaddib, yaitu guru yang mengajar adab atau moral.

4.      Ustadz, yaitu sebutan untuk seorang guru.

5.      Nussak, yaitu orang yang mengerjakan segala amal dan perintah agama.

6.      Ubbad, yaitu orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan segala ibadah.

7.      Imam, yaitu pemimpin yang bukan saja dalam soal ibadah bahkan juga dalam suatu aliran keyakinan.

8.      Sadah, yaitu penghulu. Gelar ini juga kadang diberikan kepada seorang guru sebagai penghormatan atau orang yang dihormati dan diberi kuasa penuh.

9.      Salik, yaitu murid. Orang yang menghendaki pengetahuan dalam segala amal ibadahnya.

Dalam melaksanakan tarekat, sebelumnya seorang salik terlebih dahulu di talqin yaitu pengajaran dan peringatan yang diberikan oleh seorang mursyid kepada salik yang akan memulai laku sufinya (suluk). Dan dibai’ah yaitu perjanjian kesanggupan kesetiaan seorang salik di hadapan mursyidnya untuk mengamalkan dan mengerjakan segala amalan dan kebajikan yang diperintahkan oleh mursyidnya. Hendaknya bagi mereka yang menggabung diri kepada tarekat tertentu mengetahui benar benar nisbah atau silsilah atau hubungan guru-gurunya yang sambung menyambung antara satu sama lain sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

Selain terstruktur, tarekat juga menggunakan beberapa istilah tertentu. Antara lain :

a)      Syariat

Kata “syariat” yang berarti peraturan atau perjalanan,para ahli berpendapat berupa amalan-amalan lahir, semisal shalat, puasa, dan lain-lain.

b)      Hakikat

Kata “hakikat” yang berarti puncak atau kesudahan sesuatu atau asal sesuatu.Namun didalam istilah tarekat berarti sebagai kebalikan syariat yakni yang menyangkut batin.

c)      Ma’rifat

“Ma’rifat” berarti pengetahuan atau pengalaman.Menurut istilah ma’rifat adalah pengetahuan dalam mengerjakan syariat dan hakikat.

d)     Suluk

Kata “suluk” berarti menempuh perjalanan. Dalam tasawuf suluk adalah ikhtiar ( usaha ) dalam menempuh jalan untuk mencapai tujuan tarekat. Orang yang menjalankan ikhtiar tersebut dinamakan Salik.

e)      Manazil

Artinya tempat-tempat perhatian yang dilalui salik yang melaksanakan suluk:

Ø  Masyahid; Ialah hal-hal yang terlihat pada perjalanan di tengah sedang menjalankan suluk.

Ø  Maqamat; Ialah derajat-derajat yang diperoleh dengan usaha sendiri.

Ø  Kasbiyah; Ialah derajat-derajat yang diperoleh semata-mata dengan anugerah Allah yang disebut “al-ahwal”

f)       Zawiyah

Zawiyah adalah merupakan suatu ruang tempat mendidik calon-calon sufi.

 

 

 

g)      As-Sukr

As-Sukr maksudnya sebagai salah satu sikap dalam ibadah dan khalwat. Sehingga orang itu tidak sadar lagi akan dirinya. Maksudnya ialah lupa segala sesuatu ketika beribadah kecuali yang disembahnya.

h)      Uslah

Uslah adalah salah satu prektek suluk dengan mengasingkan diri dari khalayak ramai yang berbuat maksiat. Khalwat sebagai satu rangkaian dalam suluk dengan jalan menyendiri di tempat yang sunyi atau bertapa.

i)        Kasyaf

Artinya terbukanya dinding antara hamba dengan Tuhan dalam tarekat. Empat dinding pembatas antara Khalik dengan makhluk menurut ahli tarekat yaitu:

Ø  Najis dan hadas

Ø  Haram dan makruh

Ø  Akhlak dan tercela

Ø  Kelalaian terhadap Tuhan karena dunia

j)        Khirkah

Ialah semacam ijazah yang diberikan kepada murid setelah mencapai suatu tahap dalam pengetahuan.

k)      Wali

Wali adalah seseorang yang telah mencapat tingkat kesucian yang tinggi setelah melalui suluk.Dia mempunyai kelebihan-kelebihan tertentu sebagai bukti-bukti dari kewaliannya.

 

l)        Keramat

Adapun yang dimaksud dengan keramat adalah keistimewaan yang dimiliki seorang wali tersebut.

 

Ada 2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunah :

1.      Tarekat wajib , yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini sudah ditentukan oleh Allah SWT melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat , makan makanan halal dan lain sebagainya.

2.      Tarekat sunah, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. Tarekat sunah ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari tarekat sunah ini tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir dan lain sebagainya.

 

 

 

 

B.     Jenis-Jenis Tarekat dan Ajarannya

1.      Tarekat Khalawatiyah

Tarekat khalawatiyah didirikan oleh Abdul Qodir Suhrawardi dan Umar Suhrawardi. Tarekat ini membagi manusia menjadi tujuh tingkatan yaitu:

a.       Manusia yang berada dalam nafsul ammarah; Seperti jahil, kikir, sombong, gemar kepada kejahatan dan dipengaruhi syahwat dan sifat-sifat tercela lainnya.

b.      Manusia yang berada dalan nafsul lawwamah; Maksudnya mereka yang gemar meninggalkan perbuatan buruk, dan berbuat saleh tetapi suka bemegah-megahan.

c.       Manusia yang berada dalam nafsul mulhamah.

d.      Manusia yang berada dalam nafsul muthma’innah.

e.       Manusia yang berada dalam nafsul radhiyah.

f.       Manusia yang berada dalam nafsulmardiyah.

g.      Manusia yang berada dalam nafsulkamillah.

Tarekat khalawatiyah ini mengajarka ajaran spiritual yang merupakan gabungan berbagai tekhnik spiritual lainnya.

2.      Tarekat Naqsyabandiyah

Pendiri tarekat naqsyabandiyah ini adalah Muhammad bin Baha’uddin Al-huawaisi Al-Bukhari (717-791 H). Naqsyabandiyah ini mempunyai arti yaitu lukisan, karena ia ahli dalam memberikan gambaran kehidupan yang ghaib-ghaib. Tarekat naqsyabandiyah ini mengajarkan cara berdo’a, baca al-qur’an dan berzikir-zikir yang sangat sederhana. Namun tarekat ini lebih mengutamakan zikir dalam hati daripada zikir dengan lisan. Ada enam dasar yang dipakai sebagai pegangan untuk mencapai tujuan Dalam tarekat ini, yaitu:

a)      Taubat

b)      Uzla

c)      Zuhud

d)     Takwa

e)      Qona’ah dan

f)       Taslim.

Hukum yang dijadikan dalam tarekat ini ada enam, yaitu:

a)      Zikir

b)      Meninggalkan hawa nafsu

c)      Meninggalkan kesenangan duniawi

d)     Melaksanakan ajaran agama dengan sungguh-sungguh

e)      Berbuat baik kepada makhluk Allah

f)       Mengerjakan amal kebaikan.

3.      Tarekat Qadiriyah

Tarekat qadariyah ialah tarekat yang pertama yang disebut dengan sumber-sumber pribumi. Tarekat ini didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani, seorang ulama yang zahid. Ia mempunyai sekolah untuk melakukan suluk dan latihan-latihan kesufian di Baghdad.. Sejak kecil Syekh Jailani adalah anak yang berbakti pada orang tua, jujur, gemar belajar, dan beramal serta menyayangi fakir miskin dan selalu menjauh dari hal-hal yang bersifat maksiat. Tarekat ini mengamalkandan mengajarkan zikir dan wirid tertentu, dan mengajarkan cara mengatur nafas pada waktu berzikir. Ajaran ini merupakan adaptasi dari teori emanasi yang tidak lama kemudian sangat popular di Indonesia.

4.      Tarekat Rifa’iyah

Tarekat rifa’iyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Ali Al-Rifa’I (1106-500 H). Ciri khas tarekat Rifaiyah adalah pelaksanaan zikirnya yang dilakukan bersama-sama diiringi oleh suara gendang yang bertalu-talu. Zikir tersebut dilakukan sampai mencapai suatu keadaan dimana mereka dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang menakjubkan.

5.      Tarekat Sammaniyah

Kemunculan tarekat ini bermula dari kegiatan Syekh Muhammad Saman, seorang guru mahsyur yang mengajarkan tarekat di Madinah. Banyak orang Indonesia yang pergi kesana untuk mengikuti pengajarannya. Sebagai guru besar tasawuf, syekh Muhammad Saman terkenal akan kesalehannya, kezuhudan, dan kekeramatannya.

Tarekat sammaniyah ini juga mewiridkan bacaan zikir yang biasanya dilakukan secara bersama-sama pada malam jum’at di masjid dan mushalla sampai tengah malam. Selain itu ibadah yang diamalkan oleh syekh yang diikuti oleh murid-muridnya sebagai tarekat antara lain sholat sunat asyraq dua raka’at, sholat sunnah dhuha, memperbanyak rhiadhah, dan menjauhkan diri dari kesenangan duniawi.

6.      Tarekat Syaziliyah

Pendiri tarekat syaziliyah adalah Abdul Hasan Ali Asy;Syazili, seorang ulama dan sufi besar. Ia dilahirkan pada 573 H disuatu desa kecil di kawasan Maghribi. Ali Syazali sangat saleh dan alim. Tutur katanya enak didengar dan mengandung kedalaman makna. Bahkan bentuk tubuhnya dan wajahnya mencerminkan keimanan dan keikhlasan. Pengikut tarekat ini sangat luar biasa banyaknya.

Tarekat syaziliyah merupakan tarekat yang paling mudah pengamalannya. Dengan kata lain tidak membebani syarat-syarat yang berat kepada syekh tarekat seperti di bawah ini:

a)      Meninggalkan segala perbuatan maksiat

b)      Memelihara segala ibadah wajib

c)      Menunaikan ibadah-ibadah sunnah

d)     Zikir kepada Allah SWT sebanyak mungkin

e)      Membaca shalawat.

7.      Tarekat Tijaniyah

Pendiri tarekat Tijaniyah ialah Abdul Abbas bin Muhammad bin Muchtar At-Tijani (1737-1738), seorang ulama Algeria yang lahir di ‘Ain Mahdi. Keistimewaannya adalah ketika berumur 7 tahun ia sudah menghafal Al-Qur’an, kemudian mempelajari pengetahuan islam yang lain, sehingga ia menjadi guru dalam usia belia.

Pendiri tarekat ini telah mempelajari rahasia-rahasia bathin, bahkan dalam keadaan terjaga ia bertemu dengan Muhammad saw yang mengajarkannya wirid, istighfar, dan shalawat. Wirid-wirid yang diajarkan tarekat tijaniyah sangat sederhana seperti istighfar, shalawat, tahlil. Semua wirid tersebut boleh diamalkan dua waktu sehari.

 

 

C.    Sejarah Perkembangan Tarekat

Dalam perjalanan sejarahnya, tarekat mengalami perkembangan dari masa ke masa. Menurut J. Spencer Trimingham, sejarah perkembangan tarekat secara garis besar melalui tiga tahap yaitu: tahap khanaqah, tahap thariqah dan tahap tha’ifah.

1.      Tahap khanaqah terjadi sekitar abad X M. Dapat digambarkan bahwa pada tahap ini tarekat berarti jalan atau metode yang ditempuh seorang sufi untuk sampai kepada Allah secara individual (fardiyyah). Kontemplasi dan latihan latihan spiritual dilakukan secara individual.

2.      Tahap thariqah, tahap ini terjadi sekitar abad XIII M dan pada masa ini sudah terbentuk berbagai ajaran, peraturan dan metode tasawuf, muncul pula pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf dengan silsilahnya masing-masing. Berkembanglah metode-metode kolektif baru untuk mencapai kedekatan diri kepada Tuhan dan di sini pula tasawuf telah mengambil bentuk kelas menengah.

3.      Tahap tha’ifah, tahap ini terjadinya pada sekitar abad XV M, dan pada masa ini terjadi transisi misi ajaran dan peraturan dari guru tarekat yang disebut syaikh atau mursyid kepada para pengikut atau murid-muridnya. Pada masa ini muncul organisasi tasawuf yang mempunyai cabang di tempat lain. Pada tahap tha’ifah inilah tarekat dikenal sebagai organisasi sufi yang melestarikan ajaran syaikh-syaikh tertentu, maka muncullah nama-nama tarekat seperti Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah dan Tarekat Syadziliyah.

 

Dalam tradisi tarekat, sebagai organisasi tasawuf, murid murid biasanya berkumpul di suatu tempat yang disebut ribath, zawiyah, atau khanaqah untuk melakukan latihan-latihan rohani (dzikr Allah) yang materi pokoknya adalah membaca istighfar, membaca shalawat nabi dan membaca dzikir nafi itsbat dan ism dzat secara bersama di bawah bimbingan guru (mursyid), yang di dalamnya terdapat ajaran-ajaran (‘amaliyyah), aturan-aturan (adab), kepemimpinan (mursyid), hubungan antara mursy murid atau antara guru dengan anggota tarekat, wasilah, rabithah, silsilah, ijazah, suluk, dan ritual seperti baiat atau talqin, khususiyah, haul dan manaqib.

Di antara ulama sufi yang memberikan bimbingan kepada masyarakat umum untuk mengamalkan tasawuf secara praktis (tashawwuf ‘amali), adalah Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali (w. 505 H/1111 M). Kemudian, menurut At-Taftazani, diikuti oleh ulama Sufi berikutnya seperti Syekh Abdul Qadir Al-Jilani dan Syekh Ahmad ibn Ali Ar-Rifa’i. Kedua tokoh Sufi tersebut kemudian dianggap sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Rifa’iyah yang tetap berkembang sampai sekarang, kemudian Syekh Abul Hasan As-Syadzili dengan Tarekat Syadziliyah yang dinisbatkan kepada nama belakangnya, dan lain-lain.

Menurut Asmaran, perkembangan tasawuf tersebut dapat dibagi ke dalam empat periode. Yaitu periode pertama, abad ke-1 dan ke-2 H. periode kedua, abad ke-3 dan ke-4 H. periode ketiga, abad ke-5 H. dan periode keempat, abad ke-6 H dan seterusnya.

1. Periode Pertama (abad ke-1 dan ke-2 H)

Gerakan tasawuf pada masa ini timbul sebagai bentuk kekahawatiran terhadap perubahan mental masyarakat di masa itu. Kondisi masyarakat pada masa abad pertama Hijriyah pasca nabi SAW dan para sahabat mengalami perubahan besar dari aspek sosial dan ekonomi. Dalam hal spiritual, masyarakat lebih banyak berbicara tentang teologi dan formulasi syariat, sehingga mulai melupakan persoalan-persoalan kerohanian. Kondisi ini ditandai dengan berkembangnya budaya hedonism di tengah-tengah masyarakat. Para tokoh sufi melihat kehidupan masayarakat saat itu mulai cenderung hidup bermewah-mewahan. Gerakan tasawuf yang dimotori oleh para sahabat, tabi’in serta tabi’tabi’in senantiasa mengingatkan tentang hakikat hidup ini, dan berupaya menanamkan semangat beribadah, dan melakukan pola hidup sederhana atau zuhud. Di antara bentuk kesederhanaan mereka, utamanya dalam berpakaian- adalah berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), karena mereka dinamakan sufi. Termasuk dalam periode ini adalah Hasan al Bashri (110 H) dengan konsep khauf, dan Rabi’ah al ‘Adawiyah (185 H) dengan konsep cintanya.

2.      Periode Kedua (abad ke-3 dan ke-4 H)

Pada periode ini ajaran tasauf memasuki babak baru. Ajaran tasawuf pada periode ini tidak hanya terbatas pada pembinaan moral, sebagaimana yang diajarkan para Zahid di masa periode pertama. Dalam pandangan Hamka, pada masa abad ke-3 dan ke-4, ilmu tasawuf telah berkembang dan telah memperlihatkan isinya yang dapat dibagikan kepada tiga bagian, yaitu ilmu jiwa, ilmu akhlak dan ilmu ghaib (metafisika). Kehalusan rasa yang diutamakan di abad pertama dan kedua telah mempertinggi penyelidikan atas ketiga cabang ilmu itu, yang telah memenuhi seluruh kehidupan sufi.

 

 

3.      Periode ketiga (abad ke-5 H)

Memasuki abad ke 5, kedua bentuk ajaran tasawuf yakni tasawuf sunni dan tasawuf falsafi yang berkembang pada periode kedua, maka pada periode ketiga ini terjadi pembaharuan di dalamnya. Karena ternyata tasawuf sunni makin berkembang, sementara tasawuf falsafi mulai tenggelam dan baru muncul kembali di saat lahirnya para sufi yang sekaligus seorang filosof.

Akan tetapi, kaitannya dengan tarekat, pada abad kelima hijriah ini tarekat dalam pengertian kelompok zikir, baru muncul yang menjadi kelanjutan kaum sufi sebelumnya. Hal itu ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh sufi yang lahir pada masa itu. Tarekat seperti ini mulai bermunculan disebabkan oleh karena pada periode tersebut telah terjadi kehampaan spiritual sehingga untuk mengembalikan semangat spiritual itu maka dilakukan upaya pendekatan diri kepada Allah dalam bentuk tarekat, sekalipun pada periode ini kuantitas pengamalan tarekat masih cukup terbatas.

4.      Periode keempat (abad ke-6 H. dan seterusnya)

Pada periode ini adalah munculnya kembali ajaran tasauf falsafi secara sempurna, dimana pada periode sebelumnya (abad ke V) ajaran ini tenggelam. Ajaran tasawuf falsafi pada periode abad ke VI mengalami perkembangan yang sempurna dimana ajaran tqasauwuf ini sudah cukup detail dan mendalam dalam segi praktek, pengajaran dan ide. Hal tersebut dapat terilhat dari tulisan Ibnu Arabi dalam bukunya al Futuhat al Makkiyah dan Fusus al Hikam.

Perkembangan tasawuf pada periode ini secara signifikan turut berpengaruh pada perkembangan tarekat itu sendiri. Dari hasil kajian oleh sebagian penulis bahwa lahirnya gerakan tarekat sebenarnya diawali pada abad keenam Hijriah. Berdasarkan kajian historis perkembangan tasawuf di atas, maka dapat disimpulkan bahwa di awal perkembangannya, utamanya pada abad ke1 dan ke-2 Hijriah tarekat masih merupakan jalan spiritual yang dilalui oleh seorang salik menuju hakikat, dengan kata lain tarekat dalam pengertian yang pertama. Nanti pada abad selanjutnya, abad ketiga dan keempat Hijriah, merupakan cikal bakal munculnya tarekat-tarekat. Dan selanjutnya pada abad keenam Hijriah terjadi perubahan arah dalam perkembangan tarekat dengan munculnya beberapa kelompokkelompok tarekat yang diawali dengan datangnya Syaikh Abdul Qadir al Jailani (w. 561 H/1166 M) dengan sistem tarekat Qadiriahnya (sekaligus menjadi tarekat pertama).

Sejak itu, berbagai macam tarekat mulai bermunculan, baik yang merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat yang berdiri sendiri. Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al-Rifaiyah yang diajarkan oleh Syekh Ahmad Rifa’i (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang diajarkan oleh Najmuddin al Kubra (w. 1221 M), tarekat Syaziliyah oleh Abu Hasan al Syazili (w. 1258 M), tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin al-Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat Syattariah oleh Abdullah al-Syattar (w. 1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah dari Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M).

Dalam proses pengajaran dan pengamalan masing-masing tarekat antara syekh dan muridnya, sehingga terjadi transformasi ilmu di antara keduanya. Murid yang telah sampai pada tingkatan tertinggi diberi ijazah untuk mengadakan dan mengajarkan tarekat tersebut. Maka secara otomatis penyebaran tarekat makin meluas.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Tarekat memiliki dua pengertian, yaitu: 1), tarekat bermakna jalan yang ditempuh oleh seorang sufi untuk untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dan 2) tarekat bermakna semacam organisasi atau perkumpulan yang di dalamnya terdapat syekh, upacara ritual dan zikir-zikir tertentu. Tarekat dalam pengertian pertama bersifat individual sementara yang kedua bersifat kolektif.

Jenis-jenis tarekat ada tujuh, yaitu: 1) Tarekat Khalawatiyah, 2) Tarekat Naqsyabandiyah, 3) Tarekat Qadiriyah, 4) Tarekat Rifa’iyah, 5) Tarekat Sammaniyah, 6) Tarekat Syaziliyah, dan 7) Tarekat Tijaniyah.

Periode awal, tarekat masih dijalankan secara individual selanjutnya pada periode-periode berikutnya (mulai abad ke-VI H dan seterusnya) pelaksanaan tarekat telah dilakukan secara kolektif melalui pembentukan kolompok-kelompok atau organisasi zikir. Tarekat Qadiriyah merupakan bentuk tarekat kolektif pertama yg didirikan oleh yaitu Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Kemudian disusul oleh tarekat-tarekat lainnya.

 

B.     Saran

Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya. Sehingga bisa terus menghasilkan karya tulis yang bermanfaat bagi banyak orang.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al Fandi, Muhammad Sabit dkk., Dairat al Ma’arif al Islamiyah. Teheran. Intisyirat Jahannam. t.th. jil. XV.

 

Asmaran As. Pengantar Studi Tasawuf. Jakarta. RajaGrafindo Persada. 1994. cet.I.

http://atieqfauziati.blogspot.com/2015/10/tarekat-pengertian-dan-sejarah.html diakses pada tanggal 18 September 2022.

 

https://tqnnews.com/tiga-fase-sejarah-perkembangan-tarekat/ diakses pada tanggal 18 September 2022.

 

Kalsum, Ummu. Ilmu Tasawuf. Makassar. Yayasan Fatiya. 2003.cet. I.

 

Munawwirr, Ahmad Warson. Al Munawwir ; Kamus Arab-Indonesia. Surabaya. Pustaka Progressif. 1997. cet. XIV.


Tidak ada komentar: