Arsip Blog

Entri yang Diunggulkan

HAKIKAT DAN KONSEP PERMAINAN SAINS PADA ANAK USIA DINI

Cari Blog Ini

Senin, 05 Juni 2023

SISTEM EKONOMI

aldhy purwanto



A.    Monopoli dan Oligopoly

Kata monopoli sendiri, berasal dari bahasa Yunani yang berasal dari kaya monos yaitu sendiri serta polein yang artinya ialah penjual. Dari akar kata monopoli tersebut, istilah monopoli pun dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana hanya ada satu penjual yang memasok ataupun menawarkan suatu barang maupun jasa-jasa tertentu. Istilah monopoli juga dapat diartikan sebagai keadaan, di mana suatu bisnis dikuasai hanya oleh satu perusahaan atau pasar saja dan perusahaan atau pasar tersebut tidak memiliki pesaing.

. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian monopoli didefinisikan sebagai pengadaan barang dagangan tertentu baik itu di pasar lokal maupun nasional dan sekurang-kurangnya sepertiga dari pasar tersebut dikuasai oleh orang maupun satu kelompok. Sehingga, harga dari barang dapat dikendalikan.Monopoli adalah struktur pasar di mana hanya terdapat satu penjual, tidak ada substitusi produk yang mirip (close substitute), dan terdapat hambatan masuk (barriers to entry) ke pasar. Monopoli adalah struktur pasar di mana hanya terdapat satu penjual, tidak ada substitusi produk yang mirip (close substitute), dan terdapat hambatan masuk (barriers to entry) ke pasar.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kegiatan monopoli ini merupakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang atau atas penggunaan jasa-jasa tertentu oleh satu kelompok pelaku usaha saja dan tidak memiliki kompetitor lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan, bahwa perusahaan yang melakukan tindak monopoli ini dapat memeroleh keuntungan secara maksimal sekaligus dan memungkinkan perusahaan tersebut untuk menjadi pengendali pasar sekaligus pengendali harga.

Oligopoli adalah keadaan pasar dengan suatu komoditas yang hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan.

B.     Sistem Ekonomi Soasialis dan Kapitalis

Sistem ekonomi sosialis Menurut Kambali (2020), merupakan sistem ekonomi yang dimana segala kagiatan ekonominya diatur oleh pemerintah dan perencanan terpusat dari pemerintah. Menurut Karl Marx, manusia itu merupakan makhluk sosial maka dari itu aktivitas ekonomi tidak boleh dikuasi oleh individu tapi harus dikelola bersama-sama yang diatur oleh negara. Jadi marx ini memperkenalkan sosialisme sebagai system ekonomi terpusat dimana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi.

Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang dimana kegiatan ekonominya dilakukan sesuai dengan mekanisme pasar dan campur tangan pemerintah sangat minim. Setiap individu kapitalisme mempunyai kebebasan penuh dalam melakukan kegiatan yang memberikan keuntungan bagi dirinya. Menurut Adam Smith pasar bebas akan memberikan keuntungan bagi semua orang.

Ernest mandel dalam Sirajudin (2019), mengajukan lima ciri pokok dari ekonomi kapitalisme. Pertama, ditingkat produksi, corak kapitalis adalah produksi komoditas, untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Kedua, produksi dilandasi kepemilikan pribadi. Ketiga, produksi dioperasinalkan dalam rangka meraih menguasai pasar yang berada dibawah kendali persaingan. Keempat para kapitalis beupaya merauk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara melakukan. Kelima, tujuan terakhir dari produksi adalah akumulasi kapital.

C.    Sistem Ekonomi yang Dianut Indonesia

Menurut Labetubun,dkk (2021), sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila (SEP). Pada laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan bahwa SEP merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai kebangsaan seperti gotong royong dan saling menguatkan. Sistem ekonomi Pancasila telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Dalam pasal dijelaskan terkait susunan perekonomian dan wewenang negara mengatur kegiatan ekonomi. Konstitusi ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila dengan arah kebijakan ekonomi yang mengutamakan kemakmuran masyarakat daripada kemakmuran individu. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi bukan hanya tertuju pada individu atau golongan tertentu, tetap secara merata

Daftar Pustaka

Sirajuddin & Tamsir, “Rekonstruksi Konseptual Kepemilikan Harta Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kritis Kepemilikan Harta Sistem Ekonomi Kapitalisme),” Laa Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam, Vol.6 No.2, 2019.

 

Kambali, M, “Pemikiran Karl Marx Tentang Struktur Masyarakat (Dialektika Infrastruktur dan Suprastruktur), Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam, Vol. 8 No. 2, 2020.

 

Labetubun, Muchtar Anshary Hamid,dkk. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Widina Bhakti Persada, 2021.

 

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6280144/sistem-ekonomi-yang-dianut-indonesia-siswa-sudah-tahu#:~:text=Indonesia%20menganut%20sistem%20ekonomi%20Pancasila,gotong%20royong%20dan%20saling%20menguatkan.


Tidak ada komentar: