BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan
bahasa Indonesia selalu memiliki keunikan tersendiri. Kosakata asing yang
diserap ke dalam bahasa Indonesia bertujuan untuk memperkaya perbendaharaan dan
varietas bahasa Indonesia. Walaupun mengalami beberapa tahapan perkembangan dan
penyerapan, kemurnian bahasa Indonesia tetaplah sama dulu dan kini. Adapun
perkembangan bahasa Indonesia dapat dikelompokan menjadi tiga bagian utama yang
perlu diperhatikan. Ketiga bagian tersebut adalah bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, dan bahasa
Indonesia sebagai bahasa internasional. Pembahasan terkait bahasa dapat
berlanjut apabila konsep dasar dari bahasa sendiri dengan benar dipahami. Bahasa
merupakan sistem lambang bunyi yang arbiter, digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Dengan
kata lain, bahasa adalah suatu sistem yang dalam praktiknya membantu manusia.
Bahasa mempermudah manusia dalam melakukan segala sesuatu hal dalam kehidupan
sehari-hari. Bahasa Indonesia juga memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai
media yang membantu manusia. Namun, secara spesifik bahasa Indonesia adalah
salah satu bahasa yang dalam pembentukannya memiliki sejarah yang panjang.
Bahasa yang telah ada di Indonesia bahkan sejak zaman kerajaan-kerajaan ini
memiliki kajian pembentukan yang cukup rumit baik secara lisan maupun tulisan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah perkembangan bahasa indonesia ?
2.
Bagaimana perkembangan bahasa indonesia pada reformasi ?
3.
Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa indonesia ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah perkembangan bahasa indonesia.
2.
Untuk mengetahui bagaimana perkembangan bahasa indonesia pada
reformasi.
3.
Untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, bahasa
Indonesia merupakan salah satu dialek bahasa Melayu (melayao). Telah
berabad-abad bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antar
penduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Pada masa
penjajahan Belanda, bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang
luas. Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang
memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu.
Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang
penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif
terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian bahasa Indonesia
semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan
termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak
menggunakan bahasa Belanda.
Perkembangan
bahasa Indonesia lisan maupun tulisan berkembang mulai pada saat terbentuknya,
yaitu pada 28 Oktober 1928, bersamaan dengan momen Sumpah Pemuda. Setelah
terbentuk, bahasa Indonesia terus berkembang seiring berlakunya ejaan Van
Ophuijsen, Soewandi, Melindo bahkan hingga ke Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Keberadaan bahasa Melayu pun dapat ditilik dalam saat persiapan Kongres Pemuda
tahun 1926, para pemuda masih mempermasalahkan tentang sebutan bahasa persatuan
Indonesia. Kemudian M. Tabrani mengusulkan bahasa Melayu diganti dengan istilah
bahasa Indonesia dan hal ini pun disetujui bersama pada 2 Mei 1926.
Bahasa
Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus
1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa
bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan
berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai
bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Kebangkitan
nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan
kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam
memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
B.
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Era Reformasi
Perkembangam
Bahasa Indonesia pada masa reformasi diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia
VIIl yanyg diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 20-30 Oktober
1988 Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang
mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra
2.
Tugasnya memberikan nasehat kepada pusat pembinaan dan pengembangan
bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa
Namun,
masa reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi
bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing yang semakin luas dan bahasa
Indonesia sempat dipinggirkan. Pada zaman reformasi salah satu pihak yang
memiliki andil dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah media massa baik
cetak maupun elektronik tokoh pers. Jafar Assegaf menuding sekarang ini kita
tengah mengalami krisis penggunaan bahasa Indonesia yang amat serius. Media
massa sudah terjerumus kepada situasi tiada tanggung jawab terhadap pembinaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar media masa kini cenderung menggunakan bahasa
asing padahal dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Ini menunjukkan
penghormatan terhadap bahasa Indonesia sudah mulai memudar.
Dapat
ditarik kesimpulan mengenai perkembangan Bahasa Indonesia pada era ini sangat
mengalami kemunduran yang cukup drastis dari penggunaannya dan cenderung
dipolitisasi menuju wacana rezim yang belum jelas dan cenderung fasis. Selain
itu alih-alih akan menginternasionalkan bahasa Indonesia, jelas melalui menaker
terkait TKA akan bahasa Indonesia merupakan bentuk pembatasan yang nyata.
Ditambah dengan anarkisme bahasa di kalangan masyarakat jelas akan berimbas
pada pudarnya bahasa sebagai identitas nasional.
C.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan
diartikan sebagai status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya
yang dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan
fungsi adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian
bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.
1.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
1.
Lambang kebanggaan nasional, Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga
diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup.
2.
Lambang identitas nasional, Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia dapat menimbulkan wibawa, harga diri, dan teladan bagi bangsa
lain. Hal ini dapat terjadi jika bangsa Indonesia selalu berusaha membina dan
mengembangkan bahasa Indonesia secara baik sehingga tidak tercampuri oleh
unsur-unsur bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Untuk itu kesadaran akan
kaidah pemakaian bahasa Indonesia harus selalu ditingkatkan.
3.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda, Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia mampu
menunjukkan fungsinya yaitu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas
berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa ibunya. hal itu tampak jelas sejak
diikrarkannya Sumpah Pemuda.
4.
Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sebagai alat
perhubungan, bahasa Indonesia mampu memperhubungkan bangsa Indonesia yang
berlatar belakang sosial budaya dana bahasa ibu yang berbeda-beda. Berkat
bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang berbeda-beda bahasa ibu itu dapat
berkomunikasi secara akrab dan lancar sehingga kesalahpahaman antarindividu
antarkelompok tidak pernah terjadi. Karena bahasa Indonesia pula kita dapat
menjelajah ke seluruh pelosok tanah air tanpa hambatan.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sesuai
dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal
36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai: (1) bahasa resmi negara; (2) bahasa pengantar di dalam dunia
pendidikan; (3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Untuk
melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaik-baiknya,
pemakai bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan perlu
senantiasa dibina dan dikembangkan, penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan
salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan ketenagaan seperti
penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun militer, dan
pemberian tugas-tugas khusus baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping
itu, mutu kebahasaan siaran radio dan televisi perlu pula senantiasa dibina dan
ditingkatkan.
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa terpenting di kawasan republik kita ini. Penting
tidaknya suatu bahasa didasari oleh tiga faktor, yaitu (1) jumlah penuturnya,
(2) luas penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan
ungkapan budaya yang bernilai tinggi.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang
dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa
perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga
hampir di seluruh Asia Tenggara.
Perkembangan
Bahasa Indonesia pada era ini sangat mengalami kemunduran yang cukup drastis
dari penggunaannya dan cenderung dipolitisasi menuju wacana rezim yang belum
jelas dan cenderung fasis. Selain itu alih-alih akan menginternasionalkan bahasa
Indonesia, jelas melalui menaker terkait TKA akan bahasa Indonesia merupakan
bentuk pembatasan yang nyata. Ditambah dengan anarkisme bahasa di kalangan
masyarakat jelas akan berimbas pada pudarnya bahasa sebagai identitas nasional
Di
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang
kebanggaan nasional, Lambang identitas nasional, Alat pemersatu berbagai suku
bangsa, dan Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Bahasa Indonesia
merupakan bahasa terpenting di kawasan republik kita ini. Penting tidaknya
suatu bahasa didasari oleh tiga faktor, yaitu (1) jumlah penuturnya, (2) luas
penyebarannya, dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan
budaya yang bernilai tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Grets Lewis
Theodore Walilo, Sejarah-dan-Perkembangan-Bahasa-Indonesia https://balaibahasapapua.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/08/1.- diakses pada tanggal 11 September
2022
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/627/Sekilas%20Tentang%20Sejarah%20Bahasa%20Indonesia diakses pada tanggal 11 September 2022
https://dokumen.tips/documents/perkembangan-bahasa-indonesia-pada-masa-reformasi.html?page=1 diakses pada tanggal 11 September 2022
https://kantorbahasabengkulu.kemdikbud.go.id/sekilas-tentang-sejarah-bahasa-indonesia/ diakses pada tanggal 12 September 2022
https://www.terakota.id/bahasa-indonesia-tiga-zaman-era-kolonial-orde-baru-dan-reformasi/2/ diakses pada tanggal 12 September 2022
Tasai, Amran
dan Abdul Rozak Zaidan. (2001). Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
(modul). Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar