A.
Monopoli dan Oligopoly
Kata monopoli sendiri, berasal dari bahasa Yunani yang
berasal dari kaya monos yaitu sendiri serta polein yang artinya ialah penjual.
Dari akar kata monopoli tersebut, istilah monopoli pun dapat didefinisikan
sebagai suatu kondisi di mana hanya ada satu penjual yang memasok ataupun
menawarkan suatu barang maupun jasa-jasa tertentu. Istilah monopoli juga dapat
diartikan sebagai keadaan, di mana suatu bisnis dikuasai hanya oleh satu
perusahaan atau pasar saja dan perusahaan atau pasar tersebut tidak memiliki
pesaing.
. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
pengertian monopoli didefinisikan sebagai pengadaan barang dagangan tertentu
baik itu di pasar lokal maupun nasional dan sekurang-kurangnya sepertiga dari
pasar tersebut dikuasai oleh orang maupun satu kelompok. Sehingga, harga dari
barang dapat dikendalikan.Monopoli adalah struktur pasar di mana hanya terdapat
satu penjual, tidak ada substitusi produk yang mirip (close substitute), dan
terdapat hambatan masuk (barriers to entry) ke pasar. Monopoli adalah struktur
pasar di mana hanya terdapat satu penjual, tidak ada substitusi produk yang
mirip (close substitute), dan terdapat hambatan masuk (barriers to entry) ke
pasar.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kegiatan monopoli
ini merupakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang atau atas
penggunaan jasa-jasa tertentu oleh satu kelompok pelaku usaha saja dan tidak
memiliki kompetitor lainnya.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa perusahaan yang
melakukan tindak monopoli ini dapat memeroleh keuntungan secara maksimal
sekaligus dan memungkinkan perusahaan tersebut untuk menjadi pengendali pasar
sekaligus pengendali harga.
Oligopoli adalah keadaan pasar dengan suatu komoditas
yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.
B.
Sistem Ekonomi Soasialis dan Kapitalis
Sistem ekonomi sosialis Menurut Kambali (2020), merupakan
sistem ekonomi yang dimana segala kagiatan ekonominya diatur oleh pemerintah
dan perencanan terpusat dari pemerintah. Menurut Karl Marx, manusia itu
merupakan makhluk sosial maka dari itu aktivitas ekonomi tidak boleh dikuasi
oleh individu tapi harus dikelola bersama-sama yang diatur oleh negara. Jadi
marx ini memperkenalkan sosialisme sebagai system ekonomi terpusat dimana
pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan
kegiatan ekonomi.
Kapitalisme
adalah sistem ekonomi yang dimana kegiatan ekonominya dilakukan sesuai
dengan mekanisme pasar dan campur tangan pemerintah sangat minim. Setiap individu
kapitalisme mempunyai kebebasan penuh dalam melakukan kegiatan yang memberikan
keuntungan bagi dirinya. Menurut Adam Smith pasar bebas akan memberikan
keuntungan bagi semua orang.
Ernest
mandel dalam Sirajudin (2019), mengajukan
lima ciri pokok dari ekonomi kapitalisme. Pertama, ditingkat produksi, corak
kapitalis adalah produksi komoditas, untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Kedua,
produksi dilandasi kepemilikan pribadi. Ketiga, produksi dioperasinalkan dalam rangka
meraih menguasai pasar yang berada dibawah kendali persaingan. Keempat para
kapitalis beupaya merauk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara melakukan. Kelima,
tujuan terakhir dari produksi adalah akumulasi kapital.
C.
Sistem Ekonomi yang Dianut Indonesia
Menurut Labetubun,dkk (2021), sistem ekonomi adalah suatu
cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat
baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu
dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila (SEP).
Pada laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan bahwa SEP
merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai kebangsaan seperti gotong
royong dan saling menguatkan. Sistem ekonomi Pancasila telah tercantum dalam
UUD 1945 pasal 33. Dalam pasal dijelaskan terkait susunan perekonomian dan
wewenang negara mengatur kegiatan ekonomi. Konstitusi ekonomi Indonesia adalah
sistem ekonomi Pancasila dengan arah kebijakan ekonomi yang mengutamakan
kemakmuran masyarakat daripada kemakmuran individu. Hal ini menunjukkan bahwa
pembangunan ekonomi bukan hanya tertuju pada individu atau golongan tertentu,
tetap secara merata
Daftar
Pustaka
Sirajuddin & Tamsir, “Rekonstruksi Konseptual Kepemilikan
Harta Perspektif Ekonomi
Islam (Studi Kritis Kepemilikan Harta Sistem Ekonomi Kapitalisme),” Laa
Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam,
Vol.6 No.2, 2019.
Kambali, M, “Pemikiran Karl Marx Tentang Struktur Masyarakat
(Dialektika Infrastruktur
dan Suprastruktur),” Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam,
Vol. 8 No. 2, 2020.
Labetubun, Muchtar Anshary Hamid,dkk. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung :
Widina Bhakti Persada, 2021.
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6280144/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-siswa-sudah-tahu#:~:text=Indonesia%20menganut%20sistem%20ekonomi%20Pancasila,gotong%20royong%20dan%20saling%20menguatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar