KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT., karena atas
limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya semata, kami dapat menyelesaikan Makalah yang
bejudul “Tarekat dan Perkembangannya”. Shalawat dan
salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW., para keluarga,
sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya samapai hari penghabisan.
Semoga dengan tersusunnya Makalah ini dapat berguna bagi kami semua
semoga segala yang tertuang dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
maupun bagi para pembaca dalam rangka membangun khazanah keilmuan.
Makalah ini disajikan khusus dengan tujuan untuk memberi arahan dan
tuntunan agar yang membaca bisa menciptakan hal-hal yang lebih bermakna. Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan
dan belum sempurna. Untuk itu kami berharap akan kritik dan saran yang bersifat
membangun kepada para pembaca guna perbaikan langkah-langkah selanjutnya.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT, kita kembalikan semua, karena kesempurnaan hanya
milik Allah SWT., semata.
Kendari, September 2022
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tarekat
merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari
tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang
tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya
sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu
sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah.
Namun perlu kehati-hatian juga karena tidak sedikit tarekat-tarekat yang
dikembangkan dan dicampuradukkan dengan ajaran-ajaran yang menyeleweng dari
ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa ada
pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu
muktabarah (yang tidak dianggap sah).
Tarekat
memanglah tidak bisa dilepaskan begitu saja dalam dunia Islam. Meskipun
penamaannya hanya tersirat dalam Islam dan diri Nabi Muhammad namun dalam
kenyataannya tarekat merupakan suatu fenomena yang ada dalam dunia Islam. Pada
perkembangannya tarekat memberi ulasan tersendiri jika dibahas dalam sudut
agama Islam dan selalu berkaitan dengan ilmu tertinggi dalam Islam, yakni
tasawuf. Hakikat tarekat yang merupakan jalan menuju ketenangan dan semakin
mendekatkan diri kepada Sang Pencipta juga menjadi tujuan utama dari tasawuf.
Hal inilah yang menghubungakan keduanya untuk saling berkaitan dan menarik satu
sama lain dalam agama Islam. Dapat dikatakan bahwa tasawuf itu ilmunya dan
tarekat adalah tempat untuk belajar ilmunya.
Tarekat
sebagai bentuk proses penguatan nilai spiritual bagi para penganutnya yang
dalam hal ini disebut Murid, dengan masuknya seorang murid pada tarekat beserta
bimbingan spiritual yang diberikan oleh mursyid kepada murid, maka disitulah
letak proses pembinaan spiritual bagi murid, sehingga murid selalu terbimbing
yang pada akhirnya akan muncul sebuah dampak yang positif akan berubahnya
nilai-nilai spiritualitas pada diri seorang murid. Al-Qur’an sendiri sangat
menekankan nilai-nilai moralitas yang baik (al-Akhlak al-Karimah), proses
pembenahan jiwa yang dalam hal ini melalui dzikir, yang mana dzikir adalah
bagian perintah dalam al-Qur’an yang dalam penyebutannya tidak sedikit atau
berulang-ulang, bahkan dalam al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa dzikir adalah
sebuah cara untuk memperoleh ketenangan jiwa, dari ketenangan jiwa inilah yang
menjadi tujuan inti orang bertarekat
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan penulis jabarkan pada makalah yang berjudul “Tarekat
dan Perkembangannya” ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan tarekat ?
2.
Apa saja jenis-jenis tarekat dan ajarannya ?
3.
Bagaimana sejarah perkebangan tarekat ?
C.
Tujuan
Tujuan
dari penyusunan makalah ini yaitu :
A.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan tarekat.
B.
Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis tarekat dan ajarannya.
C.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkebangan tarekat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tarekat
Dari
segi etimologi, kata tarekat yang berasal dari bahasa Arab طريقة yang merupakan bentuk mashdar (kata benda) dari
kata طرق - يترق - طريقة yang memiliki arti jalan, cara, (metode, sistem, madzhab,
aliran, haluan dan keadaan. Pengertian ini membentuk dua makna istilah yaitu metode bagi ilmu
jiwa akhlak yang mengatur suluk individu dan kumpulan sistem pelatihan ruh yang
berjalan sebagai persahabatan pada kelompok-kelompok persaudaraan Islam
Sedangkan
secara terminologi para pengkaji tarekat mengemukakan beberapa definisi, di
antaranya :
1.
Menurut Aboebakar Atjeh, tarekat mempunyai arti jalan atau petunjuk
dalam melakukan suatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan
dicontohkan Nabi dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai
kepada guru-guru, secara berantai.
2.
Menurut Al-Taftazani, tarekat diartikan sekumpulan sufi yang
terkumpul dengan seorang syaikh tertentu, tunduk dalam aturan aturan yang
terperinci dalam tindakan spiritual, hidup secara berkelompok di dalam
ruang-ruang peribadatan atau berkumpul secara berkeliling dalam momen-momen
tertentu, serta membentuk majelis-majelis ilmu dan zikir secara organisasi.
3.
Menurut Harun Nasution, tarekat berarti jalan yang harus ditempuh
seorang calon sufi agar ia berada sedekat mungkin dengan Allah.
4.
Menurut Nurcholis Madjid, tarekata dalah jalan menuju Allah guna
mendapatkan ridha-Nya dengan mentaati ajaran-ajaran-Nya.
5.
Menurut al-Syaikh Muhammad Amin al-Kudry, tarekat diartikan:
pertama, mengamalkan syariat melaksanakan beban ibadah dengan tekun dan
menjauhkan diri dari sikap yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
Kedua, menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan
kesanggupan, baik larangan dan perintah yang nyata maupun tidak (batin).
Berdasarkan
beberapa definisi secara istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa tarekat
mempunyai dua pengertian: pertama, tarekat sebagai pendidikan keruhanian yang
dilakukan oleh orang-orang yang menjalani kehidupan tasawuf, yang secara
individu untuk mencapai suatu tingkat keruhanian tertentu, dan kedua,tarekat
sebagai sebuah perkumpulan atau organisasi yang didirikan menurut aturan yang telah
ditetapkan oleh seorang syaikh yang menganut suatu aliran tarekat tertentu.
Ajaran-ajaran
tasawuf yang harus ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan
hakikat tarekat yang sebenarnya.Tasawuf adalah usaha mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Sedangkan, tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh sesorang
dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini menunjukkan bahwa
tarekat adalah tasawuf yang berkembang dengan beberapa variasi tertentu, sesuai
dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru terhadap muridnya. Berikut
susunan struktur dalam melaksanakan tarekat:
1.
Mursyid, yaitu orang yang memberikan petunjuk (irsyad) atau sering
disebut dengan syaikh.
2.
Mu’allim, yaitu guru yang memberikan ilmu atau pengurus satu
pengajian.
3.
Muaddib, yaitu guru yang mengajar adab atau moral.
4.
Ustadz, yaitu sebutan untuk seorang guru.
5.
Nussak, yaitu orang yang mengerjakan segala amal dan perintah
agama.
6.
Ubbad, yaitu orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan segala ibadah.
7.
Imam, yaitu pemimpin yang bukan saja dalam soal ibadah bahkan juga
dalam suatu aliran keyakinan.
8.
Sadah, yaitu penghulu. Gelar ini juga kadang diberikan kepada
seorang guru sebagai penghormatan atau orang yang dihormati dan diberi kuasa
penuh.
9.
Salik, yaitu murid. Orang yang menghendaki pengetahuan dalam segala
amal ibadahnya.
Dalam
melaksanakan tarekat, sebelumnya seorang salik terlebih dahulu di talqin yaitu
pengajaran dan peringatan yang diberikan oleh seorang mursyid kepada salik yang
akan memulai laku sufinya (suluk). Dan dibai’ah yaitu perjanjian kesanggupan
kesetiaan seorang salik di hadapan mursyidnya untuk mengamalkan dan mengerjakan
segala amalan dan kebajikan yang diperintahkan oleh mursyidnya. Hendaknya bagi
mereka yang menggabung diri kepada tarekat tertentu mengetahui benar benar
nisbah atau silsilah atau hubungan guru-gurunya yang sambung menyambung antara
satu sama lain sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
Selain
terstruktur, tarekat juga menggunakan beberapa istilah tertentu. Antara lain :
a)
Syariat
Kata
“syariat” yang berarti peraturan atau perjalanan,para ahli berpendapat berupa
amalan-amalan lahir, semisal shalat, puasa, dan lain-lain.
b)
Hakikat
Kata
“hakikat” yang berarti puncak atau kesudahan sesuatu atau asal sesuatu.Namun
didalam istilah tarekat berarti sebagai kebalikan syariat yakni yang menyangkut
batin.
c)
Ma’rifat
“Ma’rifat”
berarti pengetahuan atau pengalaman.Menurut istilah ma’rifat adalah pengetahuan
dalam mengerjakan syariat dan hakikat.
d)
Suluk
Kata
“suluk” berarti menempuh perjalanan. Dalam tasawuf suluk adalah ikhtiar ( usaha
) dalam menempuh jalan untuk mencapai tujuan tarekat. Orang yang menjalankan
ikhtiar tersebut dinamakan Salik.
e)
Manazil
Artinya
tempat-tempat perhatian yang dilalui salik yang melaksanakan suluk:
Ø Masyahid; Ialah
hal-hal yang terlihat pada perjalanan di tengah sedang menjalankan suluk.
Ø Maqamat; Ialah
derajat-derajat yang diperoleh dengan usaha sendiri.
Ø Kasbiyah; Ialah
derajat-derajat yang diperoleh semata-mata dengan anugerah Allah yang disebut
“al-ahwal”
f)
Zawiyah
Zawiyah
adalah merupakan suatu ruang tempat mendidik calon-calon sufi.
g)
As-Sukr
As-Sukr
maksudnya sebagai salah satu sikap dalam ibadah dan khalwat. Sehingga orang itu
tidak sadar lagi akan dirinya. Maksudnya ialah lupa segala sesuatu ketika
beribadah kecuali yang disembahnya.
h)
Uslah
Uslah
adalah salah satu prektek suluk dengan mengasingkan diri dari khalayak ramai
yang berbuat maksiat. Khalwat sebagai satu rangkaian dalam suluk dengan jalan
menyendiri di tempat yang sunyi atau bertapa.
i)
Kasyaf
Artinya
terbukanya dinding antara hamba dengan Tuhan dalam tarekat. Empat dinding
pembatas antara Khalik dengan makhluk menurut ahli tarekat yaitu:
Ø Najis dan hadas
Ø Haram dan
makruh
Ø Akhlak dan
tercela
Ø Kelalaian
terhadap Tuhan karena dunia
j)
Khirkah
Ialah
semacam ijazah yang diberikan kepada murid setelah mencapai suatu tahap dalam
pengetahuan.
k)
Wali
Wali
adalah seseorang yang telah mencapat tingkat kesucian yang tinggi setelah
melalui suluk.Dia mempunyai kelebihan-kelebihan tertentu sebagai bukti-bukti
dari kewaliannya.
l)
Keramat
Adapun
yang dimaksud dengan keramat adalah keistimewaan yang dimiliki seorang wali
tersebut.
Ada
2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunah :
1.
Tarekat wajib , yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan
fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang
utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini sudah ditentukan
oleh Allah SWT melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan wajib yang utama
adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup
aurat , makan makanan halal dan lain sebagainya.
2.
Tarekat sunah, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang
diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang
bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah
sudah mengamalkan tarekat wajib. Tarekat sunah ini disusun oleh seorang guru
mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari tarekat
sunah ini tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga
keadaan sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat
ada ribuan jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat,
wirid, zikir dan lain sebagainya.
B.
Jenis-Jenis Tarekat dan Ajarannya
1.
Tarekat Khalawatiyah
Tarekat
khalawatiyah didirikan oleh Abdul Qodir Suhrawardi dan Umar Suhrawardi. Tarekat
ini membagi manusia menjadi tujuh tingkatan yaitu:
a.
Manusia yang berada dalam nafsul ammarah; Seperti jahil, kikir,
sombong, gemar kepada kejahatan dan dipengaruhi syahwat dan sifat-sifat tercela
lainnya.
b.
Manusia yang berada dalan nafsul lawwamah; Maksudnya mereka yang
gemar meninggalkan perbuatan buruk, dan berbuat saleh tetapi suka
bemegah-megahan.
c.
Manusia yang berada dalam nafsul mulhamah.
d.
Manusia yang berada dalam nafsul muthma’innah.
e.
Manusia yang berada dalam nafsul radhiyah.
f.
Manusia yang berada dalam nafsulmardiyah.
g.
Manusia yang berada dalam nafsulkamillah.
Tarekat
khalawatiyah ini mengajarka ajaran spiritual yang merupakan gabungan berbagai
tekhnik spiritual lainnya.
2.
Tarekat Naqsyabandiyah
Pendiri
tarekat naqsyabandiyah ini adalah Muhammad bin Baha’uddin Al-huawaisi
Al-Bukhari (717-791 H). Naqsyabandiyah ini mempunyai arti yaitu lukisan, karena
ia ahli dalam memberikan gambaran kehidupan yang ghaib-ghaib. Tarekat
naqsyabandiyah ini mengajarkan cara berdo’a, baca al-qur’an dan berzikir-zikir
yang sangat sederhana. Namun tarekat ini lebih mengutamakan zikir dalam hati
daripada zikir dengan lisan. Ada enam dasar yang dipakai sebagai pegangan untuk
mencapai tujuan Dalam tarekat ini, yaitu:
a)
Taubat
b)
Uzla
c)
Zuhud
d)
Takwa
e)
Qona’ah dan
f)
Taslim.
Hukum yang
dijadikan dalam tarekat ini ada enam, yaitu:
a)
Zikir
b)
Meninggalkan hawa nafsu
c)
Meninggalkan kesenangan duniawi
d)
Melaksanakan ajaran agama dengan sungguh-sungguh
e)
Berbuat baik kepada makhluk Allah
f)
Mengerjakan amal kebaikan.
3.
Tarekat Qadiriyah
Tarekat
qadariyah ialah tarekat yang pertama yang disebut dengan sumber-sumber pribumi.
Tarekat ini didirikan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani, seorang ulama yang zahid.
Ia mempunyai sekolah untuk melakukan suluk dan latihan-latihan kesufian di
Baghdad.. Sejak kecil Syekh Jailani adalah anak yang berbakti pada orang tua,
jujur, gemar belajar, dan beramal serta menyayangi fakir miskin dan selalu
menjauh dari hal-hal yang bersifat maksiat. Tarekat ini mengamalkandan
mengajarkan zikir dan wirid tertentu, dan mengajarkan cara mengatur nafas pada
waktu berzikir. Ajaran ini merupakan adaptasi dari teori emanasi yang tidak
lama kemudian sangat popular di Indonesia.
4.
Tarekat Rifa’iyah
Tarekat
rifa’iyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Ali Al-Rifa’I (1106-500 H). Ciri khas
tarekat Rifaiyah adalah pelaksanaan zikirnya yang dilakukan bersama-sama
diiringi oleh suara gendang yang bertalu-talu. Zikir tersebut dilakukan sampai
mencapai suatu keadaan dimana mereka dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang menakjubkan.
5.
Tarekat Sammaniyah
Kemunculan
tarekat ini bermula dari kegiatan Syekh Muhammad Saman, seorang guru mahsyur
yang mengajarkan tarekat di Madinah. Banyak orang Indonesia yang pergi kesana
untuk mengikuti pengajarannya. Sebagai guru besar tasawuf, syekh Muhammad Saman
terkenal akan kesalehannya, kezuhudan, dan kekeramatannya.
Tarekat
sammaniyah ini juga mewiridkan bacaan zikir yang biasanya dilakukan secara
bersama-sama pada malam jum’at di masjid dan mushalla sampai tengah malam.
Selain itu ibadah yang diamalkan oleh syekh yang diikuti oleh murid-muridnya
sebagai tarekat antara lain sholat sunat asyraq dua raka’at, sholat sunnah
dhuha, memperbanyak rhiadhah, dan menjauhkan diri dari kesenangan duniawi.
6.
Tarekat Syaziliyah
Pendiri
tarekat syaziliyah adalah Abdul Hasan Ali Asy;Syazili, seorang ulama dan sufi
besar. Ia dilahirkan pada 573 H disuatu desa kecil di kawasan Maghribi. Ali
Syazali sangat saleh dan alim. Tutur katanya enak didengar dan mengandung
kedalaman makna. Bahkan bentuk tubuhnya dan wajahnya mencerminkan keimanan dan
keikhlasan. Pengikut tarekat ini sangat luar biasa banyaknya.
Tarekat
syaziliyah merupakan tarekat yang paling mudah pengamalannya. Dengan kata lain
tidak membebani syarat-syarat yang berat kepada syekh tarekat seperti di bawah
ini:
a)
Meninggalkan segala perbuatan maksiat
b)
Memelihara segala ibadah wajib
c)
Menunaikan ibadah-ibadah sunnah
d)
Zikir kepada Allah SWT sebanyak mungkin
e)
Membaca shalawat.
7.
Tarekat Tijaniyah
Pendiri
tarekat Tijaniyah ialah Abdul Abbas bin Muhammad bin Muchtar At-Tijani
(1737-1738), seorang ulama Algeria yang lahir di ‘Ain Mahdi. Keistimewaannya
adalah ketika berumur 7 tahun ia sudah menghafal Al-Qur’an, kemudian
mempelajari pengetahuan islam yang lain, sehingga ia menjadi guru dalam usia
belia.
Pendiri
tarekat ini telah mempelajari rahasia-rahasia bathin, bahkan dalam keadaan
terjaga ia bertemu dengan Muhammad saw yang mengajarkannya wirid, istighfar,
dan shalawat. Wirid-wirid yang diajarkan tarekat tijaniyah sangat sederhana
seperti istighfar, shalawat, tahlil. Semua wirid tersebut boleh diamalkan dua
waktu sehari.
C.
Sejarah Perkembangan Tarekat
Dalam perjalanan sejarahnya, tarekat mengalami
perkembangan dari masa ke masa. Menurut J. Spencer Trimingham, sejarah
perkembangan tarekat secara garis besar melalui tiga tahap yaitu: tahap
khanaqah, tahap thariqah dan tahap tha’ifah.
1.
Tahap khanaqah terjadi sekitar abad X M. Dapat
digambarkan bahwa pada tahap ini tarekat berarti jalan atau metode yang
ditempuh seorang sufi untuk sampai kepada Allah secara individual (fardiyyah).
Kontemplasi dan latihan latihan spiritual dilakukan secara individual.
2.
Tahap thariqah, tahap ini terjadi sekitar abad XIII M dan
pada masa ini sudah terbentuk berbagai ajaran, peraturan dan metode tasawuf,
muncul pula pusat-pusat yang mengajarkan tasawuf dengan silsilahnya
masing-masing. Berkembanglah metode-metode kolektif baru untuk mencapai
kedekatan diri kepada Tuhan dan di sini pula tasawuf telah mengambil bentuk
kelas menengah.
3. Tahap tha’ifah, tahap ini terjadinya pada
sekitar abad XV M, dan pada masa ini terjadi transisi misi ajaran dan peraturan
dari guru tarekat yang disebut syaikh atau mursyid kepada para pengikut atau
murid-muridnya. Pada masa ini muncul organisasi tasawuf yang mempunyai cabang
di tempat lain. Pada tahap tha’ifah inilah tarekat dikenal sebagai organisasi
sufi yang melestarikan ajaran syaikh-syaikh tertentu, maka muncullah nama-nama
tarekat seperti Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah dan Tarekat
Syadziliyah.
Dalam tradisi tarekat, sebagai organisasi tasawuf, murid
murid biasanya berkumpul di suatu tempat yang disebut ribath, zawiyah, atau
khanaqah untuk melakukan latihan-latihan rohani (dzikr Allah) yang materi
pokoknya adalah membaca istighfar, membaca shalawat nabi dan membaca dzikir
nafi itsbat dan ism dzat secara bersama di bawah bimbingan guru (mursyid), yang
di dalamnya terdapat ajaran-ajaran (‘amaliyyah), aturan-aturan (adab),
kepemimpinan (mursyid), hubungan antara mursy murid atau antara guru dengan
anggota tarekat, wasilah, rabithah, silsilah, ijazah, suluk, dan ritual seperti
baiat atau talqin, khususiyah, haul dan manaqib.
Di antara ulama sufi yang memberikan bimbingan kepada
masyarakat umum untuk mengamalkan tasawuf secara praktis (tashawwuf ‘amali),
adalah Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali (w. 505 H/1111 M). Kemudian, menurut
At-Taftazani, diikuti oleh ulama Sufi berikutnya seperti Syekh Abdul Qadir
Al-Jilani dan Syekh Ahmad ibn Ali Ar-Rifa’i. Kedua tokoh Sufi tersebut kemudian
dianggap sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Rifa’iyah yang tetap
berkembang sampai sekarang, kemudian Syekh Abul Hasan As-Syadzili dengan
Tarekat Syadziliyah yang dinisbatkan kepada nama belakangnya, dan lain-lain.
Menurut Asmaran, perkembangan
tasawuf tersebut dapat dibagi ke dalam empat periode. Yaitu periode pertama, abad ke-1
dan ke-2 H. periode kedua, abad ke-3 dan ke-4 H. periode ketiga, abad ke-5 H. dan
periode keempat, abad ke-6 H dan seterusnya.
1. Periode Pertama (abad ke-1 dan ke-2
H)
Gerakan tasawuf pada masa ini timbul sebagai bentuk kekahawatiran
terhadap perubahan mental masyarakat di masa itu. Kondisi masyarakat pada masa
abad pertama Hijriyah pasca nabi SAW dan para sahabat mengalami perubahan besar
dari aspek sosial dan ekonomi. Dalam hal spiritual, masyarakat lebih banyak
berbicara tentang teologi dan formulasi syariat, sehingga mulai melupakan
persoalan-persoalan kerohanian. Kondisi ini ditandai dengan berkembangnya
budaya hedonism di tengah-tengah masyarakat. Para tokoh sufi melihat kehidupan
masayarakat saat itu mulai cenderung hidup bermewah-mewahan. Gerakan tasawuf yang
dimotori oleh para sahabat, tabi’in serta tabi’tabi’in senantiasa mengingatkan
tentang hakikat hidup ini, dan berupaya menanamkan semangat beribadah, dan
melakukan pola hidup sederhana atau zuhud. Di antara bentuk kesederhanaan mereka,
utamanya dalam berpakaian- adalah berpakaian shuf (pakaian dari bulu
domba), karena mereka dinamakan sufi. Termasuk dalam periode ini adalah Hasan
al Bashri (110 H) dengan konsep khauf, dan Rabi’ah al ‘Adawiyah (185 H)
dengan konsep cintanya.
2.
Periode Kedua (abad ke-3 dan ke-4
H)
Pada periode ini ajaran tasauf memasuki babak baru. Ajaran tasawuf
pada periode ini tidak hanya terbatas pada pembinaan moral, sebagaimana yang
diajarkan para Zahid di masa periode pertama. Dalam pandangan Hamka, pada masa
abad ke-3 dan ke-4, ilmu tasawuf telah berkembang dan telah memperlihatkan
isinya yang dapat dibagikan kepada tiga bagian, yaitu ilmu jiwa, ilmu akhlak
dan ilmu ghaib (metafisika). Kehalusan rasa yang diutamakan di abad pertama dan
kedua telah mempertinggi penyelidikan atas ketiga cabang ilmu itu, yang telah
memenuhi seluruh kehidupan sufi.
3.
Periode ketiga (abad ke-5 H)
Memasuki abad ke 5, kedua bentuk ajaran tasawuf yakni tasawuf
sunni dan tasawuf falsafi yang berkembang pada periode kedua, maka
pada periode ketiga ini terjadi pembaharuan di dalamnya. Karena ternyata tasawuf
sunni makin berkembang, sementara tasawuf falsafi mulai tenggelam
dan baru muncul kembali di saat lahirnya para sufi yang sekaligus seorang
filosof.
Akan tetapi, kaitannya dengan tarekat, pada abad kelima hijriah
ini tarekat dalam pengertian kelompok zikir, baru muncul yang menjadi
kelanjutan kaum sufi sebelumnya. Hal itu ditandai dengan setiap silsilah
tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh sufi yang lahir pada
masa itu. Tarekat seperti ini mulai bermunculan disebabkan oleh karena pada
periode tersebut telah terjadi kehampaan spiritual sehingga untuk mengembalikan
semangat spiritual itu maka dilakukan upaya pendekatan diri kepada Allah dalam
bentuk tarekat, sekalipun pada periode ini kuantitas pengamalan tarekat masih
cukup terbatas.
4. Periode
keempat (abad ke-6 H. dan seterusnya)
Pada periode ini adalah munculnya kembali ajaran tasauf falsafi
secara sempurna, dimana pada periode sebelumnya (abad ke V) ajaran ini
tenggelam. Ajaran tasawuf falsafi pada periode abad ke VI mengalami
perkembangan yang sempurna dimana ajaran tqasauwuf ini sudah cukup detail dan
mendalam dalam segi praktek, pengajaran dan ide. Hal tersebut dapat terilhat
dari tulisan Ibnu Arabi dalam bukunya al Futuhat al Makkiyah dan Fusus
al Hikam.
Perkembangan tasawuf pada periode ini secara signifikan turut
berpengaruh pada perkembangan tarekat itu sendiri. Dari hasil kajian oleh
sebagian penulis bahwa lahirnya gerakan tarekat sebenarnya diawali pada abad
keenam Hijriah. Berdasarkan kajian historis perkembangan tasawuf di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa di awal perkembangannya, utamanya pada abad ke1 dan
ke-2 Hijriah tarekat masih merupakan jalan spiritual yang dilalui oleh seorang
salik menuju hakikat, dengan kata lain tarekat dalam pengertian yang pertama.
Nanti pada abad selanjutnya, abad ketiga dan keempat Hijriah, merupakan cikal
bakal munculnya tarekat-tarekat. Dan selanjutnya pada abad keenam Hijriah
terjadi perubahan arah dalam perkembangan tarekat dengan munculnya beberapa
kelompokkelompok tarekat yang diawali dengan datangnya Syaikh Abdul Qadir al
Jailani (w. 561 H/1166 M) dengan sistem tarekat Qadiriahnya (sekaligus menjadi
tarekat pertama).
Sejak itu, berbagai macam tarekat mulai bermunculan, baik yang
merupakan cabang dari tarekat Qadiriyah maupun tarekat yang berdiri sendiri.
Tarekat-tarekat itu antara lain, tarekat al-Rifaiyah yang diajarkan oleh Syekh
Ahmad Rifa’i (w. 1182 M), tarekat al Kubrawiyah yang diajarkan oleh Najmuddin
al Kubra (w. 1221 M), tarekat Syaziliyah oleh Abu Hasan al Syazili (w. 1258 M),
tarekat Naqsyabandiyah oleh Bahauddin al-Naqsyabandi (w. 1389 M), tarekat
Syattariah oleh Abdullah al-Syattar (w. 1428 M), dan tarekat al Khalwatiyah
dari Zahiruddin al Khalwati (w. 1397 M).
Dalam proses pengajaran dan pengamalan masing-masing tarekat
antara syekh dan muridnya, sehingga terjadi transformasi ilmu di antara
keduanya. Murid yang telah sampai pada tingkatan tertinggi diberi ijazah untuk
mengadakan dan mengajarkan tarekat tersebut. Maka secara otomatis penyebaran
tarekat makin meluas.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tarekat memiliki dua pengertian, yaitu: 1), tarekat bermakna jalan yang
ditempuh oleh seorang sufi untuk untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dan 2) tarekat
bermakna semacam organisasi atau perkumpulan yang di dalamnya terdapat syekh,
upacara ritual dan zikir-zikir
tertentu. Tarekat dalam pengertian pertama bersifat individual sementara yang
kedua bersifat kolektif.
Jenis-jenis
tarekat ada tujuh, yaitu: 1) Tarekat Khalawatiyah, 2) Tarekat Naqsyabandiyah,
3) Tarekat Qadiriyah, 4) Tarekat Rifa’iyah, 5) Tarekat Sammaniyah, 6) Tarekat
Syaziliyah, dan 7) Tarekat Tijaniyah.
Periode
awal, tarekat masih dijalankan secara individual selanjutnya pada periode-periode berikutnya (mulai abad ke-VI H dan seterusnya) pelaksanaan tarekat telah dilakukan secara kolektif melalui pembentukan kolompok-kelompok atau organisasi zikir. Tarekat Qadiriyah merupakan bentuk tarekat kolektif pertama yg didirikan oleh yaitu Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Kemudian disusul oleh tarekat-tarekat lainnya.
B.
Saran
Meskipun
penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini, akan tetapi
pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini
dikarenakan masih minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan
saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi
untuk ke depannya. Sehingga bisa terus menghasilkan karya tulis yang bermanfaat
bagi banyak orang.
DAFTAR
PUSTAKA
Al Fandi, Muhammad Sabit dkk.,
Dairat al Ma’arif al Islamiyah. Teheran. Intisyirat Jahannam. t.th. jil.
XV.
Asmaran As. Pengantar Studi
Tasawuf. Jakarta. RajaGrafindo Persada. 1994. cet.I.
http://atieqfauziati.blogspot.com/2015/10/tarekat-pengertian-dan-sejarah.html diakses pada tanggal 18 September 2022.
https://tqnnews.com/tiga-fase-sejarah-perkembangan-tarekat/ diakses pada tanggal 18 September 2022.
Kalsum, Ummu. Ilmu Tasawuf. Makassar.
Yayasan Fatiya. 2003.cet. I.
Munawwirr, Ahmad Warson. Al
Munawwir ; Kamus Arab-Indonesia. Surabaya. Pustaka Progressif. 1997. cet.
XIV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar