KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan inayah-nya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas yang di berikan oleh dosen dan kemudian di lanjutkan dengan
penyusunan makalah dengan judul ” Ilmu Madaniyah dan Menurut Para Ulama` ”.
Saya harap makalah ini dapat bermanfaat
dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita,saya menyadari sepenuhnya
bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna.Oleh sebab itu ,saya berharap adanya
kritik,saran dan ulasan agar perbaikan makalah ini untuk menjadi lebih baik
kedepannya.Mengingat bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya saran
yang membangun.
Semoga makalah ini dapat di pahami bagi
siapapun yang membacanya.Sedikitnya makalah yang telah disusun ini dapat
berguna bagi diri saya sendiri dan kelompok kami untuk memenuhi nilai mata
kuliah “ Ulumul Quran ”pada awal semester genap.Sebelumnya kami mohon maaf
apabila ada kesalahan kata-kata dan penulisan yang kurang berkenan di hati
pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Dalam perkembangan dan dinamika turunnya wahyu
terdapat berbagai istilah-istilah yang muncul dalam pengkajian atau studi
al-Qur’an. Salah satunya ialah istilah Madani yang tak lain juga disebut dengan Madaniyah. Kata
Madani atau yang biasa disebut dengan Madaniyah merupakan salah satu dari penjelasan jenis ayat-ayat /
surah-surah yang ada dalam al-Qur’an.
Madani atau Madaniyah merupakan salah satudi siplin ilmu
al-Qur’an yang membahas dua periode penting tentang turunnya ayat atau surah dalam al-Qur’an. Dan
dalam menetapkan ayat atau surah mana yang termasuk Madaniyah terdapat beberapa teori yang telah
dikemukakan oleh para ulama’.
Para Ulama’ mengemukakan empat
prerspektif dalam mendefinisikan terminolog Madaniyah.Keempat perspektif itu
adalah Masa turun( zaman an-nuzul ), tempat turun (makan an-nuzul ), obyek
pembicaraan (mukhatab)dan tema pembicaraan (maudu’ ).
Dalam perspektif masa turun, para ulama’
mendefinisikan bahwa Madaniyyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah Rasulullah
Saw hijrah ke Madinah, walaupun turun di Mekkah atau Arafah.Dalam perspektif
tempat turun, didefinisikan bahwa Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan di
Madinah dan sekitarnya. Namun dari perspektif tersebut terdapa tkelemahan dalam
pendefinisiannya karena ada ayat-ayat tertentu yang tidak diturunkan Madinah
ataupun sekitarnya, seperti Surah Az-Zukhruf [43]:45 yang diturunkan di Baitul
Muqaddas, Surah At-Taubah [9]: 42 yang diturunkan diTabuk. Sehingga jika
melihat definisi dari perspektif tempat turun maka ayat-ayat tersebut tidak
dapat di kategorikan kedalam surah Madaniyah.
Di sisi
lain, dalam perspektif obyek pembicaraan didefinisikan bahwa Madaniyah adalah
ayat-ayat yang menjadi khitab bagi orang-orang Madinah. Definisi tersebut
dirumuskan oleh para ulama’ berdasarkan atas asumsi bahwa banyak ayat-ayat al-Qur’an
yang dimulai dengan “yaaayyuhaa al -lazina” yang menjadi kriteria Madaniyah.
.
B.
Rumusan masalah
1. Apa definisi Madaniyah menurut beberapa teori ?
2. Bagaimana dasar penetapan
Madaniyah ?
3. Apa saja macam-macam Madaniyah ?
4. Bagaimana pengelompokan surah Al-Qur’an berdasarkan teori Madaniyah ?
5. Apa saja cirri-ciri yang menandakan surag Al-Madaniyah ?
6. Apa kegunaan studi Madaniyah dalam penafsiran Al-Qur’an ?
C.
Tujuan makalah
1.
Untuk mengetahui definisi-definisi Madaniyah dari berbagai teori.
2.
Untuk mengetahui dasar penetapan Madaniyah.
3.
Untuk mengetahui macam-macam Madaniyah.
4.
Untuk mengetahui bagaimana pengelompokan surah Al-Qur’an
berdasarkan teori Madaniyah.
5.
Untuk mengetahui ciri-ciri yang terdapat dalam surah atau ayat-ayat
Al-Madaniyah.
6.
Untuk mengetahui kegunaan studi Madaniyah dalam penafsiran
Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Madaniyah
1.
Teori Geografis
Menurut
teori ini, pengertian Madaniyah adalah
ayat yang turun di Madinah baik waktu turunnyasebelum Rasulullah SAW hijrah
maupun sesudahnya.
Namun,
pada kenyataanya ada beberapa ayat Al-Qur’an yang tidak turun diwilayah Makkah
ataupun Madinah, seperti tempat turunnya Q.S At-Taubah: 42 adalah di Tabuk,Q.S
Az-Zukhruf: 45 di Baitul Maqdis (Palestina) pada malam Isra Mi’raj.
Hal
ini merujuk pada H.R At-Thabrani dari Abu Umamah: Rasulullah SAWbersabda;
Al-Quran di turunkan di 3 tempat: Makkah, Madinah, dan Sham. Walidberkata:
Maksudnya Baitul Maqdis? Kathir Berkata; Tetapi penafsirannya diTabuk adalah
lebih baik
2.
Teori Historis
Menurut
teori ini, pengertian Madaniyah adalah ayat yang turun sesudah Rasulullah SAW
hijrah, meskipun ayat tersebut diturunkan di Badar, Uhud, Arafah atau Makah.
Banyak sekali yang mendukung Teori ini. Mulai dari Ulama Klasik, Modern,hingga
ulama kontemporer saat ini. Adapun yang menjadi kelebihan rumusan teori ini
adalah karena mencakup keseluruhan ayat atau surah Al-Qur’an, sehingga dapat
dijadikan ketentuan dan rujukan yang memadai.
Adapun
Teori ini merujuk pada H.R Abu Amr Uthman bin Sa’id ad-Darimi yang disandarkan
pada Yahya bin Salam;Ayat yang diturunkan di Makkah dan ayat yang diturunkan
dalam perjalanan menuju Madinah sebelum Nabi SAW tiba di Madinah, maka ia
termasuk kategoriayat Makkiyah. Dan ayat yang diturunkan kepada Nabi SAW dalam perjalanannya
setelah beliau tiba di Madinah, maka ia masuk kategori ayat Madaniyah.
Sedangkan
kelemahannya hanya terletak pada kejanggalan beberapa ayat atau surah Al-Qur’an
yang nyata-nyata turun di Makkah tetapi karena turun sesudah Hijrah, lalu ia
dianggap Madaniyah. Seperti Q.S Al-Maidah; 3, Q.S An-Nisa; 8.Ayat tersebut
turun di kota Makkah sewaktu Nabi saw berada di dalam Ka’bah.
3.
Teori Subjektif
Menurut
teori ini, pengertian Madaniyah adalah ayat yang berisi panggilan kepada
penduduk Madinah dengan panggilan “wahai orang-orang yang beriman”. Kelebihan
teori ini ialah rumusannya dimengerti, dan lebih cepat dikenali dengan kriteria
panggilan (nida,khitab) yang khas dari madaniyah tersebut.
Namun,
teori ini banya kelemahan pula di antaranya: Rumusan pengertiannya tidak dapat
dijadikan ketentuan, karena tak dapat mencakup seluruh ayat Al-Qur’an. Dari
keseluruhan ayat Al-Qur’an yang berjumlah 6236 ayat, hanya ada 511 ayat yang
dimulai dengan panggilan (nida), dan dari 511 ayat tersebut, Madaniyah berjumlah
219 ayat. Selain itu, ada beberapa ayat yang dimulai dengan panggilan (nida)
bukan termasuk ayat Makkiyah seperti: Q.S Al- Baqarah: 21, Q.S An-Nisa : 1, Q.S
An- Nisa: 1334.
4.
Teori Content Analisis
Menurut
teori ini, pengertian Madaniyah adalah ayat yang berisi tentang hudud, faraid,
dan sebagainya.Teori ini didasarkan pada salah satunya Riwayat Hisham dari
ayahnya, Al-Hakim; Semua surah yang memuat aturan-aturan, ketentuan-ketentuan,
maka ia termasukSurah Madaniyah.
B.
Dasar Penetapan Madaniyah
Ada dua cara untuk mengenali ayat yang termasuk kategori Madniyyah :
1. Cara Sima’iy :
adalah pengetahuan ayat Madaniyah
yang diperoleh berdasarkan riwayat.2.
2. Cara Qiyasiy :
adalah pengetahuan ayat Madaniyyah berdasarkan
kriterianya yang menonjol, kandungannya, redaksi dan uslubnya, dan lain
sebagainya.
Dalam menentukan kategori Madaniyyah menurut cara
Qiyasiy ada dua dasar yaitu:
a. Dasar Aghlabiyah (mayoritas)
Bila mayoritas ayat-ayatnya adalah Madaniyah, Maka
surah tersebut disebut Madaniyah.
b. Dasar Tabi’iyah (Kontinuitas)
Bila didahului dengan ayat-ayat yang turun di
Madinah atau di Makkah (setelah hijrah), maka surah tersebut disebut Madaniyah.
C.
Macam-Macam Madaniyah
1.
Surah Madaniyah Murni
Yang termasuk kategori surah Madaniyah murni adalah
surah yang berisi ayat-ayat yang seluruhnya berstatus Madaniyah secara ijma’
dan tidak ada perbedaan tentang status tersebut.
2. Surah Makkiyah yang berisi ayat Madaniyyah.
Yang termsuk kategori surah Makkiyah yang berisi
ayat Madaniyah adalah surah yang memuat ayat-ayat yang kebanyakan berstatus
Makkiyah akan tetapididalamnya juga memuat ayat-ayat Madaniyah atau ada
perbedaan tentang status tersebut.
3. Surah Madaniyah yang berisi ayat-ayat Makkiyah Yang termsuk kategori
surah Madaniyah.
yang berisi ayat Makkiyah adalah surahyang memuat ayat-ayat yang
kebanyakan berstatus Madaniyah, akan tetapididalamnya juga memuat ayat-ayat Makiyyah
atau ada perbedaan tentang status tersebut.
D.
Pengelompokan Surah Al-Qur’an
Berdasarkan Teori Madaniyyah
Penulisan
mushaf Al-Qur’an telah dilakukan pada masa pemerintahansahabat Utsman bin Affan
yang didasarkan pada modifikasi Al-Qur’an melalui dua tahap, yaitu tahap
penelusuran melalui dat tulisn ayat-ayat Al-Qur’an yang mendapat legalitas dari
Rasulullah SAW dan tahap penelusuran melalui datahafalan para sahabat yang
telah di tashih oleh Rasulullah SAW.
E.
Ciri-ciri dari Surah atau Ayat yang Menandakan Al-Madaniyah
1.
Kata-kata atau Kalimat yang digunakan
Ayat
atau surah-surah yang menandakan Madaniyah menggunakan kata-kataatau kalimat
yang bermakna mendalam, kuat, dan juga kokoh. Kata-kata ataukalimat dalam surah
Al-Madaniyah juga menggunakan kalimat-kalimat ushulserta ungkapan-ungkapan
syariah. Serta dalam surat atau ayat-ayat tersebut terkandung seruan “Yaa
Ayyuhalladzina aamanuu” dan identik dengan ayat yang panjang-panjang dengan
menggunakan gaya bahasa yang dapat menjelaskantujuan dari ayat tersebut serta
dapat memantapkan syariat.
2.
Kandungan dan Isi
di
dalam surah atau ayat-ayat Al-Madaniyah mengandung kewajiban bagi setiapmakhluk
serta sanksi-sanksinya, seperti; perintah untuk beribadah serta beramalsholeh,
perintah untuk berjihad, perintah kepada ahli kitab untuk masuk islam, perintah
unutk berdakwah, dsb. Dan juga di dalam surah-surah Al-Madaniyahdisebutkan
tentang orang-orang munafik, kecuali dalam QS. Al-Ankabut serta didalam surah
Al-Madaniyah terdapat dialog yang terjadi dengan para ahli kitabyang berisi
tentang hukum dan perundang-undangan.
F.
Kegunaan Mempelajari Teori Madaniyyah
Kegunaan
mempelajari Teori Makkiyah dan Madanniyah banyak sekali.Dalam hal ini, al Zarqani di dalam kitabnya Manahilul ’Irfan menerangkan sebagian dari pada kegunaan teori
ini, ialah
a.
Dengan ilmu ini kita dapat membedakan dan mengetahui ayat mana yang
Mansukh dan Nasikh. Yakni apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah,
sedang hukum yang terkandung di dalam ayat-ayat itu bertentangan.Kemudian dapat
diketahui bahwa ayat tersebut Madaniyah, karena ayat yang Madaniyah adalah yang terakhir turunnya.
b.
Dengan ilmu ini pula, kita dapat mengetahui Sejarah Hukum Islam dan
perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan
keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan islam di dalam mendidik
manusia baik secara perorangan maupun secara masyarakat.
c.
Ilmu ini dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran,
kesucian, dankeaslian al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian umat islam
sejak turunnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, sampai
hal-hal yang sedetail-detailnya; sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana turun
sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi berada
di kota tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu Nabi
sedang dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam hari
dan siang hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin dan
sebagainya.
d.
Dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada
waktu turunnya Al Qur’an, khususnya masyarakat Madinah.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ilmu Madaniyah merupakan suatu kajian yang membedakan
fase penting yang memiliki andil dalam membentuk teks, baik dalam tataran
maupundalam struktur. Sehingga dapat membuktikan bahwa teks merupakan hasil
dari interaksinya
dengan realitas yang dinamis-historis.
B.
SARAN
Demi kesempurnaan makalah ini, kami
mengharapkan masukan yangmembangun. Semoga bermanfaat dan senantiasa menjadi
manusia yang selalumenjaga atau memelihara Al-Qur’an dengan baik. Sebagai bahan
kajian yang baik maka perlu untuk mengkaji setiap apa yang disajikan di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. 2016. Ulum Al-Qur’an Bandung: Pustaka Setia.
Supiana dkk, 2002.Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Islamika
UIN Sunan Ampel. 2017. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar